MEMBANGUN KESEHATAN MELALUI ATURAN KEPERAWATAN DI PUSKESMAS
Puskesmas adalah unit pelaksana
teknis dinas kesehatan kabupaten/kota yang bertanggung jawab menyelenggarakan
pembangunan kesehatan di suatu tempat atau wilayah kerja. Puskesmas juga
sebagai unit pelaksana pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya, dan merupakan
suatu organisasi pelayanan kesehatan mandiri yang bertanggung jawab pada
wilayah kerjanya. menentukan palayanan yang akan dilaksanakan,namun tidak
termasuk dalam pembiayaan kegiatan.
Keperawatan kesehatan masyarakat
adalah perpaduan antara keperawatan dan kesehaatn masyarakat. Dengan dukungan
peran serta aktif masyrakat, mengutamakan pelayanan promotif dan preventif
secara berkesinambungan tanpa mengabaikan pelayanan kuratif dan rehabilirtasi
secara menyeluruh dan terpadu. Pelayanan yang diberikan ditunjukan untuk
meningkatkan kemampuan masyarakat untuk
hidup sehat sehingga tercapai derajat kesehatan yang optimal.
Tujuan pembangunan kesehatan
yang diselengarakan oleh puskesmasadalah mendukung tercapainya tujuan pembangunan kesehatan
nasional yakni meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi
setiap orang yang bertempat tinggal di wiaayah kerja puskesmas agar terwujud
derajat kesehatan yang tinggi dalam rangka mewujudkan Indonesia sehat.
puskesmas keliling, dan
puskesmas pembantu. Jelas dalam tugas tersebut perawat ,melakukan pemeriksaan
pasien, mendiagnosa pasien, melakukan pengobatan pada pasien dengan membuat
resep pada pasien.
Puskesmas Peduli Kesehatan
Remaja adalah Puskesmas yang melakukan pelayanan kesehatan yang ditujukan dan
dapat dijangkau remaja serta berkesan menyenangkan, menerima remaja dengan
tangan terbuka,menghargai, menjaga rahasia, peka akan kebutuhan terkait dengan
kesehatan remaja, serta efektif, efisien dan komprehensif dalam memenuhi
kebutuhan tersebut.
Kegiatan inimengacu dan mengadopsi dari program WHO yaitu progran Adolescent Friendly Healt Services (AFHS) yang dikembangkan sejakTahun2003.
Menurut buku Pedoman Depkes (1990) dan sesuai dengan petunjuk Badan Kesehatan Dunia (WHO), tugas perawat dibagi dalam empat macam : (1) tugas administratif, (2) tugas edukatif, (3) tugas promotif, (4) tugas eksekutif. Tugas administratif sangat banyak menyita waktu bagi perawat puskesmas, karena tugas ini digunakan untuk keperluan puskesmas dan angka kridit. Tugas edukatif berkaitan dengan penyuluhan kesehatan dan tugas ini berkaitan dengan tugas promotif. Kemudian penulis mencoba menanyakan kepada Masyarakat tentang tugas tersebut, menurut masayarakat petugas puskesmas sangat jarang berkunjung kalaupun ada ketika keluarga mempunyai masalah kesehatan seperti anggota keluarga mengalami gizi buruk atau penderita TB, berarti tugas ini lebih untuk memberikan laporan dan kuratif dibanding upaya promotif. Kenapa demikian ? Penulis juga menanyakan kepada petugas kesehatan: menurut perawat puskesmas perbandingan Masyarakat dengan petugas kesehatan(perawat) tidak seimbang. Perbandingan perawat dengan masyarakat sekitar kurang dari 40/100.000 penduduk, (hitungan penulis) ditambah kesibukan laporan yang notabennya adalah tugas administratif. Tugas eksekutif adalah melakukan perawatan kesehatan masyarakat yaitu melakukan kunjungan rumah untuk memberikan penyuluhan pada pasien dan keluarga.
Tenaga perawat seolah-olah tidak menghargai kegiatan-kegitan formalnya sendiri, karena mungkin tugas kuratif lebih penting. Hal ini berdampak kepada status kesehatan masyarakat, status gizi, penyakit infeksi menular dan mungkin upaya kesehatan ibu dan anak tidak mendapatkan porsi yang sesuai sehingga berdampak pada kondisi kesehatan masyarakat.
Kegiatan inimengacu dan mengadopsi dari program WHO yaitu progran Adolescent Friendly Healt Services (AFHS) yang dikembangkan sejakTahun2003.
Menurut buku Pedoman Depkes (1990) dan sesuai dengan petunjuk Badan Kesehatan Dunia (WHO), tugas perawat dibagi dalam empat macam : (1) tugas administratif, (2) tugas edukatif, (3) tugas promotif, (4) tugas eksekutif. Tugas administratif sangat banyak menyita waktu bagi perawat puskesmas, karena tugas ini digunakan untuk keperluan puskesmas dan angka kridit. Tugas edukatif berkaitan dengan penyuluhan kesehatan dan tugas ini berkaitan dengan tugas promotif. Kemudian penulis mencoba menanyakan kepada Masyarakat tentang tugas tersebut, menurut masayarakat petugas puskesmas sangat jarang berkunjung kalaupun ada ketika keluarga mempunyai masalah kesehatan seperti anggota keluarga mengalami gizi buruk atau penderita TB, berarti tugas ini lebih untuk memberikan laporan dan kuratif dibanding upaya promotif. Kenapa demikian ? Penulis juga menanyakan kepada petugas kesehatan: menurut perawat puskesmas perbandingan Masyarakat dengan petugas kesehatan(perawat) tidak seimbang. Perbandingan perawat dengan masyarakat sekitar kurang dari 40/100.000 penduduk, (hitungan penulis) ditambah kesibukan laporan yang notabennya adalah tugas administratif. Tugas eksekutif adalah melakukan perawatan kesehatan masyarakat yaitu melakukan kunjungan rumah untuk memberikan penyuluhan pada pasien dan keluarga.
Tenaga perawat seolah-olah tidak menghargai kegiatan-kegitan formalnya sendiri, karena mungkin tugas kuratif lebih penting. Hal ini berdampak kepada status kesehatan masyarakat, status gizi, penyakit infeksi menular dan mungkin upaya kesehatan ibu dan anak tidak mendapatkan porsi yang sesuai sehingga berdampak pada kondisi kesehatan masyarakat.
Kalaulah memang tugas tenaga
kesehatan di Puskesmas lebih banyak ke arah kuratif, maka Puskesmas menjadi
unit dari pelayanan Rumah sakit. Karena rumah sakit akan memiliki banyak
sumberdaya manusia dan fasilitas medik. Tapi kalaulah Puskesmas ini menjadi
lebih dominan dalam tugas promotif dan preventif maka tugas eksekutif bagi
perawat harus-lah di giatkan, dan puskesmas menjadi bagian dari unit Dinas
kesehatan, atau bagian tersendiri yang memiliki otonomi yang kuat dalam
mengatur program-programnya sedang Dinas kesehatan hanya sebagai regulator,
pemberi dana dan pengadaan petugas, untuk pelayanan kesehatan masyarakat
diberikan kepada Puskesmas, atau pelayanan kesehatan dapat di tenderkan kepada
pihak swasta.
Tenaga Perawat mestinya berani menunjukan eksistensinya secara formal dalam mengerjakan tugas pelayanan kesehehatan masyarakat, yang pada akhirnya masyarakat bawah yang sangat membutuhkan informasi dan advokasi kesehatan dapat dipenuhi. Kalau tugas ini dapat dilakukan oleh perawat sesuai dengan kewenangannya, saya yakin upaya kesehatan akan terpenuhi sampai ke tingkat bawah, dan masyarakat akan memberi kepercayaan pada petugas kesehatan sehingga ia akan berpartisipasi aktif dalam upaya kesehatan, karena ada penggerak untuk upaya-upaya kesehatan masyarakat.Dan saya yakin juga peogram desasiaga mestinya sudah berjlan sejak dulu kalau memang peran perawat secara formal di jalankan. Kalaupun ada program ini (desa siaga) mestinya yang dikedepankan adalah perawat bukan petugas kesehatan yang lain.
Tenaga Perawat mestinya berani menunjukan eksistensinya secara formal dalam mengerjakan tugas pelayanan kesehehatan masyarakat, yang pada akhirnya masyarakat bawah yang sangat membutuhkan informasi dan advokasi kesehatan dapat dipenuhi. Kalau tugas ini dapat dilakukan oleh perawat sesuai dengan kewenangannya, saya yakin upaya kesehatan akan terpenuhi sampai ke tingkat bawah, dan masyarakat akan memberi kepercayaan pada petugas kesehatan sehingga ia akan berpartisipasi aktif dalam upaya kesehatan, karena ada penggerak untuk upaya-upaya kesehatan masyarakat.Dan saya yakin juga peogram desasiaga mestinya sudah berjlan sejak dulu kalau memang peran perawat secara formal di jalankan. Kalaupun ada program ini (desa siaga) mestinya yang dikedepankan adalah perawat bukan petugas kesehatan yang lain.
Setiap orang memiliki hak yang
sama untuk memperoleh derajat kesehatan yang optimal, tanpa memandang status
sosial, ras, agama dan budaya. Dalam upaya mencapai derajat kesehatan yang
optimal peran pemerintah sangat besar. Dalam hal ini Pemerintah mempunyai tugas
untuk menyelenggarakan upaya kesehatan yang merata dan terjangkau oleh
masyarakat. (UU Kesehatan No. 23 Tahun 1992). Pelayanan Kesehatan Masyarakat
dilaksanakan oleh pemerintah dan atau peran swasta untuk memelihara dan
menanggulangi masalah kesehatan masyarakat, sedang UKP sendiri difokuskan untuk
memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah dan menyembuhkan penyakit
dan memulihkan kesehatan perorangan.
Dengan demikian jelas bahwa
untuk UKM ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab puskesmas tanpa melibatkan
usaha kesehatan perorangan. Sedangkan untuk UKP sepenuhnya milik oleh Rumah
Sakit tanpa mengabaikan peran serta swasta.
Seperti kita ketahui fungsi
puskesmas ada tiga yaitu :
1. Pusat pembangunan
berwawasan kesehatan;
2. Pusat pemberdayaan
Keluarga dan masyarakat;
3. Pusat Pelayanan
Rujukan.
Untuk saat ini ketiga peran
tersebut tidak berjalan seimbang, peran Puskesmas yang paling menonjol adalah
sebagai pelayanan kesehatan tingkat pertama bahkan ada puskesmas yang sudah
memberikan layanan spesialistik (tingkat lanjutan). Kondisi ini lebih
diperparah dengan adanya otonomi daerah yang membuat peran puskesmas sebagai
pusat pemberdayaan keluarga dan masyarakat makin tersisihkan. Pengembangan
puskesmas yang beralih fungsi peran sebagai rumah sakit tanpa memikirkan
siapakah yang akan menangani masalah kesehatan yang berhubungan dengan
kesehatan masyarakat. Inilah yang membuat kegiatan yang bertujuan untuk
kesehatan masyarakat tidak berjalan.
Hal ini ironi sekali dengan
banyaknya masalah kesehatan masyarakat yang terjadi. Jika masalah kuratif saja
yang selalu menjadi pokok pemikiran pengambilan keputusan maka bisa dipastikan
angka kesakitan akan selalu tinggi. Salah program kesehatan masyaraka yang
tidak berjalan dengan baik adalah Perawatan Kesehatan Masyarakat (Perkesmas).
Perkesmas dewasa ini dianggap
tidak begitu penting dibanding dengan program untuk penanganan angka kematian
ibu dan anak, masalah gizi dan penanganan penyakit menular. Perkesmas tidak
lagi dijadikan sebagai upaya pelayanan dasar puskesmas dan menjadi program
tambahan. Itu berarti perkesmas boleh dilakukan boleh juga tidak oleh
puskesmas.
Dilihat dari ketenagaan yang ada
di Puskesmas sebagian besar adalah tenaga keperawatan. Salah satu tugas pokok dan
fungsi perawat di Puskesmas adalah sebagai pemberi asuhan keperawatan
masyarakat, keluarga, dan individu. Dengan demikian bisa dikatakan bahwa
kondisi sekarang ini cenderung kebanyakan perawat di puskesmas belum melakukan
tugas pokok dan fungsinya dengan benar. Sebagian besar kepala puskesmas atau
pembuat kebijakan kesehatan di tingkat kabupaten maupun pusat sepenuhnya belum
mengerti mengenai perkesmas secara benar.
Mereka beranggapan bahwa setiap
kunjungan rumah sudah merupakan perkesmas. Sebenarnya perkesmas tidak
sesederhanan seperti itu. Perawatan kesehatan masyarakat itu merupakan
serangkaian kegiatan keperawatan dengan menggunakan asuhan keperawatan melalui
proses pengkajian, penetapan diagnosa keperawatan, rencana keperawatan,
implementasi dan evaluasi keperawatan.
Tujuan dari perkesmas ini adalah
untuk meningkatkan kemandirian masyarakat dalam mengatas masalah kesehatannya
dalam kegiatan promotif, preventif, tanpa mengabaikan kuratif dan
rehabilitatif. Sasaran kegiatan ini adalah individu, keluarga/kelompok/masyarakat
dengan prioritas sasaran adalah keluarga rawan terhadap masalah kesehatan
(Risiko tinggi, rentan). Bisa disimpulkan bahwa kemandirian masyarakat terhadap
kesehatan sepenuhnya tanggung jawab perawat. Baik individu, keluarga, kelompok masyarakat
sebelum sakit, sesudah sakit dan supaya tidak jatuh lagi pada kondisi sakit
adalah peran perawat. Apabila perkesmas ini benar – benar berjalan maka tidak
mungkin akan terjadi adanya kondisi KLB, Angka kematian Ibu yang tingi, serta
angka gizi buruk yang besar.
Hal ini dikarenakan setiap
individu, keluarga dan masyarakat sudah sadar akan pentingnya kesehatan itu
sendiri Setelah kita mengetahui apa itu perkesmas pertanyaan yang muncul adalah
Apakah mungkin perkesmas dibebankan ke tenaga kesehatan lain seperti bidan dll
Sedangkan mereka tidak mendapat ilmu yang harus diterapkan?.
Pertanyaan lain yang muncul
adalah mengapa perawat di puskesmas sebagian besar ahli dibidang keilmuan lain
(bagian farmasi, menjadi tenaga Kesling, Gizi atau bahkan menjadi bendahara)
sedang untuk perkesmas masih sedikit yang melakukan? Siapa yang perlu
disalahkan perawat itu sendiri, sistem atau yang lainnya?!. Bagaimanan mungkin
mereka memperoleh nilai kredit untuk kenaikan jabatan fungsional yang
seluruhnya berhubungan dengan perkesmas?.
Kondisi demikianlah yang perlu
untuk dikaji kembali mengenai adanya pembinaan tenaga perawat untuk
meningkatkan kinerja mereka serta adanya kerjasama dengan organisasi profesi
(PPNI) di wilayah masing – masing. Disamping itu perlu adanya kesadaran dari
perawat itu sendiri, puskesmas dan pembuat kebijakan untuk menegakkan kembali
peran perawat sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Sudah seharusnya di
Dinas kesehatan Kabupaten dan propinsi maupun pusat memiliki tenaga adminkes
keperawatan yang bertugas untuk membina dan bertanggung jawab untuk
meningkatkan kinerja perawat puskesmas. Jika tidak dimulai dari kesadaran
bersama bisa dipastikan peran perawat sesuai dengan tugasnya tidak akan pernah
terwujud.
Keperawatan kesehatan masyarakat
adalah perpaduan antara keperawatan dan kesehaatn masyarakat. Dengan dukungan
peran serta aktif masyrakat, mengutamakan pelayanan promotif dan preventif
secara berkesinambungan tanpa mengabaikan pelayanan kuratif dan rehabilirtasi
secara menyeluruh dan terpadu. Pelayanan yang diberikan ditunjukan untuk
meningkatkan kemampuan masyarakat untuk
hidup sehat sehingga tercapai derajat kesehatan yang optimal.
Pelayanan
kesehatan dipuskesmas saat ini belum optimal atau kurang dirasakan oleh
masyarakat. Termasuk pelayanan keperawatan. Masyrakat saat ini kurang bisa
menerima pelayanan yang seadanya dan tidak manjur.
Hal ini terjadi dikarenakan
tidak semua petugas termasuk perawat memiliki jiwa pelayanan yang baik, sikap
ramah dan murah, senyum secara ikhlas untuk membantu pasien serta komunikasi
yang kurang baik. Pada hal fungsi pelayanan puskesmas dituntut lebih memiliki
nilai-nilai efisiensi efektif dan produktif baik dari sisi pelayanan maupun
yang dilayani.
Pelayanan kesehatan dipuskesmas
saat ini belum optimal atau kurang dirasakan oleh masyarakat. Termasuk
pelayanan keperawatan. Masyrakat saat ini kurang bisa menerima pelayanan yang
seadanya dan tidak manjur.
Hal ini terjadi dikarenakan
tidak semua petugas termasuk perawat memiliki jiwa pelayanan yang baik, sikap
ramah dan murah, senyum secara ikhlas untuk membantu pasien serta komunikasi
yang kurang baik. Pada hal fungsi pelayanan puskesmas dituntut lebih memiliki
nilai-nilai efisiensi efektif dan produktif baik dari sisi pelayanan maupun
yang dilayani.
Pelayan puskesmas selama ini,
ditandai dengan kualitas pelayanan yang belum optimal dan rendahnya kualitas
pelayanan lebih disebabkan oleh belum optimalnya pemanfaatan tenaga kesehatan
dipuskesmas.
Citra perawat di
masyarakatselama ini hanyalah pembantu dokter yang tidak memiliki kemandirian.
Hal ini juga terlihat dari system penghargaan dan kopensasi yang bersifat
financial dan fasilitas atau kesempatan, penghargaan masyarakat umum dan
profesi terhadap keperawatan masih belum memadai.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar