Kamis, 15 September 2011

PUSKESMAS SEBAGAI UNIT KESEHATAN KABUPATEN

MEMBANGUN KESEHATAN MELALUI ATURAN KEPERAWATAN DI PUSKESMAS
Puskesmas adalah unit pelaksana teknis dinas kesehatan kabupaten/kota yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu tempat atau wilayah kerja. Puskesmas juga sebagai unit pelaksana pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya, dan merupakan suatu organisasi pelayanan kesehatan mandiri yang bertanggung jawab pada wilayah kerjanya. menentukan palayanan yang akan dilaksanakan,namun tidak termasuk dalam pembiayaan kegiatan.
Keperawatan kesehatan masyarakat adalah perpaduan antara keperawatan dan kesehaatn masyarakat. Dengan dukungan peran serta aktif masyrakat, mengutamakan pelayanan promotif dan preventif secara berkesinambungan tanpa mengabaikan pelayanan kuratif dan rehabilirtasi secara menyeluruh dan terpadu. Pelayanan yang diberikan ditunjukan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat  untuk hidup sehat sehingga tercapai derajat kesehatan yang optimal.
Tujuan pembangunan kesehatan yang diselengarakan oleh puskesmasadalah mendukung  tercapainya tujuan pembangunan kesehatan nasional yakni meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang yang bertempat tinggal di wiaayah kerja puskesmas agar terwujud derajat kesehatan yang tinggi dalam rangka mewujudkan Indonesia sehat.
puskesmas keliling, dan puskesmas pembantu. Jelas dalam tugas tersebut perawat ,melakukan pemeriksaan pasien, mendiagnosa pasien, melakukan pengobatan pada pasien dengan membuat resep pada pasien.
Puskesmas Peduli Kesehatan Remaja adalah Puskesmas yang melakukan pelayanan kesehatan yang ditujukan dan dapat dijangkau remaja serta berkesan menyenangkan, menerima remaja dengan tangan terbuka,menghargai, menjaga rahasia, peka akan kebutuhan terkait dengan kesehatan remaja, serta efektif, efisien dan komprehensif dalam memenuhi kebutuhan tersebut.
Kegiatan inimengacu dan mengadopsi dari program WHO yaitu progran Adolescent Friendly Healt Services (AFHS) yang dikembangkan sejakTahun2003.
Menurut buku Pedoman Depkes (1990) dan sesuai dengan petunjuk Badan Kesehatan Dunia (WHO), tugas perawat dibagi dalam empat macam : (1) tugas administratif, (2) tugas edukatif, (3) tugas promotif, (4) tugas eksekutif. Tugas administratif sangat banyak menyita waktu bagi perawat puskesmas, karena tugas ini digunakan untuk keperluan puskesmas dan angka kridit. Tugas edukatif berkaitan dengan penyuluhan kesehatan dan tugas ini berkaitan dengan tugas promotif. Kemudian penulis mencoba menanyakan kepada Masyarakat tentang tugas tersebut, menurut masayarakat petugas puskesmas sangat jarang berkunjung kalaupun ada ketika keluarga mempunyai masalah kesehatan seperti anggota keluarga mengalami gizi buruk atau penderita TB, berarti tugas ini lebih untuk memberikan laporan dan kuratif dibanding upaya promotif. Kenapa demikian ? Penulis juga menanyakan kepada petugas kesehatan: menurut perawat puskesmas perbandingan Masyarakat dengan petugas kesehatan(perawat) tidak seimbang. Perbandingan perawat dengan masyarakat sekitar kurang dari 40/100.000 penduduk, (hitungan penulis) ditambah kesibukan laporan yang notabennya adalah tugas administratif. Tugas eksekutif adalah melakukan perawatan kesehatan masyarakat yaitu melakukan kunjungan rumah untuk memberikan penyuluhan pada pasien dan keluarga.
Tenaga perawat seolah-olah tidak menghargai kegiatan-kegitan formalnya sendiri, karena mungkin tugas kuratif lebih penting. Hal ini berdampak kepada status kesehatan masyarakat, status gizi, penyakit infeksi menular dan mungkin upaya kesehatan ibu dan anak tidak mendapatkan porsi yang sesuai sehingga berdampak pada kondisi kesehatan masyarakat.
Kalaulah memang tugas tenaga kesehatan di Puskesmas lebih banyak ke arah kuratif, maka Puskesmas menjadi unit dari pelayanan Rumah sakit. Karena rumah sakit akan memiliki banyak sumberdaya manusia dan fasilitas medik. Tapi kalaulah Puskesmas ini menjadi lebih dominan dalam tugas promotif dan preventif maka tugas eksekutif bagi perawat harus-lah di giatkan, dan puskesmas menjadi bagian dari unit Dinas kesehatan, atau bagian tersendiri yang memiliki otonomi yang kuat dalam mengatur program-programnya sedang Dinas kesehatan hanya sebagai regulator, pemberi dana dan pengadaan petugas, untuk pelayanan kesehatan masyarakat diberikan kepada Puskesmas, atau pelayanan kesehatan dapat di tenderkan kepada pihak swasta.
Tenaga Perawat mestinya berani menunjukan eksistensinya secara formal dalam mengerjakan tugas pelayanan kesehehatan masyarakat, yang pada akhirnya masyarakat bawah yang sangat membutuhkan informasi dan advokasi kesehatan dapat dipenuhi. Kalau tugas ini dapat dilakukan oleh perawat sesuai dengan kewenangannya, saya yakin upaya kesehatan akan terpenuhi sampai ke tingkat bawah, dan masyarakat akan memberi kepercayaan pada petugas kesehatan sehingga ia akan berpartisipasi aktif dalam upaya kesehatan, karena ada penggerak untuk upaya-upaya kesehatan masyarakat.Dan saya yakin juga peogram desasiaga mestinya sudah berjlan sejak dulu kalau memang peran perawat secara formal di jalankan. Kalaupun ada program ini (desa siaga) mestinya yang dikedepankan adalah perawat bukan petugas kesehatan yang lain.
Setiap orang memiliki hak yang sama untuk memperoleh derajat kesehatan yang optimal, tanpa memandang status sosial, ras, agama dan budaya. Dalam upaya mencapai derajat kesehatan yang optimal peran pemerintah sangat besar. Dalam hal ini Pemerintah mempunyai tugas untuk menyelenggarakan upaya kesehatan yang merata dan terjangkau oleh masyarakat. (UU Kesehatan No. 23 Tahun 1992). Pelayanan Kesehatan Masyarakat dilaksanakan oleh pemerintah dan atau peran swasta untuk memelihara dan menanggulangi masalah kesehatan masyarakat, sedang UKP sendiri difokuskan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah dan menyembuhkan penyakit dan memulihkan kesehatan perorangan.
Dengan demikian jelas bahwa untuk UKM ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab puskesmas tanpa melibatkan usaha kesehatan perorangan. Sedangkan untuk UKP sepenuhnya milik oleh Rumah Sakit tanpa mengabaikan peran serta swasta.
Seperti kita ketahui fungsi puskesmas ada tiga yaitu :
1. Pusat pembangunan berwawasan kesehatan;
2. Pusat pemberdayaan Keluarga dan masyarakat;
3. Pusat Pelayanan Rujukan.
Untuk saat ini ketiga peran tersebut tidak berjalan seimbang, peran Puskesmas yang paling menonjol adalah sebagai pelayanan kesehatan tingkat pertama bahkan ada puskesmas yang sudah memberikan layanan spesialistik (tingkat lanjutan). Kondisi ini lebih diperparah dengan adanya otonomi daerah yang membuat peran puskesmas sebagai pusat pemberdayaan keluarga dan masyarakat makin tersisihkan. Pengembangan puskesmas yang beralih fungsi peran sebagai rumah sakit tanpa memikirkan siapakah yang akan menangani masalah kesehatan yang berhubungan dengan kesehatan masyarakat. Inilah yang membuat kegiatan yang bertujuan untuk kesehatan masyarakat tidak berjalan.
Hal ini ironi sekali dengan banyaknya masalah kesehatan masyarakat yang terjadi. Jika masalah kuratif saja yang selalu menjadi pokok pemikiran pengambilan keputusan maka bisa dipastikan angka kesakitan akan selalu tinggi. Salah program kesehatan masyaraka yang tidak berjalan dengan baik adalah Perawatan Kesehatan Masyarakat (Perkesmas).
Perkesmas dewasa ini dianggap tidak begitu penting dibanding dengan program untuk penanganan angka kematian ibu dan anak, masalah gizi dan penanganan penyakit menular. Perkesmas tidak lagi dijadikan sebagai upaya pelayanan dasar puskesmas dan menjadi program tambahan. Itu berarti perkesmas boleh dilakukan boleh juga tidak oleh puskesmas.
Dilihat dari ketenagaan yang ada di Puskesmas sebagian besar adalah tenaga keperawatan. Salah satu tugas pokok dan fungsi perawat di Puskesmas adalah sebagai pemberi asuhan keperawatan masyarakat, keluarga, dan individu. Dengan demikian bisa dikatakan bahwa kondisi sekarang ini cenderung kebanyakan perawat di puskesmas belum melakukan tugas pokok dan fungsinya dengan benar. Sebagian besar kepala puskesmas atau pembuat kebijakan kesehatan di tingkat kabupaten maupun pusat sepenuhnya belum mengerti mengenai perkesmas secara benar.
Mereka beranggapan bahwa setiap kunjungan rumah sudah merupakan perkesmas. Sebenarnya perkesmas tidak sesederhanan seperti itu. Perawatan kesehatan masyarakat itu merupakan serangkaian kegiatan keperawatan dengan menggunakan asuhan keperawatan melalui proses pengkajian, penetapan diagnosa keperawatan, rencana keperawatan, implementasi dan evaluasi keperawatan.
Tujuan dari perkesmas ini adalah untuk meningkatkan kemandirian masyarakat dalam mengatas masalah kesehatannya dalam kegiatan promotif, preventif, tanpa mengabaikan kuratif dan rehabilitatif. Sasaran kegiatan ini adalah individu, keluarga/kelompok/masyarakat dengan prioritas sasaran adalah keluarga rawan terhadap masalah kesehatan (Risiko tinggi, rentan). Bisa disimpulkan bahwa kemandirian masyarakat terhadap kesehatan sepenuhnya tanggung jawab perawat. Baik individu, keluarga, kelompok masyarakat sebelum sakit, sesudah sakit dan supaya tidak jatuh lagi pada kondisi sakit adalah peran perawat. Apabila perkesmas ini benar – benar berjalan maka tidak mungkin akan terjadi adanya kondisi KLB, Angka kematian Ibu yang tingi, serta angka gizi buruk yang besar.
Hal ini dikarenakan setiap individu, keluarga dan masyarakat sudah sadar akan pentingnya kesehatan itu sendiri Setelah kita mengetahui apa itu perkesmas pertanyaan yang muncul adalah Apakah mungkin perkesmas dibebankan ke tenaga kesehatan lain seperti bidan dll Sedangkan mereka tidak mendapat ilmu yang harus diterapkan?.
Pertanyaan lain yang muncul adalah mengapa perawat di puskesmas sebagian besar ahli dibidang keilmuan lain (bagian farmasi, menjadi tenaga Kesling, Gizi atau bahkan menjadi bendahara) sedang untuk perkesmas masih sedikit yang melakukan? Siapa yang perlu disalahkan perawat itu sendiri, sistem atau yang lainnya?!. Bagaimanan mungkin mereka memperoleh nilai kredit untuk kenaikan jabatan fungsional yang seluruhnya berhubungan dengan perkesmas?.
Kondisi demikianlah yang perlu untuk dikaji kembali mengenai adanya pembinaan tenaga perawat untuk meningkatkan kinerja mereka serta adanya kerjasama dengan organisasi profesi (PPNI) di wilayah masing – masing. Disamping itu perlu adanya kesadaran dari perawat itu sendiri, puskesmas dan pembuat kebijakan untuk menegakkan kembali peran perawat sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Sudah seharusnya di Dinas kesehatan Kabupaten dan propinsi maupun pusat memiliki tenaga adminkes keperawatan yang bertugas untuk membina dan bertanggung jawab untuk meningkatkan kinerja perawat puskesmas. Jika tidak dimulai dari kesadaran bersama bisa dipastikan peran perawat sesuai dengan tugasnya tidak akan pernah terwujud.
Keperawatan kesehatan masyarakat adalah perpaduan antara keperawatan dan kesehaatn masyarakat. Dengan dukungan peran serta aktif masyrakat, mengutamakan pelayanan promotif dan preventif secara berkesinambungan tanpa mengabaikan pelayanan kuratif dan rehabilirtasi secara menyeluruh dan terpadu. Pelayanan yang diberikan ditunjukan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat  untuk hidup sehat sehingga tercapai derajat kesehatan yang optimal.
            Pelayanan kesehatan dipuskesmas saat ini belum optimal atau kurang dirasakan oleh masyarakat. Termasuk pelayanan keperawatan. Masyrakat saat ini kurang bisa menerima pelayanan yang seadanya dan tidak manjur.
Hal ini terjadi dikarenakan tidak semua petugas termasuk perawat memiliki jiwa pelayanan yang baik, sikap ramah dan murah, senyum secara ikhlas untuk membantu pasien serta komunikasi yang kurang baik. Pada hal fungsi pelayanan puskesmas dituntut lebih memiliki nilai-nilai efisiensi efektif dan produktif baik dari sisi pelayanan maupun yang dilayani.
Pelayanan kesehatan dipuskesmas saat ini belum optimal atau kurang dirasakan oleh masyarakat. Termasuk pelayanan keperawatan. Masyrakat saat ini kurang bisa menerima pelayanan yang seadanya dan tidak manjur.
Hal ini terjadi dikarenakan tidak semua petugas termasuk perawat memiliki jiwa pelayanan yang baik, sikap ramah dan murah, senyum secara ikhlas untuk membantu pasien serta komunikasi yang kurang baik. Pada hal fungsi pelayanan puskesmas dituntut lebih memiliki nilai-nilai efisiensi efektif dan produktif baik dari sisi pelayanan maupun yang dilayani.
Pelayan puskesmas selama ini, ditandai dengan kualitas pelayanan yang belum optimal dan rendahnya kualitas pelayanan lebih disebabkan oleh belum optimalnya pemanfaatan tenaga kesehatan dipuskesmas.
Citra perawat di masyarakatselama ini hanyalah pembantu dokter yang tidak memiliki kemandirian. Hal ini juga terlihat dari system penghargaan dan kopensasi yang bersifat financial dan fasilitas atau kesempatan, penghargaan masyarakat umum dan profesi terhadap keperawatan masih belum memadai.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar