Minggu, 18 September 2011

Makalah lansia


BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Beberapa wilayah di Indonesia akan mengalami ledakan penduduk lansia (lanjut usia) pada tahun 2010 hingga 2020. Jumlah lansia diperkirakan bisa naik mencapai 11, 34 persen dari jumlah penduduk di Indonesia. (media indonesia, 20 desember 2009). Meningkatnya jumlah lansia sebenarnya adalah indikator yang menunjukkan semakin sehatnya penduduk Indonesia karena usia harapan hidupnya meningkat, meskipun disisi lain produktivitas mereka menurun. Hal inilah yang melahirkan banyaknya jumlah lansia terlantar.
Berdasarkan data depsos, dari populasi lansia yang tercatat sebanyak 16.522.311 jiwa, sekitar 3.092.910 (20 persen) diantaranya adalah lansia terlantar (Depsos, 2006). Lansia terlantar inilah yang melahirkan anggapan bahwa lansia tidak produktif.
Padahal di usia yang sudah baya tersebut, lansia tentu tidak ingin dianggap menjadi beban, di sisi lain pasti juga ada harapan dari diri mereka untuk menikmati masa tuanya dengan bergembira tanpa harus memikirkan beban keluarga.
Pada kenyataannya di Indonesia masih banyak lansia yang produktif (di mata saya). Bila kita masuk kedaerah Jawa Tengah terutama Yogyakarta, akan banyak kita temukan dengan mudah lansia yang masih aktif bekerja, banyak yang masih aktif menggotong kayu bakar yang jumlahnya tidak sedikit menurut saya.
Meskipun ditengah kepapaan yang mereka alami, keikhlasan mereka bekerja (nilai ekonomi mereka bagi keluarga) sudah tidak bisa dipertanyakan lagi. Itu menandakan produktivitas mereka meski kecil dimata ekonomi makro, tetapi besar bagi keluarganya.
Dari Jumlah lansia terlantar sebanyak 3.092.910 di tahun 2005 , hanya 15.920 orang yang mendapat pelayanan kesejahteraan sosial adalah sebanyak 15.920 orang, sedangkan pada tahun 2006 bantuan kesejahteraan sosial kepada lansia hanya meningkat 10 orang menjadi 15.930 orang. belum ada satu persen pun lansia terlantar yang mempengaruhi pengeluaran negara (di luar tunjangan pensiun tentunya).
Seharusnya pandangan negara kita terhadap lansia harus mulai dibalik. Bahwa dibalik usia yang semakin meningkat tersebut, tetap harus ada produktivitas yang dapat diambil dan dimanfaatkan negara dengan baik. Sebgaai contoh Singapura, dimana seluruh lansia yang masih produktif tetap diberdayakan untuk bekerja di restoran cepat saji, ataupun dimudahkan izin bahkan dibantu untuk dapat berjualan. Begitu pula di Jepang dimana mereka diberdayakan melalui semacam sekolah bagi lansia (silver college) yang tidak hanya mengasah produktivitas mereka tetapi juga membuat mereka tetap gembira.
Dengan menjaga produktivitas para lansia, otomatis mereka dapat dividen tersendiri bagi perekonomian negara meksipun jumlahnya tidaklah dominan. mereka mungkin boleh tidak menjadi prioritas bantuan, tapi jangan pernah jadikan mereka beban.



B. Rumusan masalah
Adapun rumusan masalah dari makalah yang kami buat adalah :
1.      Apa yang di maksud dengan lansia ?
2.      Bagaimana batasan dari lansia ?
3.      Bagaimana tipe-tipe lansia ?
4.      Bagaiamana teori dari proses menua ?
5.      Bagaimana perawatan lansia ?
6.      Bagaimana upaya-upaya kesehatan lansia ?
7.      Bagaimana sasaran dari pemibinaan lansia ?
8.      Bagaimana pelayanan kesehatan dan penyuluhan kesehatan masyarakat usia lanjut ?
9.      Bagaimana program jaminan sosial lanjut usia ?
10.  Bagaimana tujuan dari program jaminan sosial lanjut usia ?
11.  Bagaiamana sasaran pedoman program jaminan sosial lanjut usia ?
C. Tujuan
1.      Untuk mengetahui pengertian lansia
2.      Untuk mengetahui batasan dari lansia
3.      Untuk mengetahui tipe-tipe lansia
4.      Untuk mengetahui teori dari proses menua
5.      Untuk mengetahui perawatan lansia
6.      Untuk mengetahui upaya-upaya kesehatan lansia
7.      Untuk mengetahui sasaran dari pemibinaan lansia
8.      Untuk mengetahui pelayanan kesehatan dan penyuluhan kesehatan masyarakat usia lanjut
9.      Untuk mengetahui program jaminan sosial lanjut usia
10.  Untuk mengetahui tujuan dari program jaminan sosial lanjut usia
11.  Untuk mengetahui pedoman program jaminan sosial lanjut usia.
BAB II
PEMBAHASAN

A.    Definisi Lansia
  • Menurut UU no 4 tahun 1945 Lansia adalah seseorang yang mencapai umur 55 tahun, tidak berdaya mencari nafkah sendiri untuk keperluan hidupnya sehari-hari dan menerima nafkah dari orang lain (Wahyudi, 2000).
  • Usia lanjut adalah sesuatu yang harus diterima sebagai suatu kenyataan dan fenomena biologis. Kehidupan itu akan diakhiri dengan proses penuaan yang berakhir dengan kematian (Hutapea, 2005).
  • Usia lanjut adalah suatu proses alami yang tidak dapat dihindari (Azwar, 2006).
  • Menua secara normal dari system saraf didefinisikan sebagai perubahan oleh usia yang terjadi pada individu yang sehat bebas dari penyakit saraf “jelas” menua normal ditandai oleh perubahan gradual dan lambat laun dari fungsi-fungsi tertentu (Tjokronegroho Arjatmo dan Hendra Utama,1995).
  • Menua (menjadi tua) adalah suatu proses menghilangnya secara perlahan lahan kemampuan jaringan untuk memperbaiki diri atau mengganti dan mempertahankan fungsi normalnya sehingga tidak dapat bertahan terhadap infeksi dan memperbaiki kerusakan yang diderita (Constantinides 1994). Proses menua merupakan proses yang terus menerus (berlanjut) secara alamiah dimulai sejak lahir dan umumnya dialami pada semua makhluk hidup (Nugroho Wahyudi, 2000).

B.     Batasan Lansia
v  Menurut WHO, batasan lansia meliputi:
  1. Usia Pertengahan (Middle Age), adalah usia antara 45-59 tahun
  2. Usia Lanjut (Elderly), adalah usia antara 60-74 tahun
  3. Usia Lanjut Tua (Old), adalah usia antara 75-90 tahun
  4. Usia Sangat Tua (Very Old), adalah usia 90 tahun keatas
v  Menurut Dra.Jos Masdani (psikolog UI)
Mengatakan lanjut usia merupakan kelanjutan dari usia dewasa. Kedewasaan dapat dibagi menjadi 4 bagian:
  1. Fase iuventus antara 25dan 40 tahun
  2. Verilitia antara 40 dan 50 tahun
  3. Fase praesenium antara 55 dan 65 tahun
  4. Fase senium antara 65 tahun hingga tutup usia
C.    Tipe-tipe Lansia
Pada umumnya lansia lebih dapat beradaptasi tinggal di rumah sendiri daripada tinggal bersama anaknya. Menurut Nugroho W ( 2000) adalah:
  1. Tipe Arif Bijaksana: Yaitu tipe kaya pengalaman, menyesuaikan diri dengan perubahan zaman, ramah, rendah hati, menjadi panutan.
  2. Tipe Mandiri: Yaitu tipe bersifat selektif terhadap pekerjaan, mempunyai kegiatan.
  3. Tipe Tidak Puas: Yaitu tipe konflik lahir batin, menentang proses penuaan yang menyebabkan hilangnya kecantikan, daya tarik jasmani, kehilangan kekuasaan, jabatan, teman.
  4. Tipe Pasrah: Yaitu lansia yang menerima dan menunggu nasib baik.
  5. Tipe Bingung: Yaitu lansia yang kehilangan kepribadian, mengasingkan diri, minder, pasif, dan kaget.
D.    Teori-teori Proses Penuaan
(1). Teori Biologi
  • Teori genetic dan mutasi (Somatik Mutatie Theory).Menurut teori ini menua telah terprogram secara genetik untuk spesies-spesies tertentu. Menua terjadi sebagai akibat dari perubahan biokimia yang terprogramoleh molekul-molekul atau DNA dan setiap sel pada saatnya akan mengalami mutasi.
  • Teori radikal bebas.Tidak setabilnya radikal bebas mengakibatkan oksidasi-oksidasi bahan organik yang menyebabkan sel-sel tidak dapat regenerasi.
  • Teori autoimun.Penurunan sistem limfosit T dan B mengakibatkan gangguan pada keseimbangan regulasi system imun (Corwin, 2001). Sel normal yang telah menua dianggap benda asing, sehingga sistem bereaksi untuk membentuk antibody yang menghancurkan sel tersebut. Selain itu atripu tymus juga turut sistem imunitas tubuh, akibatnya tubuh tidak mampu melawan organisme pathogen yang masuk kedalam tubuh.Teori meyakini menua terjadi berhubungan dengan peningkatan produk autoantibodi.
  • Teori stress.Menua terjadi akibat hilangnya sel-sel yang biasa digunakan tubuh. Regenerasi jaringan tidak dapat mempertahankan kesetabilan lingkungan internal, dan stres menyebabkan sel-sel tubuh lelah dipakai.
  • Teori telomere.Dalam pembelahan sel, DNA membelah denga satu arah. Setiap pembelaan akan menyebabkan panjang ujung telomere berkurang panjangnya saat memutuskan duplikat kromosom, makin sering sel membelah, makin cepat telomer itu memendek dan akhirnya tidak mampu membelah lagi.
  • Teori apoptosis.Teori ini disebut juga teori bunuh diri (Comnit Suitalic) sel jika lingkungannya berubah, secara fisiologis program bunuh diri ini diperlukan pada perkembangan persarapan dan juga diperlukan untuk merusak sistem program prolifirasi sel tumor. Pada teori ini lingkumgan yang berubah, termasuk didalamnya oleh karna stres dan hormon tubuh yang berkurang konsentrasinya akan memacu apoptosis diberbagai organ tubuh.
(2). Teori Kejiwaan Sosial
  • Aktifitas atau kegiatan (Activity theory).Teori ini menyatakan bahwa pada lanjut usia yang sukses adalah mereka yang aktif dan ikut bnyak kegiatan social.
  • Keperibadian lanjut (Continuity theory).Teori ini menyatakan bahwa perubahan yang terjadi pada seseorang yang lanjut usia sangat dipengaruhi tipe personality yang dimilikinya.
  • Teori pembebasan (Disengagement theory).Dengan bertambahnya usia, seseorang secara berangsur-angsur melepaskan diri dari kehidupan sosialnya atau menarik diri dari pergaulan sekitarnya. Keadaan ini mengakibatkan interaksi lanjut usia menurun, baik secara kualitas maupun kuantitas.
(3). Teori Lingkungan
  • Exposure theory: Paparan sinar matahari dapat mengakibatkat percepatan proses penuaan.
  • Radiasi theory: Radiasi sinar y, sinar xdan ultrafiolet dari alat-alat medis memudahkan sel mengalami denaturasi protein dan mutasi DNA.
  • Polution theory: Udara, air dan tanah yang tercemar polusi mengandung subtansi kimia, yang mempengaruhi kondisi epigenetik yang dpat mempercepat proses penuaan.
  • Stress theory: Stres fisik maupun psikis meningkatkan kadar kortisol dalam darah. Kondisi stres yang terus menerus dapat mempercepat proses penuaan.


E.Perubahan Yang Terjadi Pada Lansia
Banyak kemampuan berkurang pada saat orang bertambah tua. Dari ujung rambut  ujung kaki mengalami perubahan dengan makin bertambahnya umur. Menurut Nugroho (2000) perubahan yang terjadi pada lansia adalah sebagai berikut:
Ø  Perubahan Fisik
·         Sel.Jumlahnya menjadi sedikit, ukurannya lebih besar, berkurangnya cairan intra seluler, menurunnya proporsi protein di otak, otot, ginjal, dan hati, jumlah sel otak menurun, terganggunya mekanisme perbaikan sel.
·         Sistem Persyarafan.Respon menjadi lambat dan hubungan antara persyarafan menurun, berat otak menurun 10-20%, mengecilnya syaraf panca indra sehingga mengakibatkan berkurangnya respon penglihatan dan pendengaran, mengecilnya syaraf penciuman dan perasa, lebih sensitive terhadap suhu, ketahanan tubuh terhadap dingin rendah, kurang sensitive terhadap sentuhan.
·         Sistem Penglihatan.Menurun lapang pandang dan daya akomodasi mata, lensa lebih suram (kekeruhan pada lensa) menjadi katarak, pupil timbul sklerosis, daya membedakan warna menurun.
·         Sistem Pendengaran.Hilangnya atau turunnya daya pendengaran, terutama pada bunyi suara atau nada yang tinggi, suara tidak jelas, sulit mengerti kata-kata, 50% terjadi pada usia diatas umur 65 tahun, membran timpani menjadi atrofi menyebabkan otosklerosis.
·         Sistem Cardiovaskuler.Katup jantung menebal dan menjadi kaku,Kemampuan jantung menurun 1% setiap tahun sesudah berumur 20 tahun, kehilangan sensitivitas dan elastisitas pembuluh darah: kurang efektifitas pembuluh darah perifer untuk oksigenasi perubahan posisidari tidur ke duduk (duduk ke berdiri)bisa menyebabkan tekanan darah menurun menjadi 65mmHg dan tekanan darah meninggi akibat meningkatnya resistensi dari pembuluh darah perifer, sistole normal ±170 mmHg, diastole normal ± 95 mmHg.
·         Sistem pengaturan temperatur tubuh.Pada pengaturan suhu hipotalamus dianggap bekerja sebagai suatu thermostat yaitu menetapkan suatu suhu tertentu, kemunduran terjadi beberapa factor yang mempengaruhinya yang sering ditemukan antara lain: Temperatur tubuh menurun, keterbatasan reflek menggigildan tidak dapat memproduksi panas yang banyak sehingga terjadi rendahnya aktifitas otot.
·         Sistem Respirasi.Paru-paru kehilangan elastisitas, kapasitas residu meningkat, menarik nafas lebih berat, kapasitas pernafasan maksimum menurun dan kedalaman nafas turun. Kemampuan batuk menurun (menurunnya aktifitas silia), O2 arteri menurun menjadi 75 mmHg, CO2 arteri tidak berganti.
·         Sistem Gastrointestinal.Banyak gigi yang tanggal, sensitifitas indra pengecap menurun, pelebaran esophagus, rasa lapar menurun, asam lambung menurun, waktu pengosongan menurun, peristaltik lemah, dan sering timbul konstipasi, fungsi absorbsi menurun.
·         Sistem Genitourinaria.Otot-otot pada vesika urinaria melemah dan kapasitasnya menurun sampai 200 mg, frekuensi BAK meningkat, pada wanita sering terjadi atrofi vulva, selaput lendir mongering, elastisitas jaringan menurun dan disertai penurunan frekuensi seksual intercrouse berefek pada seks sekunder.
·         Sistem Endokrin.Produksi hampir semua hormon menurun (ACTH, TSH, FSH, LH), penurunan sekresi hormone kelamin misalnya: estrogen, progesterone, dan testoteron.
·         Sistem Kulit.Kulit menjadi keriput dan mengkerut karena kehilangan proses keratinisasi dan kehilangan jaringan lemak, berkurangnya elastisitas akibat penurunan cairan dan vaskularisasi, kuku jari menjadi keras dan rapuh, kelenjar keringat berkurang jumlah dan fungsinya, perubahan pada bentuk sel epidermis.
·         System Muskuloskeletal.Tulang kehilangan cairan dan rapuh, kifosis, penipisan dan pemendekan tulang, persendian membesar dan kaku, tendon mengkerut dan mengalami sclerosis, atropi serabut otot sehingga gerakan menjadi lamban, otot mudah kram dan tremor.

Ø  Perubahan Mental.
Faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan mental adalah:
  1. Perubahan fisik.
  2. Kesehatan umum.
  3. Tingkat pendidikan.
  4. Hereditas.
  5. Lingkungan.
  6. Perubahan kepribadian yang drastis namun jarang terjadi misalnya kekakuan sikap.
  7. Kenangan, kenangan jangka pendek yang terjadi 0-10 menit.
  8. Kenangan lama tidak berubah.
  9. Tidak berubah dengan informasi matematika dan perkataan verbal, berkurangnya penampilan, persepsi, dan ketrampilan, psikomotor terjadi perubahan pada daya membayangkan karena tekanan dari factor waktu.
Ø  Perubahan Psikososial.Perubahan lain adalah adanya perubahan psikososial yang menyebabkan rasa tidak aman, takut, merasa penyakit selalu mengancam sering bingung panic dan depresif. Hal ini disebabkan antara lain karena ketergantungan fisik dan sosioekonomi.

1.      Pensiunan, kehilangan financial, pendapatan berkurang, kehilangan status, teman atau relasi
2.      Sadar akan datangnya kematian.
3.      Perubahan dalam cara hidup, kemampuan gerak sempit.
4.      Ekonomi akibat perhentian jabatan, biaya hidup tinggi.
5.      Penyakit kronis.
6.      Kesepian, pengasingan dari lingkungan social.
7.      Gangguan syaraf panca indra.
8.      GiziKehilangan teman dan keluarga.
9.      Berkurangnya kekuatan fisik.
Menurut Hernawati Ina MPH (2006) perubahan pada lansia ada 3 yaitu perubahan biologis, psikologis, sosiologis.
(1). Perubahan biologis meliputi :
  • Massa otot yang berkurang dan massa lemak yang bertambah mengakibatkan jumlah cairan tubuh juga berkurang, sehingga kulit kelihatan mengerut dan kering, wajah keriput serta muncul garis-garis yang menetap.
  • Penurunan indra penglihatan akibat katarak pada usia lanjut sehingga dihubungkan dengan kekurangan vitamin A vitamin C dan asam folat, sedangkan gangguan pada indera pengecap yang dihubungkan dengan kekurangan kadar Zn dapat menurunkan nafsu makan, penurunan indera pendengaran terjadi karena adanya kemunduran fungsi sel syaraf pendengaran.
  • Dengan banyaknya gigi geligih yang sudah tanggal mengakibatkan ganguan fungsi mengunyah yang berdampak pada kurangnya asupan gizi pada usia lanjut.
  • Penurunan mobilitas usus menyebabkan gangguan pada saluran pencernaan seperti perut kembung nyeri yang menurunkan nafsu makan usia lanjut. Penurunan mobilitas usus dapat juga menyebabkan susah buang air besar yang dapat menyebabkan wasir .
  • Kemampuan motorik yang menurun selain menyebabkan usia lanjut menjadi lanbat kurang aktif dan kesulitan untuk menyuap makanan dapat mengganggu aktivitas/ kegiatan sehari-hari.
  • Pada usia lanjut terjadi penurunan fungsi sel otak yang menyebabkan penurunan daya ingat jangka pendek melambatkan proses informasi, kesulitan berbahasa kesultan mengenal benda-benda kegagalan melakukan aktivitas bertujuan apraksia dan ganguan dalam menyusun rencana mengatur sesuatu mengurutkan daya abstraksi yang mengakibatkan kesulitan dalam melakukan aktivitas sehari-hari yang disebut dimensia atau pikun.
  • Akibat penurunan kapasitas ginjal untuk mengeluarkan air dalam jumlah besar juga berkurang. Akibatnya dapat terjadi pengenceran nutrisi sampai dapat terjadi hiponatremia yang menimbulkan rasa lelah.
  • Incotenensia urine diluar kesadaran merupakan salah satu masalah kesehatan yang besar yang sering diabaikan pada kelompok usia lanjut yang mengalami IU sering kali mengurangi minum yang mengakibatkan dehidrasi.
(2). Kemunduran psikologis
  • Pada usia lanjut juga terjadi yaitu ketidak mampuan untuk mengadakan penyesuaian–penyesuaian terhadap situasi yang dihadapinya antara lain sindroma lepas jabatan sedih yang berkepanjangan.
(3). Kemunduran sosiologi
  • Pada usia lanjut sangat dipengaruhi oleh tingkat pendidikan dan pemahaman usia lanjut itu atas dirinya sendiri. Status social seseorang sangat penting bagi kepribadiannya di dalam pekerjaan. Perubahan status social usia lanjut akan membawa akibat bagi yang bersangkutan dan perlu dihadapi dengan persiapan yang baik dalam menghadapi perubahan tersebut aspek social ini sebaiknya diketahui oleh usia lanjut sedini mungkin sehingga dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin.

F.Perawatan Lansia
Perawatan pada lansia dapat dilakukan dengan melakukan pendekatan yaitu:
v  Pendekatan Psikis.Perawat punya peran penting untuk mengadakan edukatif yang berperan sebagai support system, interpreter dan sebagai sahabat akrab.
v  Pendekatan Sosial.Perawat mengadakan diskusi dan tukar pikiran, serta bercerita, memberi kesempatan untuk berkumpul bersama dengan klien lansia, rekreasi, menonton televise, perawat harus mengadakan kontak sesama mereka, menanamkan rasa persaudaraan.

v  Pendekatan Spiritual.Perawat harus bisa memberikan kepuasan batin dalam hubungannya dengan Tuhan dan Agama yang dianut lansia, terutama bila lansia dalam keadaan sakit.














BAB III
KONDISI SULTRA DALAM PENCAPAIAN PROGRAM PEMBINAAN DAN PELAYANAN KESEHATAN LANJUT USIA

A.    Pengertian upaya kesehatan Lansia
Upaya kesehatan usia lanjut adalah upaya kesehatan paripurna dasar dan menyeluruh dibidang kesehatan usia lanjut yang meliputi peningkatan kesehatan, pencegahan, pengobatan dan pemulihan. Tempat pelayanan kesehatan tersebut bisa dilaksanakan di Puskesmas- Puskesmas ataupun Rumah Sakit serta Panti- panti dan institusi lainya. Tekhnologi tepat guna dalam upaya kesehatan usia lanjut adalah tekhnologi yang mengacu pada masa usia lanjut setempat, yang didukung oleh sumber daya yang tersedia di masyarakat, terjangkau oleh masyarakat diterima oleh masyarakat sesuai dengan azas manfaat. Peran serta masyarakat dalam upaya kesehatan usia lanjut adalah peran serta masyarakat baik sebagai pemberi pelayanan kesehatan maupun penerima pelayanan yang berkaitan dengan mobilisasi sumber daya dalam pemecahan masalah usia lanjut setempat dan dalam bentuk pelaksanan pembinaan dan pengembangan upaya kesehatan usia lanjut setempat.

B.      Sasaran pembinaan Lansia Secara Langsung
·         Kelompok usia menjelang usia lanjut ( 45 -54 tahun ) atau dalam virilitas dalam keluarga maupun masyarakat luas.
·         Kelompok usia lanjut dalam masa prasenium ( 55 -64 tahun ) dalam keluarga, organisasi masyarakat usia lanjut dan masyarajat umumnya.
·         Kelompok usia lanjut dalam masa senescens ( >65 tahun ) dan usia lanjut dengan resiko tinggi ( lebih dari 70 tahun ) hidup sendiri, terpencil, hidup dalam panti, penderita penyakit berat, cacat dan lain-lain.

4. Sasaran Pembinaan Lansia Tidak Langsung
·         Keluarga dimana usia lanjut berada.
·         Organisasi sosial yang bergerak didalam pembinaan kesehatan usia lanjut.
·         Masyarakat luas.

C.    Pelayanan Kesehatan Dan Penyuluhan Kesehatan Masyarakat Usia Lanjut
Pelayanan usia lanjut ini meliputi kegiatan upaya-upaya antara lain:
a.       Upaya promotif, yaitu menggairahkan semangat hidup bagi usia lanjut agar mereka tetap dihargai dan tetap berguna baik bagi dirinya sendiri, keluarga maupun masyarakat. Upaya promotif dapat berupa kegiatan penyuluhan, dimana penyuluhan masyarakat usia lanjut merupakan hal yang penting sebagai penunjang program pembinaan kesehatan usia lanjut yang antara lain adalah :
·         Kesehatan dan pemeliharaan kebersihan diri serta deteksi dini penurunan kondisi kesehatannya, teratur dan berkesinambungan memeriksakan kesehatannya ke puskesmas atau instansi pelayanan kesehatan lainnya.
·         Latihan fisik yang dilakukan secara teratur dan disesuaikan dengan kemampuan usia lanjut agar tetap merasa sehat dan segar.
·         Diet seimbang atau makanan dengan menu yang mengandung gizi seimbang.
·          Pembinaan mental dalam meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa
·         Membina ketrampilan agar dapat mengembangkan kegemaran atau hobinya secara teratur dan sesuai dengan kemampuannya.
·         Meningkatkan kegiatan sosial di masyarakat atau mengadakan kelompok sosial.
·          Hidup menghindarkan kebiasaan yang tidak baik seperti merokok, alkhohol, kopi , kelelahan fisik dan mental.
·         Penanggulangan masalah kesehatannya sendiri secara benar.

b.       Upaya preventif yaitu upaya pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya
penyakit maupun kompilikasi penyakit yang disebabkan oleh proses ketuaan.
Upaya preventif dapat berupa kegiatan :
·         Kesegaran jasmani yang dilakukan secara teratur dan disesuaikan dengan kemampuan usia lanjut serta tetap merasa sehat dan bugar.
·         Penyuluhan tentang penggunaan berbagai alat bantu misalnya kacamata, alat bantu pendengaran agar usia lanjut tetap dapat memberikan karya dan tetap merasa berguna.
·          Penyuluhan untuk pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya kecelakaan pada usia lanjut.
·         Pembinaan mental dalam meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

c.  Upaya kuratif yaitu upaya pengobatan pada usia lanjut dan dapat berupa kegiatan:
·         Pelayanan kesehatan dasar
·          Pelayanan kesehatan spesifikasi melalui sistem rujukan.

d.         Upaya rehabilitatif yaitu upaya mengembalikan fungsi organ yang telah menurun.
Yang dapat berupa kegiatan :
·         Memberikan informasi, pengetahuan dan pelayanan tentang penggunaan berbagai alat bantu misalnya alat pendengaran dan lain -lain agar usia lanjut dapat memberikan karya dan tetap merasa berguna sesuai kebutuhan dan kemampuan.
·          Mengembalikan kepercayaan pada diri sendiri dan memperkuat mental penderita
·         Pembinaan usia dan hal pemenuhan kebutuhan pribadi , aktifitas di dalam maupun diluar rumah.
·         Nasihat cara hidup yang sesuai dengan penyakit yang diderita.
·         Perawatan fisio terapi.
Disamping upaya pelayanan diatas dilaksanakan yang tidak kalah penting adalah penyuluhan kesehatan masyarakat yang merupakan bagian integral daripada setiap program kesehatan.
Adapaun tujuan khusus program penyuluhan kesehatan masyarakat pada usia lanjut ditujukan kepada :
- Kelompiok usia lanjut itu sendri
- Kelompok keluarga yang memiliki usia lanjut
- Kelompok masyarakat lingkungan usia lanjut
- Penyelenggaraan kesehatan
- Lintas sektoral ( Pemerintah dan swasta )

Sedangkan penyuluhan kesehatan masyarakat ads usia lanjut terdiri dari :
1. Komponen Penyebarluasan Informasi kesehatan dengan melakukan kegiatan :
·         Mengembangkan, memproduksi dan menyebarluaskan bahan-bahan penyuluhan kesehatan masyarakat usia lanjut.
·         Meningkatkan sikap, kemampuan dan motivasi petugas puskesmas dan rujukan serta masyarakat di bidang kesehatan masyarakat usia lanjut.
·         Melengkapi puskesmas den rujukannya dengan sarana den bahan penyuluhan.
·         Meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak termasuk media masa agar pesan kesehatan masyarakat usia lanjut menjadi bagian integral.
·         Meningkatkan penyuluhan kepada masyarakat umum den kelompok khusus seperti daerah terpencil, transmigrasi dan lain-lain.
·         Melaksanakan pengkajian den pengembangan serta pelaksanaan tekhnologi tepat guna dibidang penyebarluasan informasi.
·         Melaksanakan evaluasi secara berkala untuk mengukur dampak serta meningkatkan daya guna dan hasil guna penyuluhan.
·         Menyebarluaskan informasi secara khusus dalam keadaan darurat seperti wabah, bencana alam, kecelakaan.

2. Komponen pengembangan potensi swadaya masyarakat di bidang kesehatan
dengan kegiatan antara lain:
·         Mengembangkan sikap, kemampuan dan motivasi petugas Puskesmas dan pengurus LKMD dalam mengembangkan potensi swadaya masyarakat di bidang kesehatan.
·          Melaksanakan kemampuan dan motivasi terhadap kelompok masyarakat termasuk swasta yang melaksanakan pengembangan potensi swadaya masyarakat dibidang kesehatan usia lanjut secara sistematis dan berkesinambungan.
·         Mengambangkan, memporoduksi dan menyebarluaskan pedoman penyuluhan kesehatan usia lanjut untuk para penyelenggaraan penyuluhan, baik pemerintah maupun swasta.
3. Komponen Pengembangan Penyelengaraan penyuluhan dengan kegiatan :
·         Menyempurnakan kurikulum penyuluhan kesehatan usia lanjut di sekolahsekolah kesehatan.
·         Melengkapi masukan penyuluhan pada usia lanjut.
·         Menyusun modul pelatihan khusus usia lanjut untuk aparat diberbagai tingkat.

v  Adapun langkah-langkah dari penyuluhan yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut:
·         Perencanaan sudah dimulai dengan kegiatan tersebut diatas dimana masalah kesehatan, masyarakat usia lanjut dan wilayahnya jelas sudah diketahui.
·          Pelaksanaan penyuluhan kesehatan masyarakat usia lanjut harus berdaya guna serta berhasil guna.
·         Merinci tujuan jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang yang harus jelas, realisis dan bisa diukur.
·         Jangkauan penyuluhan harus dirinci, pendekatan ditetapkan dan dicapai lebih objektif, rasional hasil sasarannya.
·         Penyusunan pesan-pesan penyuluhan.
·          Pengembangan peran serta masyarakat, kemampuan penyeleggaranan benar benar tepat guna untuk dipergunakan.
·         Memilih media atau saluran untuk mengembangkan peran serta masyarakat dan kemampuan penyelenggaranan.










BAB IV
KEBIJAKAN NASIONAL PROGRAM LANSIA

C.    Program Jaminan Sosial Lanjut Usia
Program lansia Yaitu pembinaan dan pemantauan kesehatan pada lansia.
Untuk menarik suara dari segmen penduduk lansia, tentu saja program yang mengcover kebutuhan lansia harus menjadi prioritas cagub/cawagub.
Beberapa program yang dapat dipertimbangkan untuk ditawarkan di antaranya adalah:
·         Program income-generating, peningkatan pendapatan lansia merupakan jalan keluar bagi sekitar 80 persen lansia yang tidak memiliki jaminan pensiun, padahal mereka masih menjadi tulang punggung perekonomian dalam keluarga.
·         Pemberian insentif bagi keluarga miskin yang hidup bersama lansia di dalamnya. Insentif dapat berupa bantuan pengobatan, pembelian alat bantu kesehatan (healthy-aid) seperti kacamata, kursi roda, dll.
·         Meningkatkan kualitas pelayanan di panti jompo. Selama ini panti jompo identik dengan ‘tempat pembuangan akhir’ bagi lansia sebelum meninggal dunia.
·         Memasukkan nilai kepahlawanan tokoh lokal, nilai religi dan budaya setempat yang mengangkat harkat lansia ke dalam kurikulum muatan lokal di sekolah. Asumsinya telah sedemikian merosot penghargaan kaum muda kepada orang tua, dan kondisi ini sudah banyak terjadi di kota besar di Indonesia.
B. Tujuan Program Jaminan Sosial Lanjut Usia
 Tujuan program jaminan sosial lanjut usia yaitu:
·         Meringankan beban pengeluaran dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar dan pemeliharaan kesehatan lanjut usia.
·         Memelihara  taraf  kesejahteraan sosial   lanjut  usia agar  mereka dapat menikmati taraf hidup yang wajar.

C. Sasaran Pedoman
1.      Pusat. 
Departemen Sosial RI yaitu petugas yang menangani program jaminan sosial  dan unit-unit   terkait   lainnya,  Jajaran PT.  Pos  Indonesia Pusat serta Instansi terkait lainnya.
2.      Provinsi.
Dinas/Instansi   Sosial   Provinsi   yaitu   Koordinator   PJSLU   Provinsi, Jajaran  Kantor  Wilayah  Usaha  Pos   Indonesia   serta   Instansi   terkait lainnya.
3.      Kabupaten/Kota.
Dinas/Instansi   Sosial   Kabupaten/Kota   yaitu   Koordinator   PJSLU Kabupaten/Kota, Jajaran Kantor Cabang Pos Indonesia serta Instansi terkait lainnya.
4.      Seksi Sosial/Kesra/Petugas Kecamatan
5.      Desa/kelurahan
6.      Pendamping PJSLUD.
·         Dasar hukum yaitu:
*      Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945.
*      Undang-undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia.
*      Undang-undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
*      Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
*      Undang-undang   Nomor   33   Tahun   2004   tentang   Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
*      Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
*      Peraturan Pemerintah Nomor   43 Tahun 2004  tentang Pelaksanaan Upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia.
*      Keputusan Presiden Nomor  52 Tahun 2004  tentang Komisi  Nasional Lanjut Usia.
*      Instruksi   Presiden   Nomor   12   Tahun   2005   tentang   Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai kepada Rumah Tangga Miskin.a
D.Batasan Pengertian
1.      Jaminan Sosial Lanjut Usia adalah bantuan uang yang diberikan untuk pemenuhan kebutuhan dasar lanjut usia tidak potensial dalam rangka memelihara taraf kesejahteraan sosialnya.
2.      Lanjut  Usia   tidak   potensial   adalah   lanjut   usia   yang   tidak   berdaya mencari nafkah sehingga bergantung pada bantuan orang lain.
3.       Lanjut  usia penerima  jaminan sosial  adalah mereka yang berusia 60 tahun ke atas tidak potensial.
4.      Pendamping   sosial   adalah   petugas   yang  melaksanakan bimbingan sosial,pelayanan   dan   pendampingan   dalam   penggunaan   dana jaminan sosial lanjut usia.
5.      Kartu Jaminan Sosial adalah kartu tanda bukti yang sah bagi penerima jaminan   sosial   lanjut   usia,   yang   dikeluarkan   dan   ditetapkan   oleh Departemen Sosial RI.

E. Kriteria Sasaran dan Pendamping
a.Kriteria Sasaran :
·         Penerima   berusia   60   tahun   ke   atas   (semakin   tua   semakin diprioritaskan).
·         Kepala/anggota  rumah  tangga miskin sesuai  kriteria Pendataan Sosial Ekonomi Penduduk Tahun 2005 (PSE05) dari BPS.
·         Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Kepala Desa/Lurah.
·         Tidak  mendapatkan   bantuan/santunan   dari   pemerintah/   lembaga sosial.
·         Tidak  memiliki   sumber   penghasilan   tetap   baik   dari   diri   sendiri maupun dari orang lain untuk memenuhi kebutuhan dasar. Sakit-sakitan dan  /atau  tidak mampu melakukan aktivitas sehari-hari.
·         Bukan penyandang cacat  berat   yang akan atau  telah menerima bantuan/santunan dari pemerintah/lembaga sosial.
·         Bukan perintis kemerdekaan atau janda perintis kemerdekaan.
·         Bukan klien Panti Sosial Tresna Wredha/Panti Sosial.
·         Indera penglihatan dan pendengaran sudah tidak berfungsi normal.
·         Dalam satu hari makan kurang dari dua kali.
·         Makan daging/ikan/telur dalam satu minggu kurang dari dua kali.
·         Tidak memiliki pakaian yang cukup (satu s/d empat pasang).
·         Mempunyai tempat untuk tidur tidak layak.
·         Apabila   berstatus   suami   istri,   maka   yang   berkesempatan memperoleh jaminan sosial adalah salah seorang dari mereka.
·         Memiliki  kartu  jaminan sosial  yang dikeluarkan oleh Departemen Sosial RI.
b.Hal-hal yang harus diperhatikan :
·         Penetapan calon penerima program ujicoba PJSLU harus sesuai dengan pedoman PJSLU yang diterbitkan Depsos RI.  Jika dalam pelaksanaannya ditemukan kesalahan dalam penetapan penerima dana,  maka Kepala Dinas/Instansi  Sosial  Kabupaten/Kota segera mengalihkan ke sasaran yang  tepat.  Kesalahan dalam penetapan calon  /  penerima dana PJSLU menjadi   tanggung  jawab bersama Pendamping,   Kepala   Desa/Lurah   dan   Dinas   Sosial Kabupaten/Kota/ Provinsi.b. Untuk  menghindari   pemilihan   calon   penerima   dana   yang   tidak sesuai   pedoman,  maka   Kepala   Desa/Lurah   dapat  menetapkan calon   penerima   dana   yang   diusulkan   melalui   tahapan: 
Ø  pendataan oleh pendamping dengan sepengetahuan ketua RT/RW,
Ø  data   yang   diperoleh   pendamping   dilaporkan   ke   Kepala Desa/Lurah,   =
Ø  Jika masih ada yang menganggap belum sesuai dengan   pedoman,  maka  Kepala  Desa/Lurah   dapat  memutuskan melalui   musyawarah   desa   dan/atau   pemilihan   langsung   yang selanjutnya disahkan oleh Dinas Sosial Kab/Kota.
·         Apabila   penerima   jaminan   sosial   meninggal   dunia   dan   /atau berpindah alamat, dapat digantikan oleh calon penerima yang baru dari lokasi yang sama sesuai dengan daftar tunggu dan ditetapkan oleh   Kepala   Dinas/Instansi   Sosial   Kabupaten/Kota,   dengan melampirkan  Kartu  Tanda  Penduduk   (KTP)   dan   surat   kematian atau keterangan pindah.
·         Bagi     penerima   dengan   status   pengganti,   harus  memiliki   surat persetujuan   Kepala   Dinas/Instansi   Sosial   Kabupaten/Kota berdasarkan Berita Acara Pengalihan.
·         Masa   berlaku   penerima   pengganti   ditetapkan   oleh   Kepala Dinas/Instansi Sosial Kabupaten/Kota mulai bulan berikutnya.
·         Apabila Kartu jaminan sosial   hilang atau rusak maka pendamping segera  melaporkan   kepada   Kepala   Desa/Lurah   setempat,   agar mendapatkan Surat  Keterangan sebagai  penerima  jaminan sosial dan ditetapkan oleh Kepala Dinas/Instansi  Sosial  Kabupaten/Kota dan   selanjutnya   Dinas   Sosial   Propinsi   segera   melaporkan   ke Depsos RI. di Jakarta untuk mendapatkan penggantian kartu baru.













BAB V
PENUTUP

A.    Kesimpulan
  • Menurut UU no 4 tahun 1945 Lansia adalah seseorang yang mencapai umur 55 tahun, tidak berdaya mencari nafkah sendiri untuk keperluan hidupnya sehari-hari dan menerima nafkah dari orang lain (Wahyudi, 2000).
  • Menurut WHO, batasan lansia meliputi: Usia Pertengahan (Middle Age), adalah usia antara 45-59 tahun, Usia Lanjut (Elderly), adalah usia antara 60-74 tahun, Usia Lanjut Tua (Old), adalah usia antara 75-90 tahun, Usia Sangat Tua (Very Old), adalah usia 90 tahun keatas
·         Tipe-tipe Lansia : Tipe Arif Bijaksana, Tipe Mandiri, Tipe Tidak Puas, Tipe Pasrah, dan Tipe Bingung
·         Teori-teori Proses Penuaan: Teori Biologi,Teori Kejiwaan Sosial, dan Teori Lingkungan
·         Perawatan pada lansia dapat dilakukan dengan melakukan pendekatan yaitu: Pendekatan Psikis, Pendekatan Sosial, dan Pendekatan Spiritual.
Pelayanan usia lanjut ini meliputi kegiatan upaya-upaya antara lain: Upaya promotif, Upaya preventif, Upaya kuratif, dan Upaya rehabilitatif.
·         Program lansia Yaitu pembinaan dan pemantauan kesehatan pada lansia.
·         Tujuan program jaminan sosial lanjut usia yaitu:
o    Meringankan beban pengeluaran dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar dan pemeliharaan kesehatan lanjut usia.
o    Memelihara  taraf  kesejahteraan sosial   lanjut  usia agar  mereka dapat menikmati taraf hidup yang wajar.
·         Sasaran Pedoman: Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, Seksi Sosial/Kesra/Petugas Kecamatan, Desa/kelurahan, Pendamping PJSLUD.
·         Dasar hukum yaitu:
a.       Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945.
b.      Undang-undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia.
c.       Undang-undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
d.      Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
e.       Undang-undang   Nomor   33   Tahun   2004   tentang   Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
f.       Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
g.      Peraturan Pemerintah Nomor   43 Tahun 2004  tentang Pelaksanaan Upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia.
h.      Keputusan Presiden Nomor  52 Tahun 2004  tentang Komisi  Nasional Lanjut Usia.
·         Instruksi   Presiden   Nomor   12   Tahun   2005   tentang   Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai kepada Rumah Tangga Miskin.

B.     Saran
       Adapun saran penulis adalah agar para pembaca lebih mengetahui tentang makalah ini yang berjudul berjudul  “PROGRAM LANSIA” yaitu salah satu program program dalam pelayanan kesehatan lansia Sehigga penulis dapat menilai letak kesalahan-kesalahannya yang kemudian akan menjadi patokan dalam pembuatan-pembuatan makalah yang selanjutnya.

Tugas : keperawatan komunitas

PROGRAM LANSIA


OLEH
KELOMPOK 1

1.     WA ODE IZZAN SAFITRY
2.     AINUN FAHRIYAH
3.     IIS DAYANTI
4.     SASWATI
5.     MIRNAYATIN
6.     NURMILA HIZIRAH


SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN
MANDALA WALUYA
KENDARI
2011

DAFTAR PUSTAKA

















DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
B.     Rumusan Masalah
C.     Tujuan
BAB II PEMBAHASAN
A.    Pengertian lansia
B.     Batasan dari lansia
C.     Tipe-tipe lansia
D.    Teori dari proses menua
E.     Perawatan lansia
F.      Upaya-upaya kesehatan lansia
G.    Sasaran dari pemibinaan lansia
H.    Pelayanan kesehatan dan penyuluhan kesehatan masyarakat usia lanjut
I.       Program jaminan sosial lanjut usia
J.       Tujuan program jaminan sosial lanjut usia
K.    Sasaran pedoman program jaminan sosial lanjut usia
BAB II PENUTUP
A.    Kesimpulan
B.     Saran
DAFTAR PUSTAKA


KATA  PENGANTAR

            Puji syukur kita panjatkan atas kehadirat Allah SWT karena berkat segala limpahan rahmat, taufik, hidayah serta karunia-Nya lah sehingga Makalah ini dapat terselesaikan dengan baik seperti apa yang kita harapkan.
            Kami  ucapkan banyak terima kasih kepada teman-teman lebih utama lagi kepada dosen Komunitas yang telah memberikan motivasi, serta yang telah membimbing kami dalam pembuatan makalah ini.Meskipun dalam pembuatan makalah ini masih menemukan beberapa hambatan serta kekurangan-kekurangan maka di harapkan kepada teman-teman semua terlebih dosen Komunitas untuk memberikan masukan yang mungkin bisa melengkapi segala kekurangan dari makalah ini terlebih lagi oleh kritikan serta sarannya.
             Mudah-mudahan makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua serta menjadi suatu pelajaran serta pertimbangan sebagai penyusunan makalah-makalah selanjutnya.Akhir kata kami ucapkan banyak terima kasih Wassalamu Alaikum wr.wb…




                                                                                               Kendari,Agustus 2011
                                                                                                                        

                                                                                                          Penulis