Contoh MAKALAH KERUSAKAN HUTAN INDONESIA
Saya selaku penulis mengucapkan rasa
syukur kepada tuhan yang maha esa, karena telah diberikan kesehatan
sampai sekarang ini sehingga dapat membuat makalah yang sederhana ini.
Kerusakan hutan merupakan sesuatu yang
sangat berdampak buruk bagi kehidupan manusia maupun makhluk hidup
lainnya sehingga kita semua perlu menjaganya dengan sebaik-baiknya agar
hutan kita tetap terjaga kondisinya, adapun tujuan dari penulisan
makalah ini untuk lebih memahami lagi bagaimana cara menjaga hutan agar
tetap baik dari ancaman apapun.
Saya juga mengucapkan terima kasih juga
kepada pihak-pihak yang telah bersangkutan dan juga dukungan yang telah
diberikan kepada kami semua dan kami siap menerima kritik dan saran
apabila terjadi kesalahan dalam penulisan ini dan dalam penulisan ini
kami berharap anda semua mencintai hutan yang telah diberikan kepada
sang pencipta dan menjaganya dengan baik
BAB I
PENDAHULUAN
1. 1 latar belakang masalah
Hutan merupakan sumber daya alam yang
tidak ternilai karena didalamnya terkandung keanekaragaman hayati
sebagai sumber plasma nutfah, sumber hasil hutan kayu dan non-kayu,
pengatur tata air, pencegah banjir dan erosi serta kesuburan tanah,
perlindungan alam hayati untuk kepentingan ilmu pengetahuan, kebudayaan,
rekreasi, pariwisata dan sebagainya. Karena itu pemanfaatan hutan dan
perlindungannya telah diatur dalam UUD 45, UU No. 5 tahun 1990, UU No 23
tahun 1997, UU No. 41 tahun 1999, PP No 28 tahun 1985 dan beberapa
keputusan Menteri Kehutanan serta beberapa keputusan Dirjen PHPA dan
Dirjen Pengusahaan Hutan. Namun gangguan terhadap sumber daya hutan
terus berlangsung bahkan intensitasnya makin meningkat.
Kerusakan hutan yang meliputi :
kebakaran hutan, penebangan liar dan lainnya merupakan salah satu bentuk
gangguan yang makin sering terjadi. Dampak negatif yang ditimbulkan
oleh kerusakan hutan cukup besar mencakup kerusakan ekologis, menurunnya
keanekaragaman hayati, merosotnya nilai ekonomi hutan dan produktivitas
tanah, perubahan iklim mikro maupun global, dan asap dari kebakaran
hutan mengganggu kesehatan masyarakat serta mengganggu transportasi baik
darat, sungai, danau, laut dan udara. Dan juga gangguan asap karena
kebakaran hutan Indonesia akhir-akhir ini telah melintasi batas negara.
Permisi…. Lewat ngoceh sebentar ya….
MAKALAH KERUSAKAN HUTAN INDONESIA
– Welcome to my Personal Blog by isomwebs There are many topics about
Indonesia like indonesia tourism, tourist attractions, art dan culture
of indonesia, cheap hotels, indonesian news and entertainment, top
celebrities, automotive, education, healthy, etc. All topics on here
such as MAKALAH KERUSAKAN HUTAN INDONESIA just for personal notes by blog author and this topic is about MAKALAH KERUSAKAN HUTAN INDONESIA
to get any more information for this related topics of HP dual sim card you can do a search in the category at contoh surat, This topic is about Aplikasi BBM untuk Android,MAKALAH PENYAKIT MENULAR ,Jenis Konfigurasi Routing, MAKALAH KERUSAKAN HUTAN INDONESIA by isomwebs.com
Lanjjjuuuuuutttt,,,,,
Berbagai upaya pencegahan dan
perlindungan kebakaran hutan dan penebangan liar telah dilakukan
termasuk mengefektifkan perangkat hukum (undang-undang, PP, dan SK
Menteri sampai Dirjen), namun belum memberikan hasil yang optimal. Sejak
kebakaran hutan yang cukup besar tahun 1982/83 di Kalimantan Timur,
intensitas kebakaran hutan makin sering terjadi dan sebarannya makin
meluas. Tercatat beberapa kebakaran cukup besar berikutnya yaitu tahun
1987, 1991, 1994 dan 1997 hingga 2003. Oleh karena itu perlu pengkajian
yang mendalam untuk mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan.
Penebangan liar juga dapat berdampak
negatif antara lain dapan menyababkan tanah longsor dan banjir. Oleh
karena itu hutan kita perlu adanya penjagaan supaya tidak terjadi
kebakaran dan penebangan liar dan yang tidak kita inginkan.
Tulisan ini merupakan sintesa dari
berbagai pengetahuan tentang hutan, kebakaran hutan dan penebangan liar
penanggulangannya yang dikumpulkan dari berbagai sumber dengan harapan
dapat dijadikan sebagai bahan masukan bagi para peneliti, pengambil
kebijakan dan pengembangan ilmu pengetahuan bagi para pencinta
lingkungan dan kehutanan.
1. 2 Identifikasi masalah
Api sebagai alat atau teknologi awal
yang dikuasai manusia untuk mengubah lingkungan hidup dan sumberdaya
alam dimulai pada pertengahan hingga akhir zaman Paleolitik,
1.400.000-700.000 tahun lalu. Sejak manusia mengenal dan menguasai
teknologi api, maka api dianggap sebagai modal dasar bagi perkembangan
manusia karena dapat digunakan untuk membuka hutan, meningkatkan
kualitas lahan pengembalaan, memburu satwa liar, mengusir satwa liar,
berkomunikasi sosial disekitar api unggun dan sebagainya (Soeriaatmadja,
1997).
Analisis terhadap arang dari tanah
Kalimantan menunjukkan bahwa hutan telah terbakar secara berkala
dimulai, setidaknya sejak 17.500 tahun yang lalu. Kebakaran besar
kemungkinan terjadi secara alamiah selama periode iklim yang lebih
kering dari iklim saat itu. Namun, manusia juga telah membakar hutan
lebih dari 10 ribu tahun yang lalu untuk mempermudah perburuan dan
membuka lahan pertanian. Catatan tertulis satu abad yang lalu dan
sejarah lisan dari masyarakat yang tinggal di hutan membenarkan bahwa
kebakaran hutan bukanlah hal yang baru bagi hutan Indonesia.
penyebab utama terjadinya kebakaran
hutan di Kalimantan Timur adalah karena aktivitas manusia dan hanya
sebagian kecil yang disebabkan oleh kejadian alam. Proses kebakaran
alami menurut Soeriaatmadja (1997), bisa terjadi karena sambaran petir,
benturan longsuran batu, singkapan batu bara, dan tumpukan srasahan.
Namun menurut Saharjo dan Husaeni (1998), kebakaran karena proses alam
tersebut sangat kecil dan untuk kasus Kalimatan kurang dari 1 %.
Kebakaran hutan besar terpicu pula oleh
munculnya fenomena iklim El-Nino seperti kebakaran yang terjadi pada
tahun 1987, 1991, 1994 dan 1997 (Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup
dan UNDP, 1998). Perkembangan kebakaran tersebut juga memperlihatkan
terjadinya perluasan penyebaran lokasi kebakaran yang tidak hanya di
Kalimantan Timur, tetapi hampir di seluruh propinsi, serta tidak hanya
terjadi di kawasan hutan tetapi juga di lahan non hutan.
Penyebab kebakaran hutan sampai saat ini
masih menjadi topik perdebatan, apakah karena alami atau karena
kegiatan manusia. Namun berdasarkan beberapa hasil penelitian
menunjukkan bahwa penyebab utama kebakaran hutan adalah faktor manusia
yang berawal dari kegiatan atau permasalahan sebagai berikut:
- Sistem perladangan tradisional dari penduduk setempat yang berpindah-pindah.
- Pembukaan hutan oleh para pemegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH) untuk insdustri kayu maupun perkebunan kelapa sawit.
- Penyebab struktural, yaitu kombinasi antara kemiskinan, kebijakan pembangunan dan tata pemerintahan, sehingga menimbulkan konflik antar hukum adat dan hukum positif negara.
Perladangan berpindah merupakan upaya
pertanian tradisional di kawasan hutan dimana pembukaan lahannya selalu
dilakukan dengan cara pembakaran karena cepat, murah dan praktis. Namun
pembukaan lahan untuk perladangan tersebut umumnya sangat terbatas dan
terkendali karena telah mengikuti aturan turun temurun (Dove, 1988).
Kebakaran liar mungkin terjadi karena kegiatan perladangan hanya sebagai
kamuflasa dari penebang liar yang memanfaatkan jalan HPH dan berada di
kawasan HPH.
Pembukaan hutan oleh pemegang HPH dan
perusahaan perkebunan untuk pengembangan tanaman industri dan perkebunan
umumnya mencakup areal yang cukup luas. Metoda pembukaan lahan dengan
cara tebang habis dan pembakaran merupakan alternatif pembukaan lahan
yang paling murah, mudah dan cepat. Namun metoda ini sering berakibat
kebakaran tidak hanya terbatas pada areal yang disiapkan untuk
pengembangan tanaman industri atau perkebunan, tetapi meluas ke hutan
lindung, hutan produksi dan lahan lainnya.
Sedangkan penyebab struktural, umumnya
berawal dari suatu konflik antara para pemilik modal industri perkayuan
maupun pertambangan, dengan penduduk asli yang merasa kepemilikan
tradisional (adat) mereka atas lahan, hutan dan tanah dikuasai oleh para
investor yang diberi pengesahan melalui hukum positif negara. Akibatnya
kekesalan masyarakat dilampiaskan dengan melakukan pembakaran demi
mempertahankan lahan yang telah mereka miliki secara turun temurun.
Disini kemiskinan dan ketidak adilan menjadi pemicu kebakaran hutan dan
masyarakat tidak akan mau berpartisipasi untuk memadamkannya.
Sedangkan penebangan liar merupakan
suatu kondisi yang sudah tidak asing lagi banyak masyarakat yang tinggal
di daerah dekat pegunungan memanfaatkan hutan untuk diambil
kayunya,tetapi tanpa meminta izin terlebih dahulu. Dan Akibat Penebangan
Hutan, 2.100 Mata Air Mengering
Kelangkaan minyak tanah yang kerap
mendera penduduk di berbagai daerah di Banyumas, Jawa Tengah,
akhir-akhir ini dikhawatirkan memacu penduduk kembali menggunakan kayu
bakar dan menebang pohon tanaman keras.
Jika itu terjadi, kerusakan sumber air
(mata air) akan semakin cepat. Di Banyumas saat ini tinggal 900 mata
air, padahal tahun 2001 masih tercatat 3.000 mata air.
Setiap tahun rata-rata sekitar 300 mata
air mati akibat penebangan terprogram (hutan produksi) maupun penebangan
tanaman keras milik penduduk, Akan tetapi akibat berbagai tekanan baik
kebutuhan hidup maupun perkembangan penduduk, perlindungan terhadap
sumber air maupun tanaman keras atau hutan rakyat semakin berat.
Di lain pihak, penduduk yang di lahannya
terdapat sumber air tidak pernah memperoleh kompensasi sebagai ganti
atas kesediaannya untuk tidak menebangi pohonnya.
Kesulitan penduduk memperoleh minyak
tanah berdampak pada peningkatan penggunaan kayu bakar. Penduduk di
daerah pedesaan yang jauh dari pangkalan minyak tanah memilih menebang
pohon untuk kayu bakar.
1. 3 Pembahasan masalah
Beberapa tahun terakhir kebakaran hutan
terjadi hampir setiap tahun, khususnya pada musim kering. Kebakaran yang
cukup besar terjadi di Kalimantan Timur yaitu pada tahun 1982/83 dan
tahun 1997/98. Pada tahun 1982/83 kebakaran telah menghanguskan hutan
sekitar 3,5 juta hektar di Kalimantan Timur dan ini merupakan rekor
terbesar kebakaran hutan dunia setelah kebakaran hutan di Brazil yang
mencapai 2 juta hektar pada tahun 1963 (Soeriaatmadja, 1997).
Kemudian rekor tersebut dipecahkan lagi
oleh kebakaran hutan Indonesia pada tahun 1997/98 yang telah
menghanguskan seluas 11,7 juta hektar. Kebakaran terluas terjadi di
Kalimantan dengan total lahan terbakar 8,13 juta hektar, disusul
Sumatera, Papua Barat, Sulawesi dan Jawa masing-masing 2,07 juta hektar,
1 juta hektar, 400 ribu hektar dan 100 ribu hektar (Tacconi, 2003).
Selanjutnya kebakaran hutan Indonesia
terus berlangsung setiap tahun meskipun luas areal yang terbakar dan
kerugian yang ditimbulkannya relatif kecil dan umumnya tidak
terdokumentasi dengan baik. Data dari Direktotar Jenderal Perlindungan
hutan dan Konservasi Alam menunjukkan bahwa kebakaran hutan yang terjadi
tiap tahun sejak tahun 1998 hingga tahun 2002 tercatat berkisar antara 3
ribu hektar sampai 515 ribu hektar (Direktotar Jenderal Perlindungan
hutan dan Konservasi Alam, 2003).
1. 3. 1 Kerugian yang ditimbulkannya
Kebakaran hutan akhir-akhir ini menjadi
perhatian internasional sebagai isu lingkungan dan ekonomi khususnya
setelah terjadi kebakaran besar di berbagai belahan dunia tahun 1997/98
yang menghanguskan lahan seluas 25 juta hektar. Kebakaran tahun 1997/98
mengakibatkan degradasi hutan dan deforestasi menelan biaya ekonomi
sekitar US $ 1,6-2,7 milyar dan biaya akibat pencemaran kabut sekitar US
$ 674-799 juta. Kerugian yang diderita akibat kebakaran hutan tersebut
kemungkinan jauh lebih besar lagi karena perkiraan dampak ekonomi bagi
kegiatan bisnis di Indonesia tidak tersedia. Valuasi biaya yang terkait
dengan emisi karbon kemungkinan mencapai US $ 2,8 milyar (Tacconi,
2003).
Hasil perhitungan ulang kerugian ekonomi
yang dihimpun Tacconi (2003), menunjukkan bahwa kebakaran hutan
Indonesia telah menelan kerugian antara US $ 2,84 milayar sampai US $
4,86 milyar yang meliputi kerugian yang dinilai dengan uang dan kerugian
yang tidak dinilai dengan uang. Kerugian tersebut mencakup kerusakan
yang terkait dengan kebakaran seperti kayu, kematian pohon, HTI, kebun,
bangunan, biaya pengendalian dan sebagainya serta biaya yang terkait
dengan kabut asap seperti kesehatan, pariwisata dan transportasi.
1. 3. 2 Dampak Kebakaran Hutan
Kebakaran hutan yang cukup besar seperti
yang terjadi pada tahun 1997/98 menimbulkan dampak yang sangat luas
disamping kerugian material kayu, non kayu dan hewan. Dampak negatif
yang sampai menjadi isu global adalah asap dari hasil pembakaran yang
telah melintasi batas negara. Sisa pembakaran selain menimbulkan kabut
juga mencemari udara dan meningkatkan gas rumah kaca.
Asap tebal dari kebakaran hutan
berdampak negatif karena dapat mengganggu kesehatan masyarakat terutama
gangguan saluran pernapasan. Selain itu asap tebal juga mengganggu
transportasi khususnya tranportasi udara disamping transportasi darat,
sungai, danau, dan laut. Pada saat kebakaran hutan yang cukup besar
banyak kasus penerbangan terpaksa ditunda atau dibatalkan. Sementara
pada transportasi darat, sungai, danau dan laut terjadi beberapa kasus
tabrakan atau kecelakaan yang menyebabkan hilangnya nyawa dan harta
benda.
Kerugian karena terganggunya kesehatan
masyarakat, penundaan atau pembatalan penerbangan, dan kecelakaan
transportasi di darat, dan di air memang tidak bisa diperhitungkan
secara tepat, tetapi dapat dipastikan cukup besar membebani masyarakat
dan pelaku bisnis. Dampak kebakaran hutan Indonesia berupa asap tersebut
telah melintasi batas negara terutama Singapura, Brunai Darussalam,
Malaysia dan Thailand.
Dampak lainnya adalah kerusakan hutan
setelah terjadi kebakaran dan hilangnya margasatwa. Hutan yang terbakar
berat akan sulit dipulihkan, karena struktur tanahnya mengalami
kerusakan. Hilangnya tumbuh-tumbuhan menyebabkan lahan terbuka, sehingga
mudah tererosi, dan tidak dapat lagi menahan banjir. Karena itu setelah
hutan terbakar, sering muncul bencana banjir pada musim hujan di
berbagai daerah yang hutannya terbakar. Kerugian akibat banjir tersebut
juga sulit diperhitungkan.
Analisis dampak kebakaran hutan masih
dalam tahap pengembangan awal, pengetahuan tentang ekosistem yang rumit
belum berkembang dengan baik dan informasi berupa ambang kritis
perubahan ekologis berkaitan dengan kebakaran sangat terbatas, sehingga
dampak kebakaran hutan sulit diperhitungkan secara tepat. Meskipun
demikian, berdasarkan perhitungan kasar yang telah diuraikan diatas
dapat disimpulkan bahwa kebakaran hutan menimbulkan dampak yang cukup
besar bagi masyarakat sekitarnya, bahkan dampak tersebut sampai ke
negara tetangga.
Sejak kebakaran hutan yang cukup besar
yang terjadi pada tahun 1982/83 yang kemudian diikuti rentetan kebakaran
hutan beberapa tahun berikutnya dan juga penebangan liar yang terjadi
di indonesia ini sebenarnya telah dilaksanakan beberapa langkah, baik
bersifat antisipatif (pencegahan) maupun penanggulangannya.
Upaya yang telah dilakukan untuk mencegah kebakaran hutan dilakukan antara lain :
(a) Memantapkan kelembagaan dengan
membentuk dengan membentuk Sub Direktorat Kebakaran Hutan dan Lembaga
non struktural berupa Pusdalkarhutnas, Pusdalkarhutda dan Satlak serta
Brigade-brigade pemadam kebakaran hutan di masing-masing HPH dan HTI;
(b) Melengkapi perangkat lunak berupa pedoman dan petunjuk teknis pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan;
(c) Melengkapi perangkat keras berupa peralatan pencegah dan pemadam kebakaran hutan.
(d) Melakukan pelatihan pengendalian
kebakaran hutan bagi aparat pemerintah, tenaga BUMN dan perusahaan
kehutanan serta masyarakat sekitar hutan.
(e) Kampanye dan penyuluhan melalui berbagai Apel Siaga pengendalian kebakaran hutan.
(f) Pemberian pembekalan kepada
pengusaha (HPH, HTI, perkebunan dan Transmigrasi), Kanwil Dephut, dan
jajaran Pemda oleh Menteri Kehutanan dan Menteri Negara Lingkungan
Hidup.
(g) Dalam setiap persetujuan pelepasan
kawasan hutan bagi pembangunan non kehutanan, selalu disyaratkan
pembukaan hutan tanpa bakar.
Upaya pencegahan agar tidak terjadi penebangan liar diantaranya :
- Hutan kita yang belum ada penjaga hutan harus diadakannya penjagaan agar tidak terjadi pencurian.
- Diberikan larangan supaya para penebang liar tidak melakukan pencurian
- Diberikan sanksi barang siapa yang mengambil hasil hutan dengan sengaja.
Disamping melakukan pencegahan, pemerintah juga nelakukan penanggulangan melalui berbagai kegiatan antara lain :
(a) Memberdayakan posko-posko kebakaran
hutan an juga penjagaan di semua tingkat, serta melakukan pembinaan
mengenai hal-hal yang harus dilakukan selama siaga I dan II.
(b) Mobilitas semua sumberdaya (manusia,
peralatan & dana) di semua tingkatan, baik di jajaran Departemen
Kehutanan maupun instansi lainnya, maupun perusahaan-perusahaan.
(c) Meningkatkan koordinasi dengan
instansi terkait di tingkat pusat melalui PUSDALKARHUTNAS dan di tingkat
daerah melalui PUSDALKARHUTDA Tk I dan SATLAK kebakaran hutan dan
lahan.
(d) Meminta bantuan luar negeri untuk
memadamkan kebakaran antara lain: pasukan BOMBA dari Malaysia untuk
kebakaran di Riau, Jambi, Sumsel dan Kalbar.
1. 3. 3 Peningkatan Upaya Pencegahan dan Penanggulangan
Upaya pencegahan dan penanggulangan yang
telah dilakukan selama ini ternyata belum memberikan hasil yang optimal
dan kebakaran hutan masih terus terjadi pada setiap musim kemarau.
Kondisi ini disebabkan oleh berbagai faktor antara lain:
- Kemiskinan dan ketidak adilan bagi masyarakat pinggiran atau dalam kawasan hutan.
- Kesadaran semua lapisan masyarakat terhadap bahaya kebakaran masih rendah
- Kemampuan aparatur pemerintah khususnya untuk koordinasi, memberikan penyuluhan untuk kesadaran masyarakat, dan melakukan upaya pemadaman kebakaran semak belukar dan hutan masih rendah.
- Upaya pendidikan baik formal maupun informal untuk penanggulangan kebakaran hutan belum memadai.
Hasil identifikasi dari serentetan
kebakaran hutan menunjukkan bahwa penyebab utama kebakaran hutan adalah
faktor manusia dan faktor yang memicu meluasnya areal kebakaran adalah
kegiatan perladangan, pembukaan HTI dan perkebunan serta konflik hukum
adat dengan hukum negara, maka untuk meningkatkan efektivitas dan
optimasi kegiatan pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan perlu
upaya penyelesaian masalah yang terkait dengan faktor-faktor tersebut.
Di sisi lain belum efektifnya
penanggulangan kebakaran disebabkan oleh faktor kemiskinan dan ketidak
adilan, rendahnya kesadaran masyarakat, terbatasnya kemampuan aparat,
dan minimnya fasilitas untuk penanggulangan kebakaran, maka untuk
mengoptimalkan upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan di
masa depan antara lain:
a. Melakukan pembinaan dan penyuluhan
untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pinggiran atau dalam kawasan
hutan, sekaligus berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat
tentang bahaya kebakaran hutan dan semak belukar.
b. Memberikan penghargaan terhadap hukum
adat sama seperti hukum negara, atau merevisi hukum negara dengan
mengadopsi hukum adat.
c. Peningkatan kemampuan sumberdaya
aparat pemerintah melalui pelatihan maupun pendidikan formal. Pembukaan
program studi penanggulangan kebakaran hutan merupakan alternatif yang
bisa ditawarkan.
d. Melengkapi fasilitas untuk menanggulagi kebakaran hutan, baik perangkat lunak maupun perangkat kerasnya.
e. Penerapan sangsi hukum pada pelaku
pelanggaran dibidang lingkungan khususnya yang memicu atau penyebab
langsung terjadinya kebakaran.
1. 4 Tujuan pembahasan
Dari semua apa yang tertulis atau apa
yang dibahas diatas bahwa dalam menciptakan hutan yang indah dan
lestari, kita sebagai bangsa indonesia wajib menjaga dan melestarikan
alam hutan kita agar tetap terjaga dengan baik, agar tidak terjadi
kebakaran hutan dan juga penebangan-penebangan liar.
Apabila semua yang telah ditetapkan
dalam pemerintahan tidak diperhatikan dengan baik dan dilaksanakan maka
dampaknya pun akan terjadi pada penerus-penerus kita nanti.telah
dijelaskan bahwa banyak dampak negatif yang terjadi apabila terjadi
kebakaran dan penebangan hutan, maka dari itu kita semua harus
mencegahnya agar tidak terjadi apa yang tidak kita inginkan di tahun
yang akan mendatang.dan apabila semua sudah terjadi maka kita bangun
kembali apa yang telah dirusaknya agar menjadi asri kembali.
Dan tujuan dari semua ini yaitu untuk
mengingatkan pada semua orang bahwa dampak dari kebakaran dan penebangan
liar ini akan membuat alam kita menjadi hancur dan banyak akan terjadi
kerusakan –kerusakan akibat dari perbuatan kita sendiri, maka dari itu
kita semua harus menjaganya dengan baik agar hutan kita tetap terjaga
dengan baik.
1. 5 Metode pengumpulan data
Isi dari semua ini dikumpulkan dari
beberapa sumber dan penelitian.dan juga apa yang kita dapatkan dari
beberapa sumber di bahas ulang kembali yaitu dicari malalui internet
maupun dicari dengan cara menanyakan kepada orang yang bekerja dalam
kehutanan setempat agar tidak terjadi kesalahpahaman.
1. 6 Sistematika penyajian
Dalam penulisan ini penyajiannya dengan
mengumpulkan sumber-sumber yang telah di dapatkan dan menuliskannya
kembali dengan bahasa yang baik dan benar. Dan juga menambahkan apa yang
kurang jelas dan kurang dalam penulisannya maupun kurang dimengerti
oleh orang banyak.Penulisan makalah ini saya tulis dengan sebaik-baiknya
dan banyak penambahan tulisan maupun bahasanya.
BAB IIKERUSAKAN HUTAN INDONESIA
Kerusakan yang terjadi di hutan
indonesia merupakan suatu kejadian yang sangat tiddak menyenangkan bagi
warga negara indonesia karena Hutan merupakan sumber daya alam yang
tidak ternilai karena didalamnya terkandung keanekaragaman hayati
sebagai sumber plasma nutfah, sumber hasil hutan kayu dan non-kayu,
pengatur tata air, pencegah banjir dan erosi serta kesuburan tanah,
perlindungan alam hayati untuk kepentingan ilmu pengetahuan, kebudayaan,
rekreasi, pariwisata dan sebagainya. Karena itu pemanfaatan hutan dan
perlindungannya telah diatur dalam UUD 45, UU No. 5 tahun 1990, UU No 23
tahun 1997, UU No. 41 tahun 1999, PP No 28 tahun 1985 dan beberapa
keputusan Menteri Kehutanan serta beberapa keputusan Dirjen PHPA dan
Dirjen Pengusahaan Hutan. Namun gangguan terhadap sumber daya hutan
terus berlangsung bahkan intensitasnya makin meningkat.
Kerusakan hutan yang meliputi: kebakaran
dan penebangan liar merupakan contoh yang tidak baik dan semua
peristiwa ini pastinya ada dampak dan juga pencegahannya tetapi kita
juga jangan menganggap semuanya adalah hanya peristiw yang biasa-biasa
saja karena perlu ada pembelajaran dan pelatihan khusus supaya dapat
secara langsung mempraktekkannya dan membuat hutan kita menjasi lebih
nyaman untuk dilihat dan dikunjungi banyak orang.
BAB III
PENUTUP
3. 1 Kesimpulan
Sebagai penutup tulisan ini dapat dikemukakan beberapa hal sebagai berikut:
1. Hutan merupakan sumberdaya alam yang
tidak ternilai harganya karena didalamnya terkandung keanekaragaman
hayati sebagai sumber plasma nutfah, sumber hasil hutan kayu dan
non-kayu, pengatur tata air, pencegah banjir dan erosi serta kesuburan
tanah, dan sebagainya. Karena itu pemanfaatan dan perlindungannya diatur
oleh Undang-undang dan peraturan pemerintah.
2. Kebakaran dan penebangan liar
merupakan salah satu bentuk gangguan terhadap sumberdaya hutan dan
akhir-akhir ini makin sering terjadi. Kebakaran dan penebangan hutan
menimbulkan kerugian yang sangat besar dan dampaknya sangat luas, bahkan
melintasi batas negara. Di sisi lain upaya pencegahan dan pengendalian
yang dilakukan selama ini masih belum memberikan hasil yang optimal.
Oleh karena itu perlu perbaikan secara menyeluruh, terutama yang terkait
dengan kesejahteraan masyarakat pinggiran atau dalam kawasan hutan.
3. Berbagai upaya perbaikan yang perlu
dilakukan antara lain dibidang penyuluhan kepada masyarakat khususnya
yang berkaitan dengan faktor-faktor penyebab kebakaran hutan,
peningkatan kemampuan aparatur pemerintah terutama dari Departemen
Kehutanan, peningkatan fasilitas untuk mencegah dan menanggulagi
kebakaran hutan, dan penebangan liar ,pembenahan bidang hukum dan
penerapan sangsi secara tegas
4. Akibat penebangan hutan,2100 mata air
mengering dan akibat dari penebangan juga mengakibatkan kerusakan
sumber air (mata air) akan semakin cepat.
3. 2 Saran
Bagi para pembaca makalah ini dan juga
semua orang bahwa hutan merupakan sumber kehidupan bagi manusia apabila
hutan sudah tidak ada lagi maka kehidupan manusia akan berubah dan
kemiskinan akan terjadi. Maka dari itu menjaga kelestarian hutan jangan
lah dianggap mudah.
Dan bagi para pecinta alam ,teruskanlah
usaha penjagaan itu dengan sebaik-baiknya dan juga tingkatkan
kewaspadaan terhadap orang-orang yang mau merusaknya, cegah agar tidak
terjadi kerusakan dihutan kita ini.
Daftar Pustaka
Danny, W., 2001. Interaksi Ekologi dan
Sosial Ekonomi Dengan Kebakaran di Hutan Propinsi Kalimantan Timur,
Indonesia. Paper Presentasi pada Pusdiklat Kehutanan. Bogor. 33 hal.
Direktotar Jenderal Perlindungan Hutan
dan Konservasi Alam. 2003. Kebakaran Hutan Menurut Fungsi Hutan, Lima
Tahun Terakhir. Direktotar Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi
Alam, Jakarta.
Dove, M.R., 1988. Sistem Perladangan di
Indonesia. Suatu studi-kasus dari Kalimantan Barat. Gadjah Mada
University Press. Yogyakarta. 510 hal.
Soemarsono, 1997. Kebakaran Lahan, Semak
Belukar dan Hutan di Indonesia (Penyebab, Upaya dan Perspektif Upaya di
Masa Depan). Prosiding Simposium: “Dampak Kebakaran Hutan Terhadap
Sumberdaya Alam dan Lingkungan”. Tanggal 16 Desember 1997 di Yogyakarta.
hal:1-14.
Soeriaatmadja, R.E. 1997. Dampak
Kebakaran Hutan Serta Daya Tanggap Pengelolaan Lingkungan Hidup dan
Sumberdaya Alam Terhadapnya. Prosiding Simposium: “Dampak Kebakaran
Hutan Terhadap Sumberdaya Alam dan Lingkungan”. Tanggal 16 Desember 1997
di Yogyakarta. hal: 36-39.
Schweithelm, J. dan D. Glover, 1999.
Penyebab dan Dampak Kebakaran. dalam Mahalnya Harga Sebuah Bencana:
Kerugian Lingkungan Akibat Kebakaran dan Asap di Indonesia. Editor: D.
Glover & T. Jessup
Saharjo dan Husaeni, 1998. East Kalimantan Burns. Wildfire 7(7):19-21.
Sumber: 1. Kompas2. http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/01/kerusakan-hutan-indonesia/
Semoga artikel contoh makalah demam berdarah, contoh makalah demam berdarah, makalah demam berdarah, deam berdarah diatas dapat bermanfaat bagi semua. aminn.. – artikel : Makalah Demam Berdarah dengue, Contoh Paper, Cara Membuat paper, Kamus mandarin Onlne, Aplikasi BBM untuk Android, Smartphone Terbaru 2012, Makalah Tentang Mineral, cara setting nokia 3500c sebagai modem, cara seting DHCP pada linux opensuse, Pengertian DHCPDISCOVER, File server, Pengertian file server, Pengertian file sharing, Fungsi samba dalam jaringan komputer, Pengertian Routing, Jenis Konfigurasi Routing, MAKALAH PENYAKIT MENULAR, MAKALAH KERUSAKAN HUTAN INDONESIA,


Tidak ada komentar:
Posting Komentar