Sabtu, 17 September 2011

Makalah Pendidikan Sebagai Konsumsi dan Investasi Ekonomi

BAB I
PENDAHULUAN

1.      Latar Belakang
      Pendidikan     menduduki   posisi sentral      dalam pembangunan karena sasarannya adalah    peningkatan kualitas sumberdaya     manusia, oleh  sebab       itu pendidikan  juga  merupakan  alur  tengah dari     seluruh            sektor pembangunan. Pembangunan                   dalam              keterkaitannya dengan pengembangan sumberdaya manusia yang berarti bahwa pembangunan adalah  tidak  semata-mata  pembangunan material dan fisik tetapi yang pembangunan spiritual yaitu pembangunan manusia yang            menjadi     tugas   utama pendidikan.
Keberhasilan pembangunan dapat tercermin dari sisi ekonomi atau material dan juga sisi spiritual yang terlihat bahwa esensi pembangunan bertumpu dan berpangkal pada sisi manusianya, dengan demikian yang    menjadi tujuan akhir pembangunan adalah manusia.
Untuk  meningkatkan kualitas sumberdaya manusia       diperlukan pendidikan karena pendidikan merupakan kegiatan yang meningkatkan berubahnya kwalitas sumberdaya manusia,   dan manusia merupakan salah        satu      modal utama pembangunan.Jadi pendidikan mengarah kedalam diri manusia sehingga menghasilkan sumberdaya tenaga    atau modal yang menunjang pembangunan dan hasil      pembangunan dapat     menunjang pendidikan, dengan demikian pendidikan dan pembangunan mempunyai keterkaitan yang saling menunjang.
Manusia sebagai modal pembangunan tidak lepas dari pendidikan sehingga pendidikan adalah merupakan salah satu tolak ukur dalam keberhasilan pembangunan dan jika     pembangunan dipandang sebagai sistem makro maka pendidikan merupakan sebuah komponen pembangunan dan dapat mencerminkan keberhasilan pembangunan suatu bangsa sehingga investasi pendidikan diperlukan.
Pembangunan selalu menimbulkan pengaruh atau dampak dan pembangunan merupakan suatu proses dan untuk mengukurnya diperlukan indikator sebagai    tolaku kur        terjadinya pembangunan         baik                     indicator ekonomi maupun indikator non-ekonomi (indikator sosial).
Human Development Index (HDI) adalah merupakan salah satu indikator dalam pembangunan yang dapat digunakan untuk menganalisis perbandingan status pembangunan sosial ekonomi suatu negara dan           sekaligus            menggambarkan pembangunan manusia di suatu negara.
Dengan informasi  angka dan peringkat HDI      (Human           Development Index) dapat diperoleh gambaran keadaan kesejahteraan masyarakat yang diukur dari umur panjang masyarakat di suatu negara dengan mengukur kesehatan dan nutrisi, pendidikan  yang  diukur  dengan  tingkat melek huruf, serta standar hidup yang diukur dengan GDP per kapita.
Human Development Index (HDI) dapat            mencerminkan bagaimana posisi sebuah negara dengan negara lain dalam tingkat           kesejahteraan    masyarakat yaitu pembangunan          manusianya       termasuk        di dalamnya          pembangunan       di bidang pendidikan sehingga analisis HDI (Human Development Index) dapat     digunakan sebagai        acuan    untuk   melaksanakan pembangunan.
Tahun 2005,  HDI      Indonesia berada  di  peringkat  107  dunia.  Tahun
2006, Indonesia berada di peringkat 109 dunia. Tahun  2007/2008,      peringkat Indonesia kembali ke 107.
Dari penjelasan dan  uraian tersebut diatas maka kami menganggap diperlukan  analisis HDI              (Human Development Index) Indonesia: Investasi Pendidikan Sebagai Daya Saing Bangsa.

2.      Permasalahan
Berdasarkan latar belakang diatas maka dapat ditarik permasalahan sebagai berikut :
1.      Bagaimana cara agar pendidikan disuatu bangsa dapat menciptakan manusia sebagai sumber daya yang handal dalam segala jenis pembangunan….?
2.      dampak apa yang ditimbulkan oleh pembangunan dalam suatu daerah ….?
3.      Apakah dengan adanya pedidikan akan menjamin kesejahteraan dalam masyarakat …?
3.      Tujuan
Berdasarkan permasalahan diatas maka tujuan dari makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Dapat mengetahui cara agar pendidikan disuatu bangsa dapat menciptakan manusia sebagai sumber daya yang handal dalam segala jenis pembangunan
2.      Dapat mengetahui dampak apa yang ditimbulkan oleh pembangunan dalam suatu daerah
3.      Dapat mengetahui Apakah dengan adanya pedidikan akan menjamin kesejahteraan dalam masyarakat


 
BAB II
PEMBAHASAN

1.      Pendidikan Sebagai Konsumsi dan Investasi Ekonomi
Mikro ekonomi pendidikan mempelajari unsur-unsur permintaan, penawaran, dan harga dari produk jasa pendidikan. Pada unsur permintaan dipelajari tentang bagaimana calon siswa/mahasiswa memaksimumkan pendapatan neto seumur hidup yang diharapkan. Sedang pada pihak produsen, yaitu satuan pendidikan dipelajari tentang bagaimana mengkombinasikan input agar dapat memperoleh biaya total terendah, oleh karena itu maka pembahasan juga akan menyangkut pembahasan tentang pendidikan sebagai industri.
Pendidikan diselenggarakan oleh lembaga-lembaga pendidikan, di mana lembaga pendidikan dapat mendirikan sebuah atau beberapa satuan pendidikan, maka ini berarti bahwa lembaga pendidikan mempunyai kedudukan sebagai badan usaha, dan satuan pendidikan seperti SD, SLTP, SMU, SMK, dan program-program studi di perguruan tinggi berkedudukan sebagai perusahaan (firm).
Di samping itu karena produk pendidikan berupa jasa, maka perlu diketahui pula mengenai karakteristik dari industri jasa, dalam hal ini adalah jasa pendidikan.
Pasar, Permintaan, dan Penawaran Jasa Pendidikan
Pasar pendidikan adalah keseluruhan permintaan dan penawaran terhadap sejenis jasa pendidikan tertentu. Seperti halnya pada bidang ekonomi, maka pasar di dalam pendidikan dapat dibedakan atas pasar konkret dan pasar abstrak. Dilihat dari bentuknya, pasar pendidikan mempunyai kesamaan dengan pasar persaingan monopoli. Berbicara tentang pasar pendidikan, maka paling tidak ada dua unsur penting, yaitu permintaan pendidikan dan penawaran pendidikan.
Tentang pasar pendidikan ada beberapa definisi. Antara lain yang dikemukakan oleh Hector Corea, ia mengemukakan bahwa permintaan pendidikan menggambarkan kebutuhan, dan dimanifestasikan oleh keinginan untuk diberi pelajaran tertentu. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi permintaan pendidikan seperti budaya, politik, dan ekonomi. Kemudian permintaan pendidikan perorangan secara agregat dipengaruhi oleh faktor-faktor antara lain: pendapatan orang tua, pendidikan orang tua, pekerjaan orang tua, biaya pendidikan, kebijaksanaan umum (Pemerintah), kebijaksanaan lembaga, dan persepsi individu terhadap tiap-tiap jenis pendidikan. Permintaan pendidikan juga tergantung kepada cara pandangnya, yaitu apakah pendidikan itu dianggap sebagai konsumsi, sebagai investasi, atau konsumsi dan investasi.
Penawaran pendidikan dapat dilihat secara makro dan secara mikro. Secara makro, pengadaan pendidikan dapat dilaksanakan berdasarkan pendekatan ketenagakerjaan. Sedang secara mikro, yaitu pengadaan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan, seperti sebuah SLTP, sebuah SMU, dan sebagainya.Terlepas oleh siapa pendidikan itu diselenggarakan, maka proses pengadaan pendidikan harus dilaksanakan secara efektif dan efisien.
Tentang harga pendidikan. Untuk menentukan harga dari jasa pendidikan tidak sederhana, seperti halnya pada harga barang-barang. Karena banyak komponen yang harus dihitung, antara lain yaitu uang pendaftaran, uang pangkal (BP3, dan sebagainya), uang tes sumatif, uang laporan pendidikan, uang pendaftaran ulang, dan sebagainya.
Kemudian tentang elastisitas harga. Elastisitas harga atau elastisitas permintaan pendidikan ialah perbandingan antara perubahan relatif dari permintaan jasa pendidikan dengan perubahan relatif dari harganya. Sesuai dengan bentuk pasarnya, yaitu persaingan monopoli, maka sifat elastisitas permintaannya inelastis.
Pendidikan sebagai Barang Publik dan Barang Swasta
Pendidikan dapat merupakan barang publik dan dapat merupakan barang swasta. Barang publik (public goods) adalah suatu jenis barang yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, tetapi tak ada seorang pun yang bersedia untuk menghasilkannya. Ada dua sifat pokok dari barang ini, yaitu nonrival consumption dan non-exclusion. Berdasarkan definisi dan sifat-sifat dari barang publik tersebut, agar pendidikan dapat digolongkan sebagai barang publik, maka harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
1. Pendidikan harus merupakan barang/jasa konsumsi.
2. Pendidikan dibutuhkan oleh semua orang.
3. Pihak swasta tidak bersedia untuk menghasilkannya.
4. Pendidikan, konsumsinya mempunyai sifat nonrival consumption dan non-exclusion.
Sesuai dengan kriteria tersebut, maka pendidikan dasar atau pendidikan wajib belajar yang terdiri dari SD dan SLTP dapat digolongkan sebagai barang publik. Ada beberapa teori yang mendasari tentang barang publik. Teori-teori tersebut dikemukakan oleh Bowen, Eric Lindahl, dan Samuelson. Ketiga teori tersebut pada prinsipnya membahas tentang bagaimana pengadaan dan pembebanan biayanya.
Pendidikan juga dapat digolongkan sebagai barang swasta. Barang swasta (private goods) adalah barang yang penyediaannya dilakukan melalui mekanisme pasar. Termasuk ke dalam kategori ini adalah pendidikan pada tingkat setelah pendidikan wajib belajar, yaitu SLTA (SMU dan SMK), dan Perguruan Tinggi. Pada tingkat ini pengadaan pendidikan bukan hanya didorong oleh motivasi-motivasi yang bersifat keagamaan, dan kebangsaan, tetapi juga didorong oleh pertimbangan-pertimbangan bisnis. Sehingga ada atau tidak adanya atau banyak sedikitnya produksi pendidikan dipengaruhi oleh banyak sedikitnya permintaan dan pendapatan yang mungkin diterima oleh penyelenggara/pengelola di masa yang akan datang.

Pendidikan sebagai Konsumsi dan sebagai Investasi
Pendidikan dapat dipandang sebagai konsumsi, sebagai investasi, dan sebagai konsumsi dan investasi secara komplementer. Pendidikan sebagai konsumsi adalah pendidikan sebagai hak dasar manusia. Atau merupakan salah satu hak demokrasi yang dimiliki oleh setiap warga negara. Sehingga sampai tingkat tertentu pengadaan harus dilakukan oleh pemerintah. Oleh karena itu maka di banyak negara pendidikan dasar (SD dan SLTP) dijadikan sebagai pendidikan wajib belajar. Sebagai konsekuensinya pendidikan pada tingkat ini pendidikan bukan hanya sebagai hak, tetapi juga sebagai kewajiban bagi setiap warga negara pada tingkat umur tertentu (di Indonesia antara 6 sampai 15 tahun).
Dilihat dari segi sifat kebutuhan, pengadaannya pendidikan pada tingkat ini merupakan barang publik. Kemudian dilihat dari motivasinya, maka pendidikan sebagai konsumsi ini dimotivasi oleh keinginan untuk memuaskan kebutuhan akan pengembangan kepribadian, kebutuhan sosial, kebutuhan akan pengetahuan dan pemahaman. Selanjutnya mengenai orientasi waktunya adalah sekarang. Permintaan pendidikan ini dipengaruhi oleh besar kecilnya pendapatan disposibel.
Pendidikan sebagai investasi bertujuan untuk memperoleh pendapatan neto atau rate of return yang lebih besar di masa yang akan datang. Biaya pendidikan dalam jenis pendidikan ini dipandang sebagai jumlah uang yang dibelikan untuk memperoleh atau ditanamkan dalam sejumlah modal manusia (human capital) yang dapat memperbesar kemampuan ekonomi di masa yang akan datang. Pendidikan sebagai investasi didasarkan atas anggapan bahwa manusia merupakan suatu bentuk kapital (modal) sebagaimana bentuk-bentuk kapital lainnya yang sangat menentukan terhadap pertumbuhan produktivitas suatu bangsa. Melalui investasi dirinya seseorang dapat memperluas alternatif untuk kegiatan-kegiatan lainnya sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan hidupnya di masa yang akan datang.
Pendidikan sebagai konsumsi dan investasi secara komplementer.
Pendidikan setelah pendidikan wajib belajar mempunyai tujuan bukan hanya untuk memperoleh pengetahuan, pemahaman, pengembangan kepribadian, dan pemuasan terhadap kebutuhan sosial (status dan gengsi) juga untuk memperoleh pekerjaan yang lebih baik, sehingga dapat memperoleh pendapatan neto seumur hidup yang lebih tinggi di masa yang akan datang.
Sesuai dengan uraian tersebut di atas, maka jumlah pendidikan yang diperoleh oleh seseorang akan mempunyai pengaruh terhadap tinggi rendahnya pendapatan yang ia peroleh, walaupun tidak menjamin sepenuhnya. Akan tetapi kecenderungan tersebut cukup besar.
Arti Kerja Sama Ekonomi Internasional
Perdagangan internasional, yaitu kegiatan perdagangan barang dan jasa yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk di negara lain. Sebagian orang menganggap bahwa perdagangan internasional identik dengan kerja sama ekonomi internasional atau hubungan ekonomi intemasional. Hal ini sebetulnya keliru. Pengertian kerja sama ekonomi internasional jauh lebih luas dari sekadar perdagangan internasional. Lebih jelas, kerja sama ekonomi internasional mencakup hal-hal berikut:
a.       Perdagangan internasional. Perdagangan internasional (ekspor-impor) berlaku untuk barang maupun jasa, seperti barang konsumsi dan bahan baku, maupun seperti jasa tenaga ahli dan konsultan.
b.      Pertukaran sarana atau faktor-faktor produksi, terutama untuk sarana dan prasarana produksi yang mudah bergerak seperti tenaga kerja, mesin-mesin, peralatan, teknologi, dan modal.
c.       Hubungan utang-piutang, yang timbal karena adanya dua kegiatan di atas. Perdagangan internasional dan pembayaran atas sarana dan prasarana produksi, umumnya tidak dilakukan secara tunai, melainkan dengan sistem kredit. lb yang menyebabkan adanya hubungan utang-piutang. Dapat disimpulkan bahwa kerja sama ekonomi internasional adalah kerja sama ekonomi yang timbal karena perdagangan internasional, pertukaran sarana
d.      prasarana produksi, dan hubungan utang-piutang yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk dari negara-negara lain.
2.      Tujuan Kerja Sama Ekonomi Internasional
Sekarang, hampir tidak ada negara yang tidak melakukan kerja sama ekonomi dengan negara lain. Tiap negara saling membutuhkan, baik untuk tujuan per- dagangan, pertukaran sarana dan prasarana produksi, maupun utang-piutang. Negara-negara maju memerlukan bahan baku dan kekayaan tlam dari negara-negara berkembang. Negara-negara berkembang membutuhkan mesin-mesin dan peralatan, modal, dan teknologi dari negara-negara maju. Untuk itulah perlu dilakukan kerja sama ekonomi.

3.      Bentuk Awal Kerja Sama Ekonomi Internasional
·         Sebenarnya, kerja sama ekonomi internasional dan globalisasi bukanlah barang baru. Berikut adalah takta-fakta tentang awal kerja sama internasional terjadi di muka bumi.
·         Pada abad ke-8 hingga 15 para Pedagang Arab melakukan kontak dagang dengan negara-negara yang didatanginya, untuk sekaligus menyebarkan agama Islam.
·         Pada abad ke-14 Malaka menjadi pelabuhan dagang yang menarik banyak pedagang dari banyak tempat di Asia dan Afrika. Di jalanan kola Malaka sekitar 84 bahasa digunakan. Malaka menjadi pusat dagang dan budaya multietnis. menyamai New York, Los Angeles, atau HongKong saat ini.

·         Antara tahun 1405 dan 1433, Cheng Ho, atau Admiral Zheng He, mengepalai tujuh pelayaran yang meliputi 62 kapal besar untuk melakukan perdagangan maritim ke negara.negara di Asia Tenggara, India, Teluk Persia, Lout Merah, Semenanjung Arab. hingga pantai Afrika Timur dan Kilwa di Tanzania.
·         Bangsa Eropa tertarik menemukan sumber rempah-rempah di Timur Jauh. lni membawa mereka mendatangi Malaka, bahkan kemudian merebutnya. Inilah yang mengawali penjajahan bangsa Eropa di Asia. Sumber: Microsoft Encart
Kerja sama ekonomi antara negara-negara maju dan negara-negara berkembang haruslah saling menguntungkan. Misalnya, negara-negara maju memberi pinjaman modal kepada negara-negara berkembang seperti Indonesia. Kemudian, modal tersebut, misalnya, diinvestasikan untuk membuka kebun-kebun karet. Dengan dibukanya kebun-kebun karet, pendapatan petani karet makin naik. Lapangan kerja juga akan banyak terbuka. Di sisi lain negara maju juga diuntungkan, sebab karet sangat dibutuhkan oleh negara-negara maju untuk memproduksi berbagai barang, seperti ban dan sepatu. Lagi pula, dengan melimpahnya produksi karet, negara-negara maju bisa membeli produk-produk olahan karet dengan harga lebih murah.
Indonesia menganut sistem ekonomi terbuka. Artinya, Indonesia bebas melakukan hubungan atau kerja sama ekonomi dengan negara mana pun, asalkan kerja sama tersebut sating menguntungkan. Hal ini perlu ditekankan sebab akhir-akhir ini banyak urusan ekonomi dicampuradukkan dengan hal-hal lain, seperti masalah politik.
Sekarang apa tujuan kerja sama ekonomi internasional? Tujuan kerja sama ekonomi internasional yang pertama adalah untuk membebaskan bangsa-bangsa di dunia dari kemiskinan, kelaparan, dan kebodohan. Salah satu caranya dengan pemberian bantuan pendidikan. Tujuan kedua adalah untuk membebaskan bangsa-bangsa dari keterbelakangan ekonomi. Untuk itu negara-negara berkembang diberi bantuan modal, teknik, dan manajemen. Tujuan ketiga adalah untuk memajukan perdagangan, yaitu dengan membentuk badan-badan kerja sama ekonomi regional maupun multilateral. Tujuan keempat adalah untuk memajukan pembangunan di negara-negara yang sedang berkembang, yang dilakukan dengan program-program seperti memberi kesempatan pada negara-negara yang sedang berkembang mengekspor barang dan jasanya, memberi kemudahan prosedur ekspor-impor, membantu promosi, serta mencarikan mitra atau rekanan usaha dari negara-negara maju.
4.      Bentuk-Bentuk Kerja Sama Ekonomi Internasional
Tidak ada negara yang dapat memenuhi segala kebutuhan penduduknya sendiri. Untuk itu tiap negara perlu melakukan kerja sama dengan negara lain. Dalam rangka peningkatan kerja sama ekonomi internasional, badan- badan kerja sama ekonomi internasional pun dibentuk. Kerja sama ekonomi internasional bisa berbentuk bilateral, regional, dan multilateral.
Kerja Sama  Ekonomi Bilateral
Kerja sama ekonomi bilateral adalah kerja sama ekonomi antara satu negara dan negara lain tertentu. Misalnya, kerja sama antara Indonesia dan Jepang, atau kerja sama antara Indonesia dan Amerika Serikat. Dari kedua contoh tersebut jelas bahwa kerja sama ekonomi bilateral adalah kerja sama ekonomi yang hanya melibatkan dua negara.
Kerja Sama Ekonomi Regional
Kerja sama ekonomi regional adalah kerja sama ekonomi antara beberapa negara yang terletak pada satu kawasan. Beberapa badan kerja sama ekonomi regional yang paling penting adalah sebagai berikut: ASEAN merupakan organisasi regional yang bersifat bebas dalam hal keanggotaannya. Sifat keanggotaan sepenuhnya berdasarkan kesadaran dan sukarela dari masing-masing negara. Kedudukan setiap negara anggota sederajat. Masing-masing anggota tetap berdaulat penuh serta tetap memegang identitas dan ciri khas masing- masing negara.
5.      Aspek Ekonomi Internasional
Indonesia mempunyai kedudukan yang strategis di dunia ekonomi internasional. Oleh sebab itu rangkuman mengenai ekonomi internasional mempunyai peranan penting dan sangat relevan, baik dari segi deskriptif- kualitatif, segi teoritis, maupun dari segi kebijaksanaan.
Aspek deskriptif kualitatif meliputi letak geografis, perkembangan hubungan internasional (perkembangan penyebaran bangsa-bangsa Indonesia, agama Hindu, Budha, agama Islam dan terakhir perkembangan hubungan ekonomi) perkembangan perdagangan dan investasi internasional merupakan faktor-faktor yang relevan dengan Ekonomi Indonesia.
Begitu pula dari segi teoritis seperti law of comparative cost, teori kurva offer, penentuan nilai mata uang asing dan lain-lain sangat relevan dengan Ekonomi Indonesia. Kebijakan proteksi, kebijaksanaan penanaman modal asing dan konservasi sumber hanya merupakan contoh yang perlu dibicarakan dalam Ekonomi Indonesia. Cita-cita pendiri-pendiri republik. hendaknya merupakan pedoman dalam meningkatkan hubungan ekonomi internasional antara Indonesia dengan negara-negara di dunia.

BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan

Berdasarkan pembahasan diatas maka dapat diambil suatu  simpulan sebagai
 berikut :
Mikro ekonomi pendidikan mempelajari unsur-unsur permintaan, penawaran, dan harga dari produk jasa pendidikan. Pada unsur permintaan dipelajari tentang bagaimana calon siswa/mahasiswa memaksimumkan pendapatan neto seumur hidup yang diharapkan. Sedang pada pihak produsen, yaitu satuan pendidikan dipelajari tentang bagaimana mengkombinasikan input agar dapat memperoleh biaya total terendah, oleh karena itu maka pembahasan juga akan menyangkut pembahasan tentang pendidikan sebagai industri.
Pasar pendidikan adalah keseluruhan permintaan dan penawaran terhadap sejenis jasa pendidikan tertentu. Seperti halnya pada bidang ekonomi, maka pasar di dalam pendidikan dapat dibedakan atas pasar konkret dan pasar abstrak.
Pendidikan dapat merupakan barang publik dan dapat merupakan barang swasta. Barang publik (public goods) adalah suatu jenis barang yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, tetapi tak ada seorang pun yang bersedia untuk menghasilkannya. Ada dua sifat pokok dari barang ini, yaitu nonrival consumption dan non-exclusion. Berdasarkan definisi dan sifat-sifat dari barang publik tersebut, agar pendidikan dapat digolongkan sebagai barang publik, maka harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
1. Pendidikan harus merupakan barang/jasa konsumsi.
2. Pendidikan dibutuhkan oleh semua orang.
3. Pihak swasta tidak bersedia untuk menghasilkannya.
4. Pendidikan, konsumsinya mempunyai sifat nonrival consumption dan non-exclusion.
Pendidikan sebagai konsumsi adalah pendidikan sebagai hak dasar manusia. Atau merupakan salah satu hak demokrasi yang dimiliki oleh setiap warga negara.
Perdagangan internasional, yaitu kegiatan perdagangan barang dan jasa yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk di negara lain. Sebagian orang menganggap bahwa perdagangan internasional identik dengan kerja sama ekonomi internasional atau hubungan ekonomi intemasional.
Indonesia menganut sistem ekonomi terbuka. Artinya, Indonesia bebas melakukan hubungan atau kerja sama ekonomi dengan negara mana pun, asalkan kerja sama tersebut sating menguntungkan. Hal ini perlu ditekankan sebab akhir-akhir ini banyak urusan ekonomi dicampuradukkan dengan hal-hal lain, seperti masalah politik.
Kerja sama ekonomi bilateral adalah kerja sama ekonomi antara satu negara dan negara lain tertentu. Misalnya, kerja sama antara Indonesia dan Jepang, atau kerja sama antara Indonesia dan Amerika Serikat. Dari kedua contoh tersebut jelas bahwa kerja sama ekonomi bilateral adalah kerja sama ekonomi yang hanya melibatkan dua negara.
Kerja sama ekonomi regional adalah kerja sama ekonomi antara beberapa negara yang terletak pada satu kawasan. Beberapa badan kerja sama ekonomi regional yang paling penting adalah sebagai berikut: ASEAN merupakan organisasi regional yang bersifat bebas dalam hal keanggotaannya.
Indonesia mempunyai kedudukan yang strategis di dunia ekonomi internasional. Oleh sebab itu rangkuman mengenai ekonomi internasional mempunyai peranan penting dan sangat relevan, baik dari segi deskriptif- kualitatif, segi teoritis, maupun dari segi kebijaksanaan.
B.     Saran
Adapun sran yang saya ajukan adalah agar dosen pembimbing lebih banyak lagi memberikan penjelasan tentang penyusunan makalah sehingga kami dapat membuat makalah yang benar sebagai salah satu cara untuk mengaktifkan proses pembelajaran



Tidak ada komentar:

Posting Komentar