Makalah Perbandingan Ideologi Pancasila dan Komunis
BAB I
PENDAHULUAN
Status Pancasila, apakah merupakan
ideologi atau bukan, masih menimbulkan tanggapan berbeda di kalangan
ilmuwan. Di satu pihak, ada yang berpendapat bahwa Pancasila tidak
seharusnya dianggap sebagai ideologi, seperti terlihat pada pendapat
Ongkhokham, Armahedy Mahzar, Garin Nugroho, dan Franz Magnis Suseno.
Menurut Onghokham Pancasila jelas merupakan ’dokumen politik, bukan
falsafah atau ideologi’, dan harus dilihat sebagai kontrak sosial, yaitu
kompromi atau persetujuan sesama warga negara tentang asas-asas negara
baru yang dapat disamakan dengan dokumen-dokumen penting negara lain
seperti Magna Carta di Inggris, Bill of Rights di Amerika Serikat dan
Droit del’homme di Perancis (Kompas, 6 Desember 2001).
Armahedy Mahzar melihat Pancasila
sebagai ideologi menyebabkan monointerpretasi terhadap Pancasila oleh
penguasa, sementara Garin menilai bahwa Pancasila dijadikan alat untuk
menciptakan industrialisasi monokultur yang berakibat terjadinya
sentralisasi (www.mamienrais.com, 20 Oktober 2004). Keduanya berpendapat
bahwa Pancasila tidak bolehlagi menjadi sekadar ideologi politik
negara, melainkan harus berkembang menjadi paradigma peradaban global
(Kompas, 20 Juni 2003). Franz Magnis Suseno menyatakan,
‘Pancasila….lebih tepat disebut kerangka nilai atau cita-cita luhur
bangsa Indonesia secara keseluruhan daripada sebuah ideologi’ (Kompas 28
April 2000).
Di pihak lain, anggapan bahwa Pancasila
merupakan ideologi, baik dalam pengertian ideologi negara, atau ideologi
bangsa masih dipertahankan oleh komentator lain. Pendapat mereka bukan
merupakan tanggapan langsung terhadap pendapat yang menolak Pancasila
sebagai ideologi. Ini terlihat pada pandangan Koentowijoyo (Kompas, 13
Juli 1999 ; 20 Februari 2001), Azyumardi Azra, Asvi Warman Adam dan
Budiarto Danujaya (dalam Kompas 23 Juni 2004 ; 9 Juni 2004 ; 1 Juni
2004), James Dananjaya (Kompas, 28 Juni 2002), dan Asy’ari (Kompas, 12
Juni 2004). Patut dicatat bahwa pendapat yang bertolak belakang tentang
Pancasila itu muncul sebagai bagian dari kekecewaan terhadap
perkembangan Pancasila selama ini, yaitu terhadap interpretasi dan
pelaksanaan Pancasila di bawah rezim-rezim pemerintah Indonesia
sebelumnya. Dengan kata lain, kedua kubu yang memberikan penilaian
berbeda tentang status Pancasila tersebut masing-masing meletakkan
analisisnya dalam kerangka evaluasi terhadap perkembangan Pancasila
seperti yang dipraktekkan pada jaman Orde Lama di bawah kekuasaan
Soekarno dan Orde Baru di bawah kekuasaan Suharto.
Permisi…. Lewat ngoceh sebentar ya….
Makalah Perbandingan Ideologi Pancasila dan Komunis
– Welcome to my Personal Blog by isomwebs There are many topics about
Indonesia like indonesia tourism, tourist attractions, art dan culture
of indonesia, cheap hotels, indonesian news and entertainment, top
celebrities, automotive, education, healthy, etc. All topics on here
such as Makalah Perbandingan Ideologi Pancasila dan Komunis just for personal notes by blog author and this topic is about Makalah Perbandingan Ideologi Pancasila dan Komunis
to get any more information for this related topics of HP dual sim card you can do a search in the category at contoh surat, This topic is about Aplikasi BBM untuk Android,MAKALAH PENYAKIT MENULAR ,Jenis Konfigurasi Routing, Makalah Globalisasi, Makalah Perbandingan Ideologi Pancasila dan Komunis by isomwebs.com
Lanjjjuuuuuutttt,,,,,
BAB II
PEMBAHASAN
Pancasila adalah sebagai dasar negara
Indonesia, memegang peranan penting dalam setiap aspek kehidupan
masyarakat Indonesia. Pancasila banyak memegang peranan yang sangat
penting bagi kehidupan bangsa Indonesia, salah satunya adalah “Pancasila
sebagai suatu sistem etika”.Di dunia internasional bangsa Indonesia
terkenal sebagai salah satu negara yang memiliki etika yang baik,
rakyatnya yang ramah tamah, sopan santun yang dijunjung tinggi dan
banyak lagi, dan pancasila memegang peranan besar dalam membentuk pola
pikir bangsa ini sehingga bangsa ini dapat dihargai sebagai salah satu
bangsa yang beradab didunia.Kecenderungan menganggap acuh dan sepele
akan kehadiran pancasila diharapkan dapat ditinggalkan. Karena bangsa
yang besar adalah bangsa yang beradab. Pembentukan etika bukan hal yang
susah dan bukan hal yang gampang, karena berasal dari tingkah laku dan
hati nurani. Semoga rangkuman ini dapat membuka pikiran akan pentingnya
arti sebuah pancasila bagi kehidupan bangsa ini.
A. Perbedaan Ideologi Pancasila dengan Ideologi Komunis
1) Ideology Pancasila
Pancasila dianggap sebagai sebuah
ideologi karena Pancasila memiliki nilai-nilai filsafat mendasar juga
rasional. Pancasila telah teruji kokoh dan kuat sebagai sebuah landasan
dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain itu juga,
Pancasila merupakan wujud dari konsensus nasional, itu semua karena
negara bangsa Indonesia ini adalah sebuah sketsa negara moderen yang
telah disepakati oleh para pendiri negara Republik Indonesia kemudian
nilai-nilai dari kandungan Pancasila itu sendiri dilestarikan dari
generasi ke generasi.
ideologi pancasila sendiri adalah suatu
pemikiran yang beracuan Pancasila. Pancasila dijadikan ideologi
dikerenakan, Pancasila memiliki nilai-nilai falsafah mendasar dan
rasional.
2) Ideology Komunis
Komunisme adalah salah satu ideologi di
dunia.Komunisme sebagai anti kapitalisme menggunakan sistem sosialisme
sebagai alat kekuasaan sebagai Prinsip semua adalah milik rakyat dan
dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat secara merata.
Komunisme pada awal kelahiran adalah
sebuah koreksi terhadap faham kapitalisme di awal abad ke-19an, dalam
suasana yang menganggap bahwa kaum buruh dan pekerja tani hanyalah
bagian dari produksi dan yang lebih mementingkan kesejahteraan ekonomi.
Akan tetapi, dalam perkembangan selanjutnya, muncul beberapa faksi
internal dalam komunisme antara penganut komunis teori dengan komunis
revolusioner yang masing-masing mempunyai teori dan cara perjuangannya
yang saling berbeda dalam pencapaian masyarakat sosialis untuk menuju
dengan apa yang disebutnya sebagai masyarakat utopia.
Secara umum komunisme berlandasan pada
teori Dialektika materi oleh karenanya tidak bersandarkan pada
kepercayaan agama dengan demikian pemberian doktrin pada rakyatnya,
dengan prinsip bahwa “agama dianggap candu” yang membuat orang
berangan-angan yang membatasi rakyatnya dari pemikiran ideologi lain
karena dianggap tidak rasional serta keluar dari hal yang nyata
(kebenaran materi).
Komunisme merupakan ideologi yang
menghendaki penghapusan pranata kaum kapitalis serta berkeinginan
membentuk masryarakat kolektif agar tanah dan modal (faktor produksi)
dimiliki secara sosial dan pertentangan kelas serta sifat kekuatan
menindas dari negara tidak berlangsung lagi. Dalam setiap upaya-upaya
untuk menanamkan ideologinya itu, Paham komunis berusaha mengambil jalan
pintas yakni dengan jalan revolusi dengan metode kekerasan. Hal inilah
yang menyebabkan antipati masyarakat dunia terhadap paham ini. Kalau
kita membuka lembaran sejarah berikutnya, Afganistan yang pernah berada
di bawah jajahan Unisoviet mengalami tragedi kemanusiaan yang panjang
akibat cara-cara kekerasan yang dilakukan Penganut paham komunis
tersebut.
B. Persamaan Pancasila Dan Paham Komunis
Menurut Pasal 28 UUD 1945 bahwa
“Kemerdekaan berserikat dan berkumpul mengeluarkan pikiran dengan lisan
dan tulisan ditetapkan dengan undang-undang”. Kemerdekaan berserikat ini
tidak dinyatakan hanya berlaku untuk orang Jawa saja, atau orang
beragama saja, atau orang pemilik perusahaan saja. Kemerdekaan
berserikat itu terbuka bagi semua warganegara dengan tidak mempersoalkan
apakah ia berasal dari suku bangsa apa, beragama apa, menjadi tuan
tanah atau kaum tani, buruh atau majikan. Semua warganegara merdeka
untuk berserikat.
Ini sesuai dengan Pasal 27 UUD 1945 yang
menyatakan setiap warga negara bersamaan kedudukannya di depan hukum
dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan
tidak ada kecualinya. Tidak boleh dilakukan diskriminasi, misalnya
persamaan di depan hukum dan pemerintahan itu hanya berlaku bagi kaum
kapitalis saja, tetapi tidak berlaku bagi kaum buruh; hanya berlaku bagi
tuan tanah saja, dan tidak berlaku bagi kaum tani; hanya berlaku bagi
kaum intelektual saja dan tidak berlaku bagi rakyat biasa.
Menurut pidato Bung Karno dalam Lahirnya
Pancasila dikatakan bahwa yang dimaksud bangsa lndonesia,
natie-Indonesia, bukan lah sekedar satu golongan orang yang hidup dengan
” le Desir d’ettre-nya ensemble di atas daerah yang kecil seperti
Minangkabau, atau Madura, atau Yogya, atau Sunda atau Bugis, tetapi
bangsa lndonesia ialah seluruh manusia-manusia Indonesia yang menurut
geo politik yang telah ditentukan Allah SWT tinggal di kesatu- annya
pulau-pulau Indonesia dari ujung utara Sumatera sampai ke Irian
seluruhnya.
Kita mendirikan negara lndonesia, kata
Bung Karno, yang kita semua harus mendukungnya. Semua buat semua! Bukan
kristen buat indonesia, bukan golongan Islam buat Indonesia, bukan
Hadikusumo buat Indonesia, bukan van Eyck buat Indonesia, bukan
Nitisemito yang kaya buat Indonesia, tetapi lndonesia buat
Indonesia–semua buat semua. Kalau saya peras yang lima menjadi tiga, dan
yang tiga menjadi satu, maka dapat lah saya perkataan indonesia yang
tulen, yaitu gotongroyong. Negara Indonesia yang kita dirikan adalah
harus negara gotong-royong.
Mengenai sila ke tiga dari Pancasila
Bung Karno mengatakan adalah dasar mufakat, dasar perwakilan, dasar
permusyawaratan. Negara Indonesia bukan negara untuk satu orang, bukan
negara untuk satu golongan, walau pun golongan yang kaya. Tapi kita
mendirikan negara “semua buat semua, satu buat semua, semua buat satu”.
Syarat mutlak untuk kuatnya negara Indonesia ialah permusyawaratan,
perwakilan….
Dalam perwakilan nanti ada perjuangan
sehebat-hebatnya. Tidak ada satu staat yang hidup betul-betul hidup,
jikalau didalam badan perwakilannya tidak seakan-akan bergolak mendidih
kawah Candradimuka kalau tidak ada perjuangan paham didalamnya…
Allah SWT memberi pikiran kepada kita,
agar supaya dalam pergaulan kita sehari-hari, kita selalu bergosok,
seakan-akan menumbuk membersihkan gabah, supaya keluar dari padanya
beras, dan beras itu akan menjadi nasi Indonesia yang sebaik-baiknya.
Demikian antara lain Bung Karno.
Jelas sekali, Pancasila membuka
kesempatan perjuangan “paham” atau ideologi dalam badan-badan perwakilan
rakyat. Perjuangan antara paham kaum buruh dengan paham kapitalis,
paham kaum tani dengan paham tuan tanah ( feodal), paham mustadhaafin
(yang tertindas dan miskin) dengan paham mustakbirin (angkuh dan kaya),
paham islam dengan paham Kristen dan sebagainya.
Perjuangan paham bukan hanya untuk
perjuangan paham, melainkan perjuangan paham, seperti dikatakan Bung
Karno seakan-akan menumbuk membersihkan gabah, supaya keluar beras dan
beras itu akan menjadi nasi Indonesia yang sebaik-baiknya.
Mengenai paham kaum buruh adalah
marxisme, itu sudah ditulis Bung Karno 19 tahun sebelum lahirnya
Pancasila yaitu melalui tulisan beliau,yang di tulis pada tahun l926,
yang berjudul “Nasionalisme, Islamisme dan Marxisme”. Dalam
perkembangannya kemudian menjadi Nasakom (Nasionalis, Agama dan Komunis
).
Hanya kaum yang anti-Pancasila yang tidak menghendaki berlangsungnya perjuangan paham dalam badan-badan perwakilan rakyat.
Jadi, baik UUD 1945, maupun Pancasila
memberikan hak hidup (termasuk kepada kaum buruh), paham marxisme atau
komunisme di bumi Indonesia. Artinyas adalah diragukan kesetiannya pada
UUD 1945 dan Pancasila bila mereka mengatakan “kecuali kaum komunis”
boleh lahir di Indonesia. Tidak tertutup kemungkinan mereka itu
sesungguhnya atas nama UUD 1945 dan Pancasila hendak melumpuhkan UUD
1945 dan Pancasila itu sendiri.
C. Perbandingan Ideologi Pancasila dengan Ideologi Lain
1. Pancasila mengakui dan melindungi baik hak-hak individu maupun hak masyarakat baik di bidang ekonomi maupun politik.
2. Pancasila mengakui hak-hak milik pribadi dan hak-hak umum. Dalam komunis menyerahkan semua yang dimiliki individu pada negara
3. Pancasila mengakui secara selaras baik kolektivisme maupun individualisme. Sedangkan komunisme hanya mengakui kolektivisme.
4. Pancasila bukan hanya mengembangkan demokrasi politik semata seperti dalam ideologi liberal-kapitalis, tetapi juga demokrasi ekonomi dengan asas kekeluargaan.
5. Pancasila memberikan kebebasan individu secara bertanggung jawab selaras dengan kepentingan sosial. (kepetingan individu dalam kerangka kepentingan sosial).
6. Pancasila dilandasi nilai ketuhanan (religius). komunisme mengagung-agungkan material (materialisme) dan kurang menghiraukan aspek immaterial-religi.
2. Pancasila mengakui hak-hak milik pribadi dan hak-hak umum. Dalam komunis menyerahkan semua yang dimiliki individu pada negara
3. Pancasila mengakui secara selaras baik kolektivisme maupun individualisme. Sedangkan komunisme hanya mengakui kolektivisme.
4. Pancasila bukan hanya mengembangkan demokrasi politik semata seperti dalam ideologi liberal-kapitalis, tetapi juga demokrasi ekonomi dengan asas kekeluargaan.
5. Pancasila memberikan kebebasan individu secara bertanggung jawab selaras dengan kepentingan sosial. (kepetingan individu dalam kerangka kepentingan sosial).
6. Pancasila dilandasi nilai ketuhanan (religius). komunisme mengagung-agungkan material (materialisme) dan kurang menghiraukan aspek immaterial-religi.
D. Hubungan Pancasila Dan Komunisme
Dalam melihat kaitan antara Pancasila,
HAM dan komunisme, ada baiknya kita menelaah nilai-nilai Marxisme. Dalam
melihat perkembangan HAM, Marx pernah melontarkan Kritik yang cukup
tajam. Akan tetapi kita harus peka saat melihat kritik yang disampaikan
oleh Marx, kita sebaiknya tidak lupa dengan konteks jaman pada abad
ke-17 hingga ke 18. Dalam masa itu, HAM berkembang dimulai dari sebuah
tuntutan yang di munculkan oleh Thomas Jefferson, salah seorang pendiri
Amerika Serikat. Tuntutan tersebut adalah agar manusia mendapatkan
kembali hak-haknya yang tidak dapat dicabut sejak Bill of Rights.
Dalam masa perang dingin-bahkan sampai
saat ini-, muncul isu yang menjadi senjata untuk menyerang salah satu
pihak dengan mengatakan bahwa Marxsisme telah menjadikan hukum dapat
diabaikan dan HAM adalah ilusi dari kaum borjuis saja. Tentu saja,
tuduhan tersebut menjadi sangat naif jika kita melihat lebih jauh
sumbangan dari pemikiran Marx lebih jauh dalam perkembangan HAM.
Geoffrey Robertson QC secara gamblang mengatakan bahwa pada tataran
teorities, dunia telah berutang pada Marx pada penghapusan hak-hak
alami.
Perlu diketahui bahwa Marx mengkritik
tentang HAM yang berkembang pada masa itu. Kritik tersebut ditulis dalam
sebuah esai yang berjudul On the Jewish Question (1844). Ia menolak
dengan membuat pernyataan;
“Bahwa apa yang disebut dengan HAM … itu
tidak apa-apanya. Kecuali hak asasi manusia yang egois, yaitu manusia
yang terpisah dari manusia lainnya atau dari komunitasnya.”
Kritik ini telah mengantarkan para
pemikir Marxis pada jaman berikutnya telah mencirikan bahwa HAM adalah
sarana universilasi kapitalisme terutama kebebasan tanpa tanggung jawab
sosial.
Dalam waktu yang sama, kaum sosialis
maupun Marxis tetap berupaya untuk menghilangkan hak untuk kepemilikan.
Perlu dipahami, pada masa abad ke-19, kepemilikan dipahami sebagai
produksi, distribusi dan pertukaran atau kekuatan atas yang lainnya.
kerja produksi dan dunia ekonomi dalam masyarakat harus dirasional dan
dikontrol oleh publik. Oleh karena itu, hak kekayaan individu dapat
diterima namun hak untuk kekayaan demi tujuan individu harus dibatasi
bahkan dihilangkan.
Sebenarnya, dibalik itu Marx mendukung
deklarasi tentang hak warga negara. Dalam pandangannya, hak komunal ini
sebagai sumber daya baru yang dapat mengantar kita ke transformasi
sosial. Dalam inti pemikiran Marx dapat kita ditemukan gagasan yang
sangat tajam dan sangat relevan pada masa itu-bahkan hingga saat ini-
tentang hak sosial dan ekonomi dari warga negara atas kesejahteraan
seperti hak atas pendidikan, perumahan, dan pekerjaan.
Dalam beberapa tulisannya, ide tersebut
terlihat dengan jelas. Dalam sebuah tulisannya yang terkenal Communist
Manifesto (1848), Marx sebenarnya tidak secara langsung menyerang pada
paham kapitalisme melainkan pada masyarakat tradisional, kepercayaan
salah yang berasal dari abad pertengahan, feodalisme dan kekuasaan yang
lalim (tirani). Dalam tulisan tersebut, Marx mengungkapkan bahwa dalam
menegakkan demokrasi, kaum protelar harus menjadi kelas yang berkuasa.
Dalam kekuasan itu, kaum proletar akan menggunakan kekuatan politiknya
untuk mendorong sentralisasi kapital dan segala instrumen produksi di
tangan negara. Ini kemudian dipahami sebagai perjuangan kelas. Selain
itu, dalam tulisannya tersebut Marx menyampaikan sepuluh pokok
pikirannya, beberapa diantaranya sangat kental nuansa HAM. Salah satunya
adalah pendidikan gratis bagi semua anak di sekolah publik. Marx juga
menekankan bahwa sepuluh pokok pikirannya tentunya bisa berbeda di
setiap negara.
Selanjutnya, dalam Inagural Address of
The Working Men’s International Association (1864), Marx menyampaikan
beberapa yang permasalahan dihadapi oleh kaum pekerja. Meningkatnya
produksi dan keuntungan dari proses produksi tidak diikuti oleh
perbaikan kondisi para kelas pekerja. Dipaparkan bahwa kondisi kesehatan
kelas pekerja terus menurun. Lebih jauh lagi, Marx melihat bahwa kaum
feodal dan pemodal menggunakan keistimewaan mereka untuk melakukan
monopoli yang jelas-jelas merugikan kaum proletar.
Marx kemudian lebih tajam lagi dalam dua
tulisannya yaitu Instructions for Delegates to the Geneva Conggres
(1866) dan , Critique of the Gotha Programme (1891). Dalam tulisan
pertamanya, Marx menegaskan bahwa harus ada pembatasan hari kerja bagi
para pekerja. Perhatiannya pada permasalahan anak mulai terlihat dengan
penekanan bahwa negara harus memperhatikan para pekerja anak dan buruh
anak, baik perempuan maupun laki-laki.
Selanjutnya, Marx lebih spesifik lagi
mengangkat beberapa permasalahan. Pertama, negara harus menyediakan
pendidikan dasar secara meluas dan setara. Biaya pendidikan harus
diambil dari pajak pendapatan kelas atas. Sebagai penegasan dari tulisan
sebelumnya, Marx melihat bahwa kelas pekerja membutuhkan hari kerja
yang normal. Artinya, harus ada jangka waktu kerja yang jelas. Khususnya
bagi para pekerja perempuan, harus dilakukan pembatasan yang jelas.
Pembatasan dalam hal ini bukan merupakan bentuk diskriminasi melainkan
pembatasan bagi perempuan tidak boleh bekerja pada ruang kerja yang
membahayakan perempuan secara mental dan fisik. Perkembangan pemikiran
Marx tentang hak anak sendiri mulai tampak. Ini tampak dari pengasan
bahwa harus ada pelarangan pekerja anak.
Marx sekali mengaskan tentang pentingnya
pengawasan yang ketat dari negara untuk pabrik, tempat kerja dan usaha
domestik. Selanjutnya, negara juga harus menjamin penegakan hukum. Ini
muncul dari sebuah kenyataan bahwa sering terjadi penyimpangan yang
dilakukan oleh kebijakan pabrik. Yang tidak pernah terpikir bahkan
terbayang oleh penulis bahwa Marx dengan meminta-walaupun itu tidak
terlalu ditekankan-agar negara membuat peraturan yang jelas bagi para
narapidana yang dipekerjakan. Mereka harus diperlakukan sama sesuai
dengan hak pekerja yang umum dan tidak boleh diperlakukan secara
sewenang-wenang.
Terlepas dari itu semua, HAM adalah
sebuah kemajuan sejarah yang sangat penting dalam sebuah upaya umat
manusia. Mari kita lihat beberapa teori yang sangat terkait dengan HAM
dan bahkan dapat dikatakan telah terbukti dalam perjalanannya yang
disumbangkan oleh pemikiran sosialisme.
1. Tujuan dari Marxsisme adalah
humanisme sosialis, dimana manusia dapat bebas berkembang, tidak
teralineasi serta menjadi individu yang penuh kesadaran dan saling
berhubungan dengan individu lain dalam kerangka sosial yang membuka
kesempatan penuh untuk mengembangkan kapasitas dan potensi masing-masing
individu.
2. Ketika hukum yang berlaku di masa lalu serta elaborasi doktrin HAM telah memperlihatkan tanda bahwa isi dan fungsinya hanya diberikan kepada kelas sosial tertentu, sosialisme mencoba belajar dari kondisi tersebut. Walaupun masih sangat terbatas dan tidak jelas dalam penjelasan dan pelaksanaanya, sosialisme tetap mengakui terhadap hak mendasar manusia sebagai komunitas manusia yang harus dihormati dan umat manusia yang sepenuhnya merdeka
3. Hak dan kebijakan tidak dapat disederhanakan secara abstrak. Lebih detil lagi dalam pandangan sosialisme, lingkungan politik tidak dapat dipisahkan pada masalah sosial ekonomi. Hak seharusnya tidak hanya dilihat sebagai sebuah asal kebebasan namun sebagai sebuah kebebasan.
2. Ketika hukum yang berlaku di masa lalu serta elaborasi doktrin HAM telah memperlihatkan tanda bahwa isi dan fungsinya hanya diberikan kepada kelas sosial tertentu, sosialisme mencoba belajar dari kondisi tersebut. Walaupun masih sangat terbatas dan tidak jelas dalam penjelasan dan pelaksanaanya, sosialisme tetap mengakui terhadap hak mendasar manusia sebagai komunitas manusia yang harus dihormati dan umat manusia yang sepenuhnya merdeka
3. Hak dan kebijakan tidak dapat disederhanakan secara abstrak. Lebih detil lagi dalam pandangan sosialisme, lingkungan politik tidak dapat dipisahkan pada masalah sosial ekonomi. Hak seharusnya tidak hanya dilihat sebagai sebuah asal kebebasan namun sebagai sebuah kebebasan.
Selain itu, terdapat beberapa hal penting lainnya yang muncul dalam proses pembacaan penulis terhadap beberapa bahan, yaitu;
1. Kontribusi pemikiran
sosialisme-dimana diwakili oleh Karl Marx-dalam perkembangan konsep HAM
telah meletakkan landasan tentang hak ekonomi, sosial dan budaya.
2. Negara, sebagai fungsi kontrol sosial harus menjamin pemenuhan terhadap hak tersebut bagi warga negaranya.
3. Sangat jelas sekali hak warga negara atas kesejahteraan bersama harus dipenuhi oleh Negara. Pertama adalah hak warga negara atas pekerjaan dan dalam bekerja. Hak warga negara atas pendidikan yang layak dan dijamin penuh oleh negara. Terakhir, hak warga negara atas kesehatan, baik itu akses maupun pelayanannya.
2. Negara, sebagai fungsi kontrol sosial harus menjamin pemenuhan terhadap hak tersebut bagi warga negaranya.
3. Sangat jelas sekali hak warga negara atas kesejahteraan bersama harus dipenuhi oleh Negara. Pertama adalah hak warga negara atas pekerjaan dan dalam bekerja. Hak warga negara atas pendidikan yang layak dan dijamin penuh oleh negara. Terakhir, hak warga negara atas kesehatan, baik itu akses maupun pelayanannya.
Jadi sangat jelas, beberapa hal yang
tersebut yang diatas merupakan nilai universal dalam melihat dunia ini
lebih humanis secara universal. Jika kita coba kaitkan dengan nilai yang
terkandung dalam beberapa butir sila di pancasila, akan terlihat jelas
penghayatan dari; Kemanusiaan yang adil dan Beradab dan Keadilan Sosial
bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
BAB IIIKESIMPULAN
Pancasila dianggap
sebagai sebuah ideologi karena Pancasila memiliki nilai-nilai filsafat
mendasar juga rasional. Pancasila telah teruji kokoh dan kuat sebagai
sebuah landasan dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain
itu juga, Pancasila merupakan wujud dari konsensus nasional, itu semua
karena negara bangsa Indonesia ini adalah sebuah sketsa negara moderen
yang telah disepakati oleh para pendiri negara Republik Indonesia
kemudian nilai-nilai dari kandungan Pancasila itu sendiri dilestarikan
dari generasi ke generasi.
Ideologi pancasila sendiri adalah suatu
pemikiran yang beracuan Pancasila. Pancasila dijadikan ideologi
dikerenakan, Pancasila memiliki nilai-nilai falsafah mendasar dan
rasional.
DAFTAR PUSTAKA
1. http://oktafitrifauzi.blogspot.com/2009/09/perbedaan-ideologi-pancasila-komunis.html
2. http://id.wikipedia.org/wiki/Pancasila
3. http://ideologipancasila.wordpress.com/
2. http://id.wikipedia.org/wiki/Pancasila
3. http://ideologipancasila.wordpress.com/


Tidak ada komentar:
Posting Komentar