BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Pendidikan menduduki posisi sentral dalam pembangunan karena
sasarannya adalah peningkatan kualitas sumberdaya manusia, oleh sebab itu
pendidikan juga merupakan
alur tengah dari seluruh sektor pembangunan.
Pembangunan dalam keterkaitannya dengan pengembangan sumberdaya manusia yang berarti bahwa pembangunan
adalah tidak semata-mata
pembangunan material dan fisik tetapi yang pembangunan
spiritual yaitu pembangunan manusia yang menjadi tugas utama pendidikan.
Keberhasilan pembangunan dapat tercermin dari sisi ekonomi atau
material dan juga sisi spiritual yang terlihat bahwa esensi pembangunan bertumpu dan berpangkal pada sisi
manusianya, dengan demikian yang menjadi tujuan akhir pembangunan adalah manusia.
Untuk meningkatkan kualitas
sumberdaya manusia diperlukan
pendidikan karena pendidikan merupakan
kegiatan yang meningkatkan berubahnya
kwalitas sumberdaya manusia, dan manusia
merupakan salah satu modal utama pembangunan.Jadi pendidikan
mengarah kedalam diri manusia sehingga
menghasilkan sumberdaya tenaga atau modal yang menunjang pembangunan
dan hasil pembangunan dapat menunjang
pendidikan, dengan demikian pendidikan dan pembangunan mempunyai keterkaitan yang saling menunjang.
Manusia sebagai modal
pembangunan tidak lepas dari pendidikan sehingga pendidikan adalah merupakan salah satu tolak ukur dalam
keberhasilan pembangunan dan jika pembangunan dipandang sebagai sistem makro maka pendidikan merupakan sebuah komponen pembangunan
dan dapat mencerminkan keberhasilan pembangunan
suatu bangsa sehingga investasi pendidikan diperlukan.
Pembangunan selalu menimbulkan
pengaruh atau dampak dan pembangunan merupakan
suatu proses dan untuk mengukurnya
diperlukan indikator sebagai tolaku kur terjadinya pembangunan baik indicator ekonomi maupun
indikator non-ekonomi (indikator sosial).
Human Development
Index (HDI)
adalah merupakan salah satu indikator dalam pembangunan yang dapat digunakan
untuk menganalisis perbandingan
status pembangunan sosial ekonomi suatu negara dan sekaligus menggambarkan pembangunan manusia
di suatu negara.
Dengan informasi angka dan
peringkat HDI (Human Development Index) dapat diperoleh
gambaran keadaan kesejahteraan masyarakat
yang diukur dari umur panjang masyarakat di suatu negara dengan mengukur
kesehatan dan nutrisi, pendidikan yang diukur dengan tingkat
melek huruf, serta standar hidup yang
diukur dengan GDP per kapita.
Human Development
Index (HDI)
dapat mencerminkan bagaimana posisi
sebuah negara dengan negara lain dalam tingkat kesejahteraan masyarakat yaitu pembangunan manusianya termasuk di
dalamnya pembangunan
di bidang pendidikan sehingga analisis HDI (Human Development Index) dapat digunakan
sebagai acuan untuk melaksanakan pembangunan.
Tahun 2005, HDI Indonesia
berada di peringkat 107 dunia.
Tahun
2006,
Indonesia berada di peringkat 109 dunia. Tahun 2007/2008, peringkat
Indonesia kembali ke 107.
Dari penjelasan dan uraian
tersebut diatas maka kami menganggap diperlukan analisis HDI (Human
Development Index) Indonesia:
Investasi Pendidikan Sebagai Daya Saing Bangsa.
2.
Permasalahan
Berdasarkan
latar belakang diatas maka dapat ditarik permasalahan sebagai berikut :
1. Bagaimana
cara agar pendidikan disuatu bangsa dapat menciptakan manusia sebagai sumber
daya yang handal dalam segala jenis pembangunan….?
2. dampak
apa yang ditimbulkan oleh pembangunan dalam suatu daerah ….?
3. Apakah
dengan adanya pedidikan akan menjamin kesejahteraan dalam masyarakat …?
3.
Tujuan
Berdasarkan
permasalahan diatas maka tujuan dari makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Dapat
mengetahui cara agar pendidikan disuatu bangsa dapat menciptakan manusia
sebagai sumber daya yang handal dalam segala jenis pembangunan
2. Dapat
mengetahui dampak apa yang ditimbulkan oleh pembangunan dalam suatu daerah
3. Dapat
mengetahui Apakah dengan adanya pedidikan akan menjamin kesejahteraan dalam
masyarakat
BAB II
PEMBAHASAN
1. Pendidikan Sebagai Konsumsi dan
Investasi Ekonomi
Mikro ekonomi pendidikan
mempelajari unsur-unsur permintaan, penawaran, dan harga dari produk jasa
pendidikan. Pada unsur permintaan dipelajari tentang bagaimana calon
siswa/mahasiswa memaksimumkan pendapatan neto seumur hidup yang diharapkan.
Sedang pada pihak produsen, yaitu satuan pendidikan dipelajari tentang
bagaimana mengkombinasikan input agar dapat memperoleh biaya total terendah,
oleh karena itu maka pembahasan juga akan menyangkut pembahasan tentang
pendidikan sebagai industri.
Pendidikan diselenggarakan
oleh lembaga-lembaga pendidikan, di mana lembaga pendidikan dapat mendirikan
sebuah atau beberapa satuan pendidikan, maka ini berarti bahwa lembaga
pendidikan mempunyai kedudukan sebagai badan usaha, dan satuan pendidikan
seperti SD, SLTP, SMU, SMK, dan program-program studi di perguruan tinggi
berkedudukan sebagai perusahaan (firm).
Di samping itu karena produk
pendidikan berupa jasa, maka perlu diketahui pula mengenai karakteristik dari
industri jasa, dalam hal ini adalah jasa pendidikan.
Pasar, Permintaan, dan
Penawaran Jasa Pendidikan
Pasar pendidikan adalah
keseluruhan permintaan dan penawaran terhadap sejenis jasa pendidikan tertentu.
Seperti halnya pada bidang ekonomi, maka pasar di dalam pendidikan dapat
dibedakan atas pasar konkret dan pasar abstrak. Dilihat dari bentuknya, pasar
pendidikan mempunyai kesamaan dengan pasar persaingan monopoli. Berbicara
tentang pasar pendidikan, maka paling tidak ada dua unsur penting, yaitu
permintaan pendidikan dan penawaran pendidikan.
Tentang pasar pendidikan ada
beberapa definisi. Antara lain yang dikemukakan oleh Hector Corea, ia
mengemukakan bahwa permintaan pendidikan menggambarkan kebutuhan, dan
dimanifestasikan oleh keinginan untuk diberi pelajaran tertentu. Ada beberapa
faktor yang mempengaruhi permintaan pendidikan seperti budaya, politik, dan
ekonomi. Kemudian permintaan pendidikan perorangan secara agregat dipengaruhi
oleh faktor-faktor antara lain: pendapatan orang tua, pendidikan orang tua,
pekerjaan orang tua, biaya pendidikan, kebijaksanaan umum (Pemerintah),
kebijaksanaan lembaga, dan persepsi individu terhadap tiap-tiap jenis
pendidikan. Permintaan pendidikan juga tergantung kepada cara pandangnya, yaitu
apakah pendidikan itu dianggap sebagai konsumsi, sebagai investasi, atau
konsumsi dan investasi.
Penawaran pendidikan dapat
dilihat secara makro dan secara mikro. Secara makro, pengadaan pendidikan dapat
dilaksanakan berdasarkan pendekatan ketenagakerjaan. Sedang secara mikro, yaitu
pengadaan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan, seperti sebuah SLTP,
sebuah SMU, dan sebagainya.Terlepas oleh siapa pendidikan itu diselenggarakan,
maka proses pengadaan pendidikan harus dilaksanakan secara efektif dan efisien.
Tentang harga pendidikan.
Untuk menentukan harga dari jasa pendidikan tidak sederhana, seperti halnya
pada harga barang-barang. Karena banyak komponen yang harus dihitung, antara
lain yaitu uang pendaftaran, uang pangkal (BP3, dan sebagainya), uang tes
sumatif, uang laporan pendidikan, uang pendaftaran ulang, dan sebagainya.
Kemudian tentang elastisitas
harga. Elastisitas harga atau elastisitas permintaan pendidikan ialah
perbandingan antara perubahan relatif dari permintaan jasa pendidikan dengan
perubahan relatif dari harganya. Sesuai dengan bentuk pasarnya, yaitu
persaingan monopoli, maka sifat elastisitas permintaannya inelastis.
Pendidikan sebagai Barang
Publik dan Barang Swasta
Pendidikan
dapat merupakan barang publik dan dapat merupakan barang swasta. Barang publik
(public goods) adalah suatu jenis barang yang sangat dibutuhkan oleh
masyarakat, tetapi tak ada seorang pun yang bersedia untuk menghasilkannya. Ada
dua sifat pokok dari barang ini, yaitu nonrival consumption dan non-exclusion.
Berdasarkan definisi dan sifat-sifat dari barang publik tersebut, agar
pendidikan dapat digolongkan sebagai barang publik, maka harus memenuhi
kriteria sebagai berikut:
Sesuai dengan
kriteria tersebut, maka pendidikan dasar atau pendidikan wajib belajar yang
terdiri dari SD dan SLTP dapat digolongkan sebagai barang publik. Ada beberapa
teori yang mendasari tentang barang publik. Teori-teori tersebut dikemukakan
oleh Bowen, Eric Lindahl, dan Samuelson. Ketiga teori tersebut pada prinsipnya
membahas tentang bagaimana pengadaan dan pembebanan biayanya.
Pendidikan
juga dapat digolongkan sebagai barang swasta. Barang swasta (private goods)
adalah barang yang penyediaannya dilakukan melalui mekanisme pasar. Termasuk ke
dalam kategori ini adalah pendidikan pada tingkat setelah pendidikan wajib
belajar, yaitu SLTA (SMU dan SMK), dan Perguruan Tinggi. Pada tingkat ini
pengadaan pendidikan bukan hanya didorong oleh motivasi-motivasi yang bersifat
keagamaan, dan kebangsaan, tetapi juga didorong oleh pertimbangan-pertimbangan
bisnis. Sehingga ada atau tidak adanya atau banyak sedikitnya produksi
pendidikan dipengaruhi oleh banyak sedikitnya permintaan dan pendapatan yang
mungkin diterima oleh penyelenggara/pengelola di masa yang akan datang.
Pendidikan sebagai Konsumsi dan sebagai Investasi
Pendidikan
dapat dipandang sebagai konsumsi, sebagai investasi, dan sebagai konsumsi dan
investasi secara komplementer. Pendidikan sebagai konsumsi adalah pendidikan
sebagai hak dasar manusia. Atau merupakan salah satu hak demokrasi yang
dimiliki oleh setiap warga negara. Sehingga sampai tingkat tertentu pengadaan
harus dilakukan oleh pemerintah. Oleh karena itu maka di banyak negara
pendidikan dasar (SD dan SLTP) dijadikan sebagai pendidikan wajib belajar.
Sebagai konsekuensinya pendidikan pada tingkat ini pendidikan bukan hanya
sebagai hak, tetapi juga sebagai kewajiban bagi setiap warga negara pada
tingkat umur tertentu (di Indonesia antara 6 sampai 15 tahun).
Dilihat dari
segi sifat kebutuhan, pengadaannya pendidikan pada tingkat ini merupakan barang
publik. Kemudian dilihat dari motivasinya, maka pendidikan sebagai konsumsi ini
dimotivasi oleh keinginan untuk memuaskan kebutuhan akan pengembangan
kepribadian, kebutuhan sosial, kebutuhan akan pengetahuan dan pemahaman.
Selanjutnya mengenai orientasi waktunya adalah sekarang. Permintaan pendidikan
ini dipengaruhi oleh besar kecilnya pendapatan disposibel.
Pendidikan
sebagai investasi bertujuan untuk memperoleh pendapatan neto atau rate of
return yang lebih besar di masa yang akan datang. Biaya pendidikan dalam jenis
pendidikan ini dipandang sebagai jumlah uang yang dibelikan untuk memperoleh
atau ditanamkan dalam sejumlah modal manusia (human capital) yang dapat
memperbesar kemampuan ekonomi di masa yang akan datang. Pendidikan sebagai
investasi didasarkan atas anggapan bahwa manusia merupakan suatu bentuk kapital
(modal) sebagaimana bentuk-bentuk kapital lainnya yang sangat menentukan
terhadap pertumbuhan produktivitas suatu bangsa. Melalui investasi dirinya
seseorang dapat memperluas alternatif untuk kegiatan-kegiatan lainnya sehingga
dapat meningkatkan kesejahteraan hidupnya di masa yang akan datang.
Pendidikan
setelah pendidikan wajib belajar mempunyai tujuan bukan hanya untuk memperoleh
pengetahuan, pemahaman, pengembangan kepribadian, dan pemuasan terhadap
kebutuhan sosial (status dan gengsi) juga untuk memperoleh pekerjaan yang lebih
baik, sehingga dapat memperoleh pendapatan neto seumur hidup yang lebih tinggi
di masa yang akan datang.
Sesuai dengan
uraian tersebut di atas, maka jumlah pendidikan yang diperoleh oleh seseorang
akan mempunyai pengaruh terhadap tinggi rendahnya pendapatan yang ia peroleh,
walaupun tidak menjamin sepenuhnya. Akan tetapi kecenderungan tersebut cukup
besar.
Arti Kerja Sama Ekonomi Internasional
Perdagangan internasional, yaitu kegiatan perdagangan barang dan jasa yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk di negara lain. Sebagian orang menganggap bahwa perdagangan internasional identik dengan kerja sama ekonomi internasional atau hubungan ekonomi intemasional. Hal ini sebetulnya keliru. Pengertian kerja sama ekonomi internasional jauh lebih luas dari sekadar perdagangan internasional. Lebih jelas, kerja sama ekonomi internasional mencakup hal-hal berikut:
Perdagangan internasional, yaitu kegiatan perdagangan barang dan jasa yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk di negara lain. Sebagian orang menganggap bahwa perdagangan internasional identik dengan kerja sama ekonomi internasional atau hubungan ekonomi intemasional. Hal ini sebetulnya keliru. Pengertian kerja sama ekonomi internasional jauh lebih luas dari sekadar perdagangan internasional. Lebih jelas, kerja sama ekonomi internasional mencakup hal-hal berikut:
a. Perdagangan
internasional. Perdagangan internasional (ekspor-impor) berlaku untuk barang
maupun jasa, seperti barang konsumsi dan bahan baku, maupun seperti jasa tenaga
ahli dan konsultan.
b. Pertukaran
sarana atau faktor-faktor produksi, terutama untuk sarana dan prasarana
produksi yang mudah bergerak seperti tenaga kerja, mesin-mesin, peralatan,
teknologi, dan modal.
c. Hubungan
utang-piutang, yang timbal karena adanya dua kegiatan di atas. Perdagangan
internasional dan pembayaran atas sarana dan prasarana produksi, umumnya tidak
dilakukan secara tunai, melainkan dengan sistem kredit. lb yang menyebabkan
adanya hubungan utang-piutang. Dapat disimpulkan bahwa kerja sama ekonomi
internasional adalah kerja sama ekonomi yang timbal karena perdagangan
internasional, pertukaran sarana
d. prasarana
produksi, dan hubungan utang-piutang yang dilakukan oleh penduduk suatu negara
dengan penduduk dari negara-negara lain.
2.
Tujuan Kerja Sama Ekonomi Internasional
Sekarang, hampir tidak ada negara yang tidak melakukan kerja sama ekonomi dengan negara lain. Tiap negara saling membutuhkan, baik untuk tujuan per- dagangan, pertukaran sarana dan prasarana produksi, maupun utang-piutang. Negara-negara maju memerlukan bahan baku dan kekayaan tlam dari negara-negara berkembang. Negara-negara berkembang membutuhkan mesin-mesin dan peralatan, modal, dan teknologi dari negara-negara maju. Untuk itulah perlu dilakukan kerja sama ekonomi.
Sekarang, hampir tidak ada negara yang tidak melakukan kerja sama ekonomi dengan negara lain. Tiap negara saling membutuhkan, baik untuk tujuan per- dagangan, pertukaran sarana dan prasarana produksi, maupun utang-piutang. Negara-negara maju memerlukan bahan baku dan kekayaan tlam dari negara-negara berkembang. Negara-negara berkembang membutuhkan mesin-mesin dan peralatan, modal, dan teknologi dari negara-negara maju. Untuk itulah perlu dilakukan kerja sama ekonomi.
3.
Bentuk Awal Kerja Sama Ekonomi
Internasional
·
Sebenarnya, kerja sama ekonomi internasional dan
globalisasi bukanlah barang baru. Berikut adalah takta-fakta tentang awal kerja
sama internasional terjadi di muka bumi.
·
Pada abad ke-8 hingga 15 para Pedagang Arab
melakukan kontak dagang dengan negara-negara yang didatanginya, untuk sekaligus
menyebarkan agama Islam.
·
Pada abad ke-14 Malaka menjadi pelabuhan dagang
yang menarik banyak pedagang dari banyak tempat di Asia dan Afrika. Di jalanan
kola Malaka sekitar 84 bahasa digunakan. Malaka menjadi pusat dagang dan budaya
multietnis. menyamai New York,
Los Angeles, atau HongKong saat ini.
·
Antara tahun 1405 dan 1433, Cheng Ho, atau
Admiral Zheng He, mengepalai tujuh pelayaran yang meliputi 62 kapal besar untuk
melakukan perdagangan maritim ke negara.negara di Asia Tenggara, India, Teluk
Persia, Lout Merah, Semenanjung Arab. hingga pantai Afrika Timur dan Kilwa di
Tanzania.
·
Bangsa Eropa tertarik menemukan sumber
rempah-rempah di Timur Jauh. lni membawa mereka mendatangi Malaka, bahkan
kemudian merebutnya. Inilah yang mengawali penjajahan bangsa Eropa di Asia. Sumber:
Microsoft Encart
Kerja sama ekonomi
antara negara-negara maju dan negara-negara berkembang haruslah saling
menguntungkan. Misalnya, negara-negara maju memberi pinjaman modal kepada
negara-negara berkembang seperti Indonesia. Kemudian, modal tersebut, misalnya,
diinvestasikan untuk membuka kebun-kebun karet. Dengan dibukanya kebun-kebun
karet, pendapatan petani karet makin naik. Lapangan kerja juga akan banyak
terbuka. Di sisi lain negara maju juga diuntungkan, sebab karet sangat
dibutuhkan oleh negara-negara maju untuk memproduksi berbagai barang, seperti
ban dan sepatu. Lagi pula, dengan melimpahnya produksi karet, negara-negara
maju bisa membeli produk-produk olahan karet dengan harga lebih murah.
Indonesia menganut sistem
ekonomi terbuka. Artinya, Indonesia bebas melakukan hubungan atau
kerja sama ekonomi dengan negara mana pun, asalkan kerja sama tersebut sating
menguntungkan. Hal ini perlu ditekankan sebab akhir-akhir ini banyak urusan
ekonomi dicampuradukkan dengan hal-hal lain, seperti masalah politik.
Sekarang apa tujuan kerja sama
ekonomi internasional? Tujuan kerja sama ekonomi internasional yang pertama
adalah untuk membebaskan bangsa-bangsa di dunia dari kemiskinan, kelaparan, dan
kebodohan. Salah satu caranya dengan pemberian bantuan pendidikan. Tujuan kedua
adalah untuk membebaskan bangsa-bangsa dari keterbelakangan ekonomi. Untuk itu
negara-negara berkembang diberi bantuan modal, teknik, dan manajemen. Tujuan
ketiga adalah untuk memajukan perdagangan, yaitu dengan membentuk badan-badan
kerja sama ekonomi regional maupun multilateral.
Tujuan keempat adalah untuk memajukan pembangunan di negara-negara yang sedang
berkembang, yang dilakukan dengan program-program seperti memberi kesempatan
pada negara-negara yang sedang berkembang mengekspor barang dan jasanya,
memberi kemudahan prosedur ekspor-impor, membantu promosi, serta mencarikan
mitra atau rekanan usaha dari negara-negara maju.
4. Bentuk-Bentuk
Kerja Sama Ekonomi Internasional
Tidak ada negara yang dapat
memenuhi segala kebutuhan penduduknya sendiri. Untuk itu tiap negara perlu
melakukan kerja sama dengan negara lain. Dalam rangka peningkatan kerja sama
ekonomi internasional, badan- badan kerja sama ekonomi internasional
pun dibentuk. Kerja sama ekonomi internasional bisa berbentuk bilateral,
regional, dan multilateral.
Kerja Sama Ekonomi Bilateral
Kerja sama ekonomi bilateral adalah kerja sama ekonomi antara satu negara dan negara lain tertentu. Misalnya, kerja sama antara Indonesia dan Jepang, atau kerja sama antara Indonesia dan Amerika Serikat. Dari kedua contoh tersebut jelas bahwa kerja sama ekonomi bilateral adalah kerja sama ekonomi yang hanya melibatkan dua negara.
Kerja sama ekonomi bilateral adalah kerja sama ekonomi antara satu negara dan negara lain tertentu. Misalnya, kerja sama antara Indonesia dan Jepang, atau kerja sama antara Indonesia dan Amerika Serikat. Dari kedua contoh tersebut jelas bahwa kerja sama ekonomi bilateral adalah kerja sama ekonomi yang hanya melibatkan dua negara.
Kerja Sama Ekonomi Regional
Kerja sama ekonomi regional adalah kerja sama ekonomi antara beberapa negara yang terletak pada satu kawasan. Beberapa badan kerja sama ekonomi regional yang paling penting adalah sebagai berikut: ASEAN merupakan organisasi regional yang bersifat bebas dalam hal keanggotaannya. Sifat keanggotaan sepenuhnya berdasarkan kesadaran dan sukarela dari masing-masing negara. Kedudukan setiap negara anggota sederajat. Masing-masing anggota tetap berdaulat penuh serta tetap memegang identitas dan ciri khas masing- masing negara.
Kerja sama ekonomi regional adalah kerja sama ekonomi antara beberapa negara yang terletak pada satu kawasan. Beberapa badan kerja sama ekonomi regional yang paling penting adalah sebagai berikut: ASEAN merupakan organisasi regional yang bersifat bebas dalam hal keanggotaannya. Sifat keanggotaan sepenuhnya berdasarkan kesadaran dan sukarela dari masing-masing negara. Kedudukan setiap negara anggota sederajat. Masing-masing anggota tetap berdaulat penuh serta tetap memegang identitas dan ciri khas masing- masing negara.
5. Aspek
Ekonomi Internasional
Indonesia mempunyai kedudukan
yang strategis di dunia ekonomi internasional. Oleh sebab itu rangkuman
mengenai ekonomi internasional mempunyai peranan penting dan
sangat relevan, baik dari segi deskriptif- kualitatif, segi teoritis, maupun
dari segi kebijaksanaan.
Aspek deskriptif kualitatif
meliputi letak geografis, perkembangan hubungan internasional (perkembangan
penyebaran bangsa-bangsa Indonesia, agama Hindu, Budha, agama Islam dan
terakhir perkembangan hubungan ekonomi) perkembangan perdagangan dan investasi
internasional merupakan faktor-faktor yang relevan dengan Ekonomi
Indonesia.
Begitu pula dari segi teoritis
seperti law of comparative cost, teori kurva offer, penentuan nilai mata uang
asing dan lain-lain sangat relevan dengan Ekonomi Indonesia. Kebijakan
proteksi, kebijaksanaan penanaman modal asing dan konservasi sumber hanya
merupakan contoh yang perlu dibicarakan dalam Ekonomi Indonesia. Cita-cita
pendiri-pendiri republik. hendaknya merupakan pedoman dalam meningkatkan
hubungan ekonomi internasional antara Indonesia dengan negara-negara di dunia.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan
pembahasan diatas maka dapat diambil suatu
simpulan sebagai
berikut :
Mikro ekonomi pendidikan
mempelajari unsur-unsur permintaan, penawaran, dan harga dari produk jasa
pendidikan. Pada unsur permintaan dipelajari tentang bagaimana calon
siswa/mahasiswa memaksimumkan pendapatan neto seumur hidup yang diharapkan.
Sedang pada pihak produsen, yaitu satuan pendidikan dipelajari tentang
bagaimana mengkombinasikan input agar dapat memperoleh biaya total terendah,
oleh karena itu maka pembahasan juga akan menyangkut pembahasan tentang
pendidikan sebagai industri.
Pasar pendidikan adalah
keseluruhan permintaan dan penawaran terhadap sejenis jasa pendidikan tertentu.
Seperti halnya pada bidang ekonomi, maka pasar di dalam pendidikan dapat
dibedakan atas pasar konkret dan pasar abstrak.
Pendidikan dapat merupakan
barang publik dan dapat merupakan barang swasta. Barang publik (public goods)
adalah suatu jenis barang yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, tetapi tak ada
seorang pun yang bersedia untuk menghasilkannya. Ada dua sifat pokok dari
barang ini, yaitu nonrival consumption dan non-exclusion. Berdasarkan definisi
dan sifat-sifat dari barang publik tersebut, agar pendidikan dapat digolongkan
sebagai barang publik, maka harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
Pendidikan sebagai konsumsi
adalah pendidikan sebagai hak dasar manusia. Atau merupakan salah satu hak
demokrasi yang dimiliki oleh setiap warga negara.
Perdagangan internasional,
yaitu kegiatan perdagangan barang dan jasa yang dilakukan oleh penduduk suatu
negara dengan penduduk di negara lain. Sebagian orang menganggap bahwa
perdagangan internasional identik dengan kerja sama ekonomi
internasional atau hubungan ekonomi intemasional.
Indonesia menganut sistem
ekonomi terbuka. Artinya, Indonesia bebas melakukan hubungan atau
kerja sama ekonomi dengan negara mana pun, asalkan kerja sama tersebut sating
menguntungkan. Hal ini perlu ditekankan sebab akhir-akhir ini banyak urusan
ekonomi dicampuradukkan dengan hal-hal lain, seperti masalah politik.
Kerja sama ekonomi
bilateral adalah kerja sama ekonomi antara satu negara dan negara lain
tertentu. Misalnya, kerja sama antara Indonesia dan Jepang, atau kerja sama
antara Indonesia dan Amerika Serikat. Dari kedua contoh tersebut jelas bahwa
kerja sama ekonomi bilateral adalah kerja sama ekonomi yang
hanya melibatkan dua negara.
Kerja sama ekonomi
regional adalah kerja sama ekonomi antara beberapa negara yang
terletak pada satu kawasan. Beberapa badan kerja sama ekonomi regional yang paling
penting adalah sebagai berikut: ASEAN merupakan organisasi regional yang
bersifat bebas dalam hal keanggotaannya.
Indonesia mempunyai kedudukan
yang strategis di dunia ekonomi internasional. Oleh sebab itu rangkuman
mengenai ekonomi internasional mempunyai peranan penting dan
sangat relevan, baik dari segi deskriptif- kualitatif, segi teoritis, maupun
dari segi kebijaksanaan.
B.
Saran
Adapun sran yang saya
ajukan adalah agar dosen pembimbing lebih banyak lagi memberikan penjelasan
tentang penyusunan makalah sehingga kami dapat membuat makalah yang benar
sebagai salah satu cara untuk mengaktifkan proses pembelajaran


Tidak ada komentar:
Posting Komentar