BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Beberapa wilayah di Indonesia akan mengalami ledakan penduduk lansia
(lanjut usia) pada tahun 2010 hingga 2020. Jumlah lansia diperkirakan bisa naik
mencapai 11, 34 persen dari jumlah penduduk di Indonesia. (media indonesia, 20
desember 2009). Meningkatnya jumlah lansia sebenarnya adalah indikator yang
menunjukkan semakin sehatnya penduduk Indonesia karena usia harapan hidupnya
meningkat, meskipun disisi lain produktivitas mereka menurun. Hal inilah yang
melahirkan banyaknya jumlah lansia terlantar.
Berdasarkan data depsos, dari populasi lansia yang tercatat sebanyak
16.522.311 jiwa, sekitar 3.092.910 (20 persen) diantaranya adalah lansia
terlantar (Depsos, 2006). Lansia terlantar inilah yang melahirkan anggapan
bahwa lansia tidak produktif.
Padahal di usia yang sudah baya tersebut, lansia tentu tidak ingin
dianggap menjadi beban, di sisi lain pasti juga ada harapan dari diri mereka
untuk menikmati masa tuanya dengan bergembira tanpa harus memikirkan beban
keluarga.
Pada kenyataannya di Indonesia masih banyak lansia yang produktif (di
mata saya). Bila kita masuk kedaerah Jawa Tengah terutama Yogyakarta, akan
banyak kita temukan dengan mudah lansia yang masih aktif bekerja, banyak yang
masih aktif menggotong kayu bakar yang jumlahnya tidak sedikit menurut saya.
Meskipun ditengah kepapaan yang mereka alami, keikhlasan mereka bekerja
(nilai ekonomi mereka bagi keluarga) sudah tidak bisa dipertanyakan lagi. Itu
menandakan produktivitas mereka meski kecil dimata ekonomi makro, tetapi besar
bagi keluarganya.
Dari Jumlah lansia terlantar sebanyak 3.092.910 di tahun 2005 , hanya
15.920 orang yang mendapat pelayanan kesejahteraan sosial adalah sebanyak
15.920 orang, sedangkan pada tahun 2006 bantuan kesejahteraan sosial kepada
lansia hanya meningkat 10 orang menjadi 15.930 orang. belum ada satu persen pun
lansia terlantar yang mempengaruhi pengeluaran negara (di luar tunjangan
pensiun tentunya).
Seharusnya pandangan negara kita terhadap lansia harus mulai dibalik.
Bahwa dibalik usia yang semakin meningkat tersebut, tetap harus ada
produktivitas yang dapat diambil dan dimanfaatkan negara dengan baik. Sebgaai
contoh Singapura, dimana seluruh lansia yang masih produktif tetap diberdayakan
untuk bekerja di restoran cepat saji, ataupun dimudahkan izin bahkan dibantu
untuk dapat berjualan. Begitu pula di Jepang dimana mereka diberdayakan melalui
semacam sekolah bagi lansia (silver college) yang tidak hanya mengasah
produktivitas mereka tetapi juga membuat mereka tetap gembira.
Dengan menjaga produktivitas para lansia, otomatis mereka dapat dividen
tersendiri bagi perekonomian negara meksipun jumlahnya tidaklah dominan. mereka
mungkin boleh tidak menjadi prioritas bantuan, tapi jangan pernah jadikan
mereka beban.
B. Rumusan masalah
Adapun rumusan masalah dari
makalah yang kami buat adalah :
1.
Apa yang di maksud dengan lansia ?
2.
Bagaimana batasan dari lansia ?
3.
Bagaimana tipe-tipe lansia ?
4.
Bagaiamana teori dari proses menua ?
5.
Bagaimana perawatan lansia ?
6.
Bagaimana upaya-upaya kesehatan lansia ?
7.
Bagaimana sasaran dari pemibinaan lansia ?
8.
Bagaimana pelayanan kesehatan dan penyuluhan kesehatan
masyarakat usia lanjut ?
9.
Bagaimana program jaminan sosial lanjut usia ?
10. Bagaimana
tujuan dari program jaminan sosial lanjut usia ?
11. Bagaiamana
sasaran pedoman program jaminan sosial lanjut usia ?
C. Tujuan
1.
Untuk mengetahui pengertian lansia
2.
Untuk mengetahui batasan dari lansia
3.
Untuk mengetahui tipe-tipe lansia
4.
Untuk mengetahui teori dari proses menua
5.
Untuk mengetahui perawatan lansia
6.
Untuk mengetahui upaya-upaya kesehatan lansia
7.
Untuk mengetahui sasaran dari pemibinaan lansia
8.
Untuk mengetahui pelayanan kesehatan dan penyuluhan
kesehatan masyarakat usia lanjut
9.
Untuk mengetahui program jaminan sosial lanjut usia
10. Untuk
mengetahui tujuan dari program jaminan sosial lanjut usia
11. Untuk
mengetahui pedoman program jaminan sosial lanjut usia.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Definisi
Lansia
- Menurut UU no 4 tahun 1945 Lansia adalah seseorang yang mencapai umur 55 tahun, tidak berdaya mencari nafkah sendiri untuk keperluan hidupnya sehari-hari dan menerima nafkah dari orang lain (Wahyudi, 2000).
- Usia lanjut adalah sesuatu yang harus diterima sebagai suatu kenyataan dan fenomena biologis. Kehidupan itu akan diakhiri dengan proses penuaan yang berakhir dengan kematian (Hutapea, 2005).
- Usia lanjut adalah suatu proses alami yang tidak dapat dihindari (Azwar, 2006).
- Menua secara normal dari system saraf didefinisikan sebagai perubahan oleh usia yang terjadi pada individu yang sehat bebas dari penyakit saraf “jelas” menua normal ditandai oleh perubahan gradual dan lambat laun dari fungsi-fungsi tertentu (Tjokronegroho Arjatmo dan Hendra Utama,1995).
- Menua (menjadi tua) adalah suatu proses menghilangnya secara perlahan lahan kemampuan jaringan untuk memperbaiki diri atau mengganti dan mempertahankan fungsi normalnya sehingga tidak dapat bertahan terhadap infeksi dan memperbaiki kerusakan yang diderita (Constantinides 1994). Proses menua merupakan proses yang terus menerus (berlanjut) secara alamiah dimulai sejak lahir dan umumnya dialami pada semua makhluk hidup (Nugroho Wahyudi, 2000).
B. Batasan
Lansia
v Menurut WHO, batasan lansia
meliputi:
- Usia Pertengahan (Middle Age), adalah usia antara 45-59 tahun
- Usia Lanjut (Elderly), adalah usia antara 60-74 tahun
- Usia Lanjut Tua (Old), adalah usia antara 75-90 tahun
- Usia Sangat Tua (Very Old), adalah usia 90 tahun keatas
v Menurut Dra.Jos Masdani (psikolog UI)
Mengatakan lanjut usia merupakan kelanjutan dari usia
dewasa. Kedewasaan dapat dibagi menjadi 4 bagian:
- Fase iuventus antara 25dan 40 tahun
- Verilitia antara 40 dan 50 tahun
- Fase praesenium antara 55 dan 65 tahun
- Fase senium antara 65 tahun hingga tutup usia
C. Tipe-tipe
Lansia
Pada umumnya lansia lebih dapat
beradaptasi tinggal di rumah sendiri daripada tinggal bersama anaknya. Menurut
Nugroho W ( 2000) adalah:
- Tipe Arif Bijaksana: Yaitu tipe kaya pengalaman, menyesuaikan diri dengan perubahan zaman, ramah, rendah hati, menjadi panutan.
- Tipe Mandiri: Yaitu tipe bersifat selektif terhadap pekerjaan, mempunyai kegiatan.
- Tipe Tidak Puas: Yaitu tipe konflik lahir batin, menentang proses penuaan yang menyebabkan hilangnya kecantikan, daya tarik jasmani, kehilangan kekuasaan, jabatan, teman.
- Tipe Pasrah: Yaitu lansia yang menerima dan menunggu nasib baik.
- Tipe Bingung: Yaitu lansia yang kehilangan kepribadian, mengasingkan diri, minder, pasif, dan kaget.
D. Teori-teori
Proses Penuaan
(1). Teori Biologi
- Teori genetic dan mutasi (Somatik Mutatie Theory).Menurut teori ini menua telah terprogram secara genetik untuk spesies-spesies tertentu. Menua terjadi sebagai akibat dari perubahan biokimia yang terprogramoleh molekul-molekul atau DNA dan setiap sel pada saatnya akan mengalami mutasi.
- Teori radikal bebas.Tidak setabilnya radikal bebas mengakibatkan oksidasi-oksidasi bahan organik yang menyebabkan sel-sel tidak dapat regenerasi.
- Teori autoimun.Penurunan sistem limfosit T dan B mengakibatkan gangguan pada keseimbangan regulasi system imun (Corwin, 2001). Sel normal yang telah menua dianggap benda asing, sehingga sistem bereaksi untuk membentuk antibody yang menghancurkan sel tersebut. Selain itu atripu tymus juga turut sistem imunitas tubuh, akibatnya tubuh tidak mampu melawan organisme pathogen yang masuk kedalam tubuh.Teori meyakini menua terjadi berhubungan dengan peningkatan produk autoantibodi.
- Teori stress.Menua terjadi akibat hilangnya sel-sel yang biasa digunakan tubuh. Regenerasi jaringan tidak dapat mempertahankan kesetabilan lingkungan internal, dan stres menyebabkan sel-sel tubuh lelah dipakai.
- Teori telomere.Dalam pembelahan sel, DNA membelah denga satu arah. Setiap pembelaan akan menyebabkan panjang ujung telomere berkurang panjangnya saat memutuskan duplikat kromosom, makin sering sel membelah, makin cepat telomer itu memendek dan akhirnya tidak mampu membelah lagi.
- Teori apoptosis.Teori ini disebut juga teori bunuh diri (Comnit Suitalic) sel jika lingkungannya berubah, secara fisiologis program bunuh diri ini diperlukan pada perkembangan persarapan dan juga diperlukan untuk merusak sistem program prolifirasi sel tumor. Pada teori ini lingkumgan yang berubah, termasuk didalamnya oleh karna stres dan hormon tubuh yang berkurang konsentrasinya akan memacu apoptosis diberbagai organ tubuh.
(2). Teori Kejiwaan Sosial
- Aktifitas atau kegiatan (Activity theory).Teori ini menyatakan bahwa pada lanjut usia yang sukses adalah mereka yang aktif dan ikut bnyak kegiatan social.
- Keperibadian lanjut (Continuity theory).Teori ini menyatakan bahwa perubahan yang terjadi pada seseorang yang lanjut usia sangat dipengaruhi tipe personality yang dimilikinya.
- Teori pembebasan (Disengagement theory).Dengan bertambahnya usia, seseorang secara berangsur-angsur melepaskan diri dari kehidupan sosialnya atau menarik diri dari pergaulan sekitarnya. Keadaan ini mengakibatkan interaksi lanjut usia menurun, baik secara kualitas maupun kuantitas.
(3). Teori Lingkungan
- Exposure theory: Paparan sinar matahari dapat mengakibatkat percepatan proses penuaan.
- Radiasi theory: Radiasi sinar y, sinar xdan ultrafiolet dari alat-alat medis memudahkan sel mengalami denaturasi protein dan mutasi DNA.
- Polution theory: Udara, air dan tanah yang tercemar polusi mengandung subtansi kimia, yang mempengaruhi kondisi epigenetik yang dpat mempercepat proses penuaan.
- Stress theory: Stres fisik maupun psikis meningkatkan kadar kortisol dalam darah. Kondisi stres yang terus menerus dapat mempercepat proses penuaan.
E.Perubahan Yang
Terjadi Pada Lansia
Banyak kemampuan berkurang pada saat
orang bertambah tua. Dari ujung rambut
ujung kaki mengalami perubahan dengan makin bertambahnya umur. Menurut
Nugroho (2000) perubahan yang terjadi pada lansia adalah sebagai berikut:
Ø Perubahan Fisik
·
Sel.Jumlahnya
menjadi sedikit, ukurannya lebih besar, berkurangnya cairan intra seluler,
menurunnya proporsi protein di otak, otot, ginjal, dan hati, jumlah sel otak
menurun, terganggunya mekanisme perbaikan sel.
·
Sistem
Persyarafan.Respon menjadi lambat dan hubungan antara persyarafan menurun,
berat otak menurun 10-20%, mengecilnya syaraf panca indra sehingga
mengakibatkan berkurangnya respon penglihatan dan pendengaran, mengecilnya
syaraf penciuman dan perasa, lebih sensitive terhadap suhu, ketahanan tubuh
terhadap dingin rendah, kurang sensitive terhadap sentuhan.
·
Sistem
Penglihatan.Menurun lapang pandang dan daya akomodasi mata, lensa lebih suram
(kekeruhan pada lensa) menjadi katarak, pupil timbul sklerosis, daya membedakan
warna menurun.
·
Sistem
Pendengaran.Hilangnya atau turunnya daya pendengaran, terutama pada bunyi suara
atau nada yang tinggi, suara tidak jelas, sulit mengerti kata-kata, 50% terjadi
pada usia diatas umur 65 tahun, membran timpani menjadi atrofi menyebabkan
otosklerosis.
·
Sistem
Cardiovaskuler.Katup jantung menebal dan menjadi kaku,Kemampuan jantung menurun
1% setiap tahun sesudah berumur 20 tahun, kehilangan sensitivitas dan
elastisitas pembuluh darah: kurang efektifitas pembuluh darah perifer untuk
oksigenasi perubahan posisidari tidur ke duduk (duduk ke berdiri)bisa
menyebabkan tekanan darah menurun menjadi 65mmHg dan tekanan darah meninggi
akibat meningkatnya resistensi dari pembuluh darah perifer, sistole normal ±170
mmHg, diastole normal ± 95 mmHg.
·
Sistem
pengaturan temperatur tubuh.Pada pengaturan suhu hipotalamus dianggap bekerja
sebagai suatu thermostat yaitu menetapkan suatu suhu tertentu, kemunduran
terjadi beberapa factor yang mempengaruhinya yang sering ditemukan antara lain:
Temperatur tubuh menurun, keterbatasan reflek menggigildan tidak dapat memproduksi
panas yang banyak sehingga terjadi rendahnya aktifitas otot.
·
Sistem
Respirasi.Paru-paru kehilangan elastisitas, kapasitas residu meningkat, menarik
nafas lebih berat, kapasitas pernafasan maksimum menurun dan kedalaman nafas
turun. Kemampuan batuk menurun (menurunnya aktifitas silia), O2 arteri menurun
menjadi 75 mmHg, CO2 arteri tidak berganti.
·
Sistem
Gastrointestinal.Banyak gigi yang tanggal, sensitifitas indra pengecap menurun,
pelebaran esophagus, rasa lapar menurun, asam lambung menurun, waktu pengosongan
menurun, peristaltik lemah, dan sering timbul konstipasi, fungsi absorbsi
menurun.
·
Sistem
Genitourinaria.Otot-otot pada vesika urinaria melemah dan kapasitasnya menurun
sampai 200 mg, frekuensi BAK meningkat, pada wanita sering terjadi atrofi vulva,
selaput lendir mongering, elastisitas jaringan menurun dan disertai penurunan
frekuensi seksual intercrouse berefek pada seks sekunder.
·
Sistem
Endokrin.Produksi hampir semua hormon menurun (ACTH, TSH, FSH, LH), penurunan
sekresi hormone kelamin misalnya: estrogen, progesterone, dan testoteron.
·
Sistem
Kulit.Kulit menjadi keriput dan mengkerut karena kehilangan proses keratinisasi
dan kehilangan jaringan lemak, berkurangnya elastisitas akibat penurunan cairan
dan vaskularisasi, kuku jari menjadi keras dan rapuh, kelenjar keringat
berkurang jumlah dan fungsinya, perubahan pada bentuk sel epidermis.
·
System
Muskuloskeletal.Tulang kehilangan cairan dan rapuh, kifosis, penipisan dan
pemendekan tulang, persendian membesar dan kaku, tendon mengkerut dan mengalami
sclerosis, atropi serabut otot sehingga gerakan menjadi lamban, otot mudah kram
dan tremor.
Ø Perubahan Mental.
Faktor-faktor yang mempengaruhi
perubahan mental adalah:
- Perubahan fisik.
- Kesehatan umum.
- Tingkat pendidikan.
- Hereditas.
- Lingkungan.
- Perubahan kepribadian yang drastis namun jarang terjadi misalnya kekakuan sikap.
- Kenangan, kenangan jangka pendek yang terjadi 0-10 menit.
- Kenangan lama tidak berubah.
- Tidak berubah dengan informasi matematika dan perkataan verbal, berkurangnya penampilan, persepsi, dan ketrampilan, psikomotor terjadi perubahan pada daya membayangkan karena tekanan dari factor waktu.
Ø Perubahan Psikososial.Perubahan lain
adalah adanya perubahan psikososial yang menyebabkan rasa tidak aman, takut,
merasa penyakit selalu mengancam sering bingung panic dan depresif. Hal ini
disebabkan antara lain karena ketergantungan fisik dan sosioekonomi.
1.
Pensiunan,
kehilangan financial, pendapatan berkurang, kehilangan status, teman atau
relasi
2.
Sadar
akan datangnya kematian.
3.
Perubahan
dalam cara hidup, kemampuan gerak sempit.
4.
Ekonomi
akibat perhentian jabatan, biaya hidup tinggi.
5.
Penyakit
kronis.
6.
Kesepian,
pengasingan dari lingkungan social.
7.
Gangguan
syaraf panca indra.
8.
GiziKehilangan
teman dan keluarga.
9.
Berkurangnya
kekuatan fisik.
Menurut Hernawati Ina MPH (2006)
perubahan pada lansia ada 3 yaitu perubahan biologis, psikologis, sosiologis.
(1). Perubahan biologis meliputi :
- Massa otot yang berkurang dan massa lemak yang bertambah mengakibatkan jumlah cairan tubuh juga berkurang, sehingga kulit kelihatan mengerut dan kering, wajah keriput serta muncul garis-garis yang menetap.
- Penurunan indra penglihatan akibat katarak pada usia lanjut sehingga dihubungkan dengan kekurangan vitamin A vitamin C dan asam folat, sedangkan gangguan pada indera pengecap yang dihubungkan dengan kekurangan kadar Zn dapat menurunkan nafsu makan, penurunan indera pendengaran terjadi karena adanya kemunduran fungsi sel syaraf pendengaran.
- Dengan banyaknya gigi geligih yang sudah tanggal mengakibatkan ganguan fungsi mengunyah yang berdampak pada kurangnya asupan gizi pada usia lanjut.
- Penurunan mobilitas usus menyebabkan gangguan pada saluran pencernaan seperti perut kembung nyeri yang menurunkan nafsu makan usia lanjut. Penurunan mobilitas usus dapat juga menyebabkan susah buang air besar yang dapat menyebabkan wasir .
- Kemampuan motorik yang menurun selain menyebabkan usia lanjut menjadi lanbat kurang aktif dan kesulitan untuk menyuap makanan dapat mengganggu aktivitas/ kegiatan sehari-hari.
- Pada usia lanjut terjadi penurunan fungsi sel otak yang menyebabkan penurunan daya ingat jangka pendek melambatkan proses informasi, kesulitan berbahasa kesultan mengenal benda-benda kegagalan melakukan aktivitas bertujuan apraksia dan ganguan dalam menyusun rencana mengatur sesuatu mengurutkan daya abstraksi yang mengakibatkan kesulitan dalam melakukan aktivitas sehari-hari yang disebut dimensia atau pikun.
- Akibat penurunan kapasitas ginjal untuk mengeluarkan air dalam jumlah besar juga berkurang. Akibatnya dapat terjadi pengenceran nutrisi sampai dapat terjadi hiponatremia yang menimbulkan rasa lelah.
- Incotenensia urine diluar kesadaran merupakan salah satu masalah kesehatan yang besar yang sering diabaikan pada kelompok usia lanjut yang mengalami IU sering kali mengurangi minum yang mengakibatkan dehidrasi.
(2). Kemunduran psikologis
- Pada usia lanjut juga terjadi yaitu ketidak mampuan untuk mengadakan penyesuaian–penyesuaian terhadap situasi yang dihadapinya antara lain sindroma lepas jabatan sedih yang berkepanjangan.
(3). Kemunduran sosiologi
- Pada usia lanjut sangat dipengaruhi oleh tingkat pendidikan dan pemahaman usia lanjut itu atas dirinya sendiri. Status social seseorang sangat penting bagi kepribadiannya di dalam pekerjaan. Perubahan status social usia lanjut akan membawa akibat bagi yang bersangkutan dan perlu dihadapi dengan persiapan yang baik dalam menghadapi perubahan tersebut aspek social ini sebaiknya diketahui oleh usia lanjut sedini mungkin sehingga dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin.
F.Perawatan Lansia
Perawatan pada lansia dapat dilakukan dengan melakukan
pendekatan yaitu:
v Pendekatan Psikis.Perawat punya
peran penting untuk mengadakan edukatif yang berperan sebagai support system,
interpreter dan sebagai sahabat akrab.
v Pendekatan Sosial.Perawat mengadakan
diskusi dan tukar pikiran, serta bercerita, memberi kesempatan untuk berkumpul
bersama dengan klien lansia, rekreasi, menonton televise, perawat harus
mengadakan kontak sesama mereka, menanamkan rasa persaudaraan.
v Pendekatan Spiritual.Perawat harus
bisa memberikan kepuasan batin dalam hubungannya dengan Tuhan dan Agama yang
dianut lansia, terutama bila lansia dalam keadaan sakit.
BAB
III
KONDISI
SULTRA DALAM PENCAPAIAN PROGRAM PEMBINAAN DAN PELAYANAN KESEHATAN LANJUT USIA
A. Pengertian
upaya kesehatan Lansia
Upaya
kesehatan usia lanjut adalah upaya kesehatan paripurna dasar dan menyeluruh
dibidang kesehatan usia lanjut yang meliputi peningkatan kesehatan, pencegahan,
pengobatan dan pemulihan. Tempat pelayanan kesehatan tersebut bisa dilaksanakan
di Puskesmas- Puskesmas ataupun Rumah Sakit serta Panti- panti dan institusi
lainya. Tekhnologi tepat guna dalam upaya kesehatan usia lanjut adalah tekhnologi
yang mengacu pada masa usia lanjut setempat, yang didukung oleh sumber daya yang
tersedia di masyarakat, terjangkau oleh masyarakat diterima oleh masyarakat
sesuai dengan azas manfaat. Peran serta masyarakat dalam upaya kesehatan usia
lanjut adalah peran serta masyarakat baik sebagai pemberi pelayanan kesehatan
maupun penerima pelayanan yang berkaitan dengan mobilisasi sumber daya dalam
pemecahan masalah usia lanjut setempat dan dalam bentuk pelaksanan pembinaan
dan pengembangan upaya kesehatan usia lanjut setempat.
B.
Sasaran pembinaan Lansia Secara Langsung
·
Kelompok usia menjelang usia lanjut ( 45
-54 tahun ) atau dalam virilitas dalam keluarga maupun masyarakat luas.
·
Kelompok usia lanjut dalam masa
prasenium ( 55 -64 tahun ) dalam keluarga, organisasi masyarakat usia lanjut
dan masyarajat umumnya.
·
Kelompok usia lanjut dalam masa senescens
( >65 tahun ) dan usia lanjut dengan resiko tinggi ( lebih dari 70 tahun )
hidup sendiri, terpencil, hidup dalam panti, penderita penyakit berat, cacat
dan lain-lain.
4.
Sasaran Pembinaan Lansia Tidak Langsung
·
Keluarga dimana usia lanjut berada.
·
Organisasi sosial yang bergerak didalam
pembinaan kesehatan usia lanjut.
·
Masyarakat luas.
C. Pelayanan
Kesehatan Dan Penyuluhan Kesehatan Masyarakat Usia Lanjut
Pelayanan usia lanjut
ini meliputi kegiatan upaya-upaya antara lain:
a. Upaya
promotif, yaitu menggairahkan semangat hidup bagi usia lanjut agar mereka tetap
dihargai dan tetap berguna baik bagi dirinya sendiri, keluarga maupun
masyarakat. Upaya promotif dapat berupa kegiatan penyuluhan, dimana penyuluhan
masyarakat usia lanjut merupakan hal yang penting sebagai penunjang program
pembinaan kesehatan usia lanjut yang antara lain adalah :
·
Kesehatan dan pemeliharaan kebersihan
diri serta deteksi dini penurunan kondisi kesehatannya, teratur dan
berkesinambungan memeriksakan kesehatannya ke puskesmas atau instansi pelayanan
kesehatan lainnya.
·
Latihan fisik yang dilakukan secara
teratur dan disesuaikan dengan kemampuan usia lanjut agar tetap merasa sehat
dan segar.
·
Diet seimbang atau makanan dengan menu
yang mengandung gizi seimbang.
·
Pembinaan mental dalam meningkatkan ketaqwaan
kepada Tuhan Yang Maha Esa
·
Membina ketrampilan agar dapat
mengembangkan kegemaran atau hobinya secara teratur dan sesuai dengan
kemampuannya.
·
Meningkatkan kegiatan sosial di
masyarakat atau mengadakan kelompok sosial.
·
Hidup menghindarkan kebiasaan yang tidak baik
seperti merokok, alkhohol, kopi , kelelahan fisik dan mental.
·
Penanggulangan masalah kesehatannya
sendiri secara benar.
b. Upaya preventif yaitu upaya pencegahan
terhadap kemungkinan terjadinya
penyakit maupun kompilikasi
penyakit yang disebabkan oleh proses ketuaan.
Upaya preventif dapat
berupa kegiatan :
·
Kesegaran jasmani yang dilakukan secara
teratur dan disesuaikan dengan kemampuan usia lanjut serta tetap merasa sehat
dan bugar.
·
Penyuluhan tentang penggunaan berbagai
alat bantu misalnya kacamata, alat bantu pendengaran agar usia lanjut tetap
dapat memberikan karya dan tetap merasa berguna.
·
Penyuluhan untuk pencegahan terhadap
kemungkinan terjadinya kecelakaan pada usia lanjut.
·
Pembinaan mental dalam meningkatkan
ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
c.
Upaya kuratif yaitu upaya pengobatan
pada usia lanjut dan dapat berupa kegiatan:
·
Pelayanan kesehatan dasar
·
Pelayanan kesehatan spesifikasi melalui sistem
rujukan.
d.
Upaya rehabilitatif yaitu upaya mengembalikan
fungsi organ yang telah menurun.
Yang
dapat berupa kegiatan :
·
Memberikan informasi, pengetahuan dan
pelayanan tentang penggunaan berbagai alat bantu misalnya alat pendengaran dan
lain -lain agar usia lanjut dapat memberikan karya dan tetap merasa berguna
sesuai kebutuhan dan kemampuan.
·
Mengembalikan kepercayaan pada diri sendiri
dan memperkuat mental penderita
·
Pembinaan usia dan hal pemenuhan
kebutuhan pribadi , aktifitas di dalam maupun diluar rumah.
·
Nasihat cara hidup yang sesuai dengan penyakit
yang diderita.
·
Perawatan fisio terapi.
Disamping
upaya pelayanan diatas dilaksanakan yang tidak kalah penting adalah penyuluhan
kesehatan masyarakat yang merupakan bagian integral daripada setiap program
kesehatan.
Adapaun
tujuan khusus program penyuluhan kesehatan masyarakat pada usia lanjut
ditujukan kepada :
-
Kelompiok usia lanjut itu sendri
-
Kelompok keluarga yang memiliki usia lanjut
-
Kelompok masyarakat lingkungan usia lanjut
-
Penyelenggaraan kesehatan
-
Lintas sektoral ( Pemerintah dan swasta )
Sedangkan
penyuluhan kesehatan masyarakat ads usia lanjut terdiri dari :
1.
Komponen Penyebarluasan Informasi kesehatan dengan melakukan kegiatan :
·
Mengembangkan, memproduksi dan
menyebarluaskan bahan-bahan penyuluhan kesehatan masyarakat usia lanjut.
·
Meningkatkan sikap, kemampuan dan
motivasi petugas puskesmas dan rujukan serta masyarakat di bidang kesehatan
masyarakat usia lanjut.
·
Melengkapi puskesmas den rujukannya
dengan sarana den bahan penyuluhan.
·
Meningkatkan kerjasama dengan berbagai
pihak termasuk media masa agar pesan kesehatan masyarakat usia lanjut menjadi
bagian integral.
·
Meningkatkan penyuluhan kepada
masyarakat umum den kelompok khusus seperti daerah terpencil, transmigrasi dan
lain-lain.
·
Melaksanakan pengkajian den pengembangan
serta pelaksanaan tekhnologi tepat guna dibidang penyebarluasan informasi.
·
Melaksanakan evaluasi secara berkala
untuk mengukur dampak serta meningkatkan daya guna dan hasil guna penyuluhan.
·
Menyebarluaskan informasi secara khusus
dalam keadaan darurat seperti wabah, bencana alam, kecelakaan.
2.
Komponen pengembangan potensi swadaya masyarakat di bidang kesehatan
dengan kegiatan antara
lain:
·
Mengembangkan sikap, kemampuan dan
motivasi petugas Puskesmas dan pengurus LKMD dalam mengembangkan potensi
swadaya masyarakat di bidang kesehatan.
·
Melaksanakan kemampuan dan motivasi terhadap
kelompok masyarakat termasuk swasta yang melaksanakan pengembangan potensi
swadaya masyarakat dibidang kesehatan usia lanjut secara sistematis dan berkesinambungan.
·
Mengambangkan, memporoduksi dan
menyebarluaskan pedoman penyuluhan kesehatan usia lanjut untuk para
penyelenggaraan penyuluhan, baik pemerintah maupun swasta.
3.
Komponen Pengembangan Penyelengaraan penyuluhan dengan kegiatan :
·
Menyempurnakan kurikulum penyuluhan
kesehatan usia lanjut di sekolahsekolah kesehatan.
·
Melengkapi masukan penyuluhan pada usia
lanjut.
·
Menyusun modul pelatihan khusus usia
lanjut untuk aparat diberbagai tingkat.
v Adapun
langkah-langkah dari penyuluhan yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut:
·
Perencanaan sudah dimulai dengan
kegiatan tersebut diatas dimana masalah kesehatan, masyarakat usia lanjut dan
wilayahnya jelas sudah diketahui.
·
Pelaksanaan penyuluhan kesehatan masyarakat
usia lanjut harus berdaya guna serta berhasil guna.
·
Merinci tujuan jangka pendek, jangka
menengah dan jangka panjang yang harus jelas, realisis dan bisa diukur.
·
Jangkauan penyuluhan harus dirinci,
pendekatan ditetapkan dan dicapai lebih objektif, rasional hasil sasarannya.
·
Penyusunan pesan-pesan penyuluhan.
·
Pengembangan peran serta masyarakat, kemampuan
penyeleggaranan benar benar tepat guna untuk dipergunakan.
·
Memilih media atau saluran untuk
mengembangkan peran serta masyarakat dan kemampuan penyelenggaranan.
BAB IV
KEBIJAKAN
NASIONAL PROGRAM LANSIA
C.
Program Jaminan
Sosial Lanjut Usia
Program lansia Yaitu pembinaan dan
pemantauan kesehatan pada lansia.
Untuk menarik suara dari segmen penduduk
lansia, tentu saja program yang mengcover kebutuhan lansia harus menjadi
prioritas cagub/cawagub.
Beberapa program yang dapat
dipertimbangkan untuk ditawarkan di antaranya adalah:
·
Program
income-generating, peningkatan pendapatan lansia merupakan jalan keluar
bagi sekitar 80 persen lansia yang tidak memiliki jaminan pensiun, padahal
mereka masih menjadi tulang punggung perekonomian dalam keluarga.
·
Pemberian
insentif bagi keluarga miskin yang hidup bersama lansia di dalamnya. Insentif
dapat berupa bantuan pengobatan, pembelian alat bantu kesehatan (healthy-aid)
seperti kacamata, kursi roda, dll.
·
Meningkatkan
kualitas pelayanan di panti jompo. Selama ini panti jompo identik dengan
‘tempat pembuangan akhir’ bagi lansia sebelum meninggal dunia.
·
Memasukkan
nilai kepahlawanan tokoh lokal, nilai religi dan budaya setempat yang
mengangkat harkat lansia ke dalam kurikulum muatan lokal di sekolah. Asumsinya
telah sedemikian merosot penghargaan kaum muda kepada orang tua, dan kondisi
ini sudah banyak terjadi di kota besar di Indonesia.
B. Tujuan Program Jaminan Sosial Lanjut Usia
Tujuan program jaminan sosial lanjut usia
yaitu:
·
Meringankan beban pengeluaran dalam rangka
pemenuhan kebutuhan dasar dan pemeliharaan kesehatan lanjut usia.
·
Memelihara
taraf kesejahteraan sosial lanjut
usia agar mereka dapat menikmati
taraf hidup yang wajar.
C. Sasaran Pedoman
1.
Pusat.
Departemen
Sosial RI yaitu petugas yang menangani program jaminan sosial dan unit-unit terkait
lainnya, Jajaran PT. Pos
Indonesia Pusat serta Instansi terkait lainnya.
2.
Provinsi.
Dinas/Instansi Sosial
Provinsi yaitu Koordinator
PJSLU Provinsi, Jajaran Kantor
Wilayah Usaha Pos
Indonesia serta Instansi
terkait lainnya.
3.
Kabupaten/Kota.
Dinas/Instansi Sosial
Kabupaten/Kota yaitu Koordinator
PJSLU Kabupaten/Kota, Jajaran Kantor Cabang Pos Indonesia serta Instansi
terkait lainnya.
4.
Seksi Sosial/Kesra/Petugas Kecamatan
5.
Desa/kelurahan
6.
Pendamping PJSLUD.
·
Dasar hukum yaitu:
D.Batasan Pengertian
1.
Jaminan Sosial Lanjut Usia adalah bantuan uang yang
diberikan untuk pemenuhan kebutuhan dasar lanjut usia tidak potensial dalam
rangka memelihara taraf kesejahteraan sosialnya.
2.
Lanjut Usia tidak
potensial adalah lanjut
usia yang tidak
berdaya mencari nafkah sehingga bergantung pada bantuan orang lain.
3.
Lanjut usia penerima
jaminan sosial adalah mereka yang
berusia 60 tahun ke atas tidak potensial.
4.
Pendamping
sosial adalah petugas
yang melaksanakan bimbingan
sosial,pelayanan dan pendampingan dalam
penggunaan dana jaminan sosial
lanjut usia.
5.
Kartu Jaminan Sosial adalah kartu tanda bukti yang sah
bagi penerima jaminan sosial lanjut
usia, yang dikeluarkan
dan ditetapkan oleh Departemen Sosial RI.
E. Kriteria Sasaran dan Pendamping
a.Kriteria Sasaran :
·
Penerima
berusia 60 tahun
ke atas (semakin
tua semakin diprioritaskan).
·
Kepala/anggota
rumah tangga miskin sesuai kriteria Pendataan Sosial Ekonomi Penduduk
Tahun 2005 (PSE05) dari BPS.
·
Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat
Keterangan dari Kepala Desa/Lurah.
·
Tidak
mendapatkan
bantuan/santunan dari pemerintah/
lembaga sosial.
·
Tidak
memiliki sumber penghasilan
tetap baik dari
diri sendiri maupun dari orang
lain untuk memenuhi kebutuhan dasar. Sakit-sakitan dan /atau
tidak mampu melakukan aktivitas sehari-hari.
·
Bukan penyandang cacat berat
yang akan atau telah menerima
bantuan/santunan dari pemerintah/lembaga sosial.
·
Bukan perintis kemerdekaan atau janda perintis
kemerdekaan.
·
Bukan klien Panti Sosial Tresna Wredha/Panti
Sosial.
·
Indera penglihatan dan pendengaran sudah tidak
berfungsi normal.
·
Dalam satu hari makan kurang dari dua kali.
·
Makan daging/ikan/telur dalam satu minggu kurang
dari dua kali.
·
Tidak memiliki pakaian yang cukup (satu s/d
empat pasang).
·
Mempunyai tempat untuk tidur tidak layak.
·
Apabila
berstatus suami istri,
maka yang berkesempatan memperoleh jaminan sosial
adalah salah seorang dari mereka.
·
Memiliki
kartu jaminan sosial yang dikeluarkan oleh Departemen Sosial RI.
b.Hal-hal yang harus
diperhatikan :
·
Penetapan calon penerima program ujicoba PJSLU
harus sesuai dengan pedoman PJSLU yang diterbitkan Depsos RI. Jika dalam pelaksanaannya ditemukan kesalahan
dalam penetapan penerima dana, maka
Kepala Dinas/Instansi Sosial Kabupaten/Kota segera mengalihkan ke sasaran
yang tepat. Kesalahan dalam penetapan calon /
penerima dana PJSLU menjadi
tanggung jawab bersama
Pendamping, Kepala Desa/Lurah
dan Dinas Sosial Kabupaten/Kota/ Provinsi.b.
Untuk menghindari pemilihan
calon penerima dana
yang tidak sesuai pedoman,
maka Kepala Desa/Lurah
dapat menetapkan calon penerima
dana yang diusulkan
melalui tahapan:
Ø pendataan
oleh pendamping dengan sepengetahuan ketua RT/RW,
Ø data yang
diperoleh pendamping dilaporkan
ke Kepala Desa/Lurah, =
Ø Jika
masih ada yang menganggap belum sesuai dengan
pedoman, maka Kepala
Desa/Lurah dapat memutuskan melalui musyawarah
desa dan/atau pemilihan
langsung yang selanjutnya
disahkan oleh Dinas Sosial Kab/Kota.
·
Apabila
penerima jaminan sosial
meninggal dunia dan
/atau berpindah alamat, dapat digantikan oleh calon penerima yang baru
dari lokasi yang sama sesuai dengan daftar tunggu dan ditetapkan oleh Kepala
Dinas/Instansi Sosial Kabupaten/Kota, dengan melampirkan Kartu
Tanda Penduduk (KTP)
dan surat kematian atau keterangan pindah.
·
Bagi
penerima dengan status
pengganti, harus memiliki
surat persetujuan Kepala Dinas/Instansi Sosial
Kabupaten/Kota berdasarkan Berita Acara Pengalihan.
·
Masa
berlaku penerima pengganti
ditetapkan oleh Kepala Dinas/Instansi Sosial Kabupaten/Kota
mulai bulan berikutnya.
·
Apabila Kartu jaminan sosial hilang atau rusak maka pendamping
segera melaporkan kepada
Kepala Desa/Lurah setempat,
agar mendapatkan Surat Keterangan
sebagai penerima jaminan sosial dan ditetapkan oleh Kepala
Dinas/Instansi Sosial Kabupaten/Kota dan selanjutnya
Dinas Sosial Propinsi
segera melaporkan ke Depsos RI. di Jakarta untuk mendapatkan
penggantian kartu baru.
BAB V
PENUTUP
A.
Kesimpulan
- Menurut UU no 4 tahun 1945 Lansia adalah seseorang yang mencapai umur 55 tahun, tidak berdaya mencari nafkah sendiri untuk keperluan hidupnya sehari-hari dan menerima nafkah dari orang lain (Wahyudi, 2000).
- Menurut WHO, batasan lansia meliputi: Usia Pertengahan (Middle Age), adalah usia antara 45-59 tahun, Usia Lanjut (Elderly), adalah usia antara 60-74 tahun, Usia Lanjut Tua (Old), adalah usia antara 75-90 tahun, Usia Sangat Tua (Very Old), adalah usia 90 tahun keatas
·
Tipe-tipe Lansia : Tipe Arif Bijaksana, Tipe Mandiri,
Tipe Tidak Puas, Tipe Pasrah, dan Tipe Bingung
·
Teori-teori Proses Penuaan: Teori Biologi,Teori Kejiwaan Sosial,
dan Teori Lingkungan
·
Perawatan
pada lansia dapat dilakukan dengan melakukan pendekatan yaitu: Pendekatan Psikis,
Pendekatan Sosial, dan Pendekatan Spiritual.
Pelayanan usia lanjut
ini meliputi kegiatan upaya-upaya antara lain: Upaya promotif, Upaya preventif,
Upaya kuratif, dan Upaya rehabilitatif.
·
Program
lansia Yaitu pembinaan dan pemantauan kesehatan pada lansia.
·
Tujuan program jaminan sosial lanjut
usia yaitu:
o Meringankan
beban pengeluaran dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar dan pemeliharaan
kesehatan lanjut usia.
o Memelihara taraf
kesejahteraan sosial lanjut usia agar
mereka dapat menikmati taraf hidup yang wajar.
·
Sasaran
Pedoman: Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, Seksi Sosial/Kesra/Petugas
Kecamatan, Desa/kelurahan, Pendamping PJSLUD.
·
Dasar hukum yaitu:
a. Undang-Undang
Dasar Republik Indonesia Tahun 1945.
b. Undang-undang
Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia.
c. Undang-undang
No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
d. Undang-undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
e. Undang-undang Nomor
33 Tahun 2004
tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
f. Undang-undang
Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
g. Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004 tentang Pelaksanaan Upaya Peningkatan
Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia.
h. Keputusan
Presiden Nomor 52 Tahun 2004 tentang Komisi Nasional Lanjut Usia.
·
Instruksi
Presiden Nomor 12
Tahun 2005 tentang
Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai kepada Rumah Tangga Miskin.
B.
Saran
Adapun saran penulis
adalah agar para pembaca lebih mengetahui tentang makalah ini yang berjudul
berjudul “PROGRAM LANSIA” yaitu salah
satu program program dalam pelayanan kesehatan lansia Sehigga penulis dapat
menilai letak kesalahan-kesalahannya yang kemudian akan menjadi patokan dalam
pembuatan-pembuatan makalah yang selanjutnya.
Tugas : keperawatan
komunitas
PROGRAM LANSIA
OLEH
KELOMPOK 1
1.
WA ODE IZZAN SAFITRY
2.
AINUN FAHRIYAH
3.
IIS DAYANTI
4.
SASWATI
5.
MIRNAYATIN
6.
NURMILA HIZIRAH
SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN
MANDALA WALUYA
KENDARI
2011
DAFTAR
PUSTAKA
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR
DAFTAR
ISI
BAB
I PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
B. Rumusan
Masalah
C. Tujuan
BAB
II PEMBAHASAN
A. Pengertian
lansia
B. Batasan
dari lansia
C. Tipe-tipe
lansia
D. Teori
dari proses menua
E. Perawatan
lansia
F. Upaya-upaya
kesehatan lansia
G. Sasaran
dari pemibinaan lansia
H. Pelayanan
kesehatan dan penyuluhan kesehatan masyarakat usia lanjut
I. Program
jaminan sosial lanjut usia
J. Tujuan
program jaminan sosial lanjut usia
K. Sasaran
pedoman program jaminan sosial lanjut usia
BAB
II PENUTUP
A. Kesimpulan
B. Saran
DAFTAR
PUSTAKA
KATA PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan atas
kehadirat Allah SWT karena berkat segala limpahan rahmat, taufik, hidayah serta
karunia-Nya lah sehingga Makalah ini dapat terselesaikan dengan baik seperti
apa yang kita harapkan.
Kami ucapkan banyak terima kasih kepada
teman-teman lebih utama lagi kepada dosen Komunitas yang telah memberikan
motivasi, serta yang telah membimbing kami dalam pembuatan makalah ini.Meskipun
dalam pembuatan makalah ini masih menemukan beberapa hambatan serta
kekurangan-kekurangan maka di harapkan kepada teman-teman semua terlebih dosen
Komunitas untuk memberikan masukan yang mungkin bisa melengkapi segala
kekurangan dari makalah ini terlebih lagi oleh kritikan serta sarannya.
Mudah-mudahan makalah ini dapat
bermanfaat bagi kita semua serta menjadi suatu pelajaran serta pertimbangan
sebagai penyusunan makalah-makalah selanjutnya.Akhir kata kami ucapkan banyak
terima kasih Wassalamu Alaikum wr.wb…
Kendari,Agustus 2011
Penulis

